Unggah Konten Imbauan ASN Pilih Netral, Pemkot Depok Justru Dianggap Tidak Netral
- Selasa, 01 Oktober 2024
DEPOK-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar seluruh aparatur sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Depok 2024. Imbauan itu pun diunggah oleh akun resmi milik Pemkot Depok yaitu @pemkotdepok
Dalam akun tersebut, kemarin diunggah konten berisi imbauan bertuliskan “ASN PILIH NETRAL!”. Tulisan tersebut dibuat dengan latar belakang putih dan warna tulisan oren dalam kata “ASN PILIH NETRAL”. Kemudian terdapat tanda seru berwarna kuning.
Warganet pun berkomentar mengenai unggahan tersebut. Karena unggahan tersebut justru dianggap tidak netral dengan tone warna yang mengarah ke partai pendukung salah satu pasangan calon. Namun unggahan tersebut hari ini sudah dihapus tanpa keterangan dari pihak Pemkot Depok.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM KAPOK, Kasno mengatakan terkait dengan unggahan ASN PILIH NETRAL dan diakhiri tanda seru menurutnya itu terindikasi mengarah pada salah satu pasangan calon. Dia pun meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menindaklanjuti hal tersebut.
“Terkait dengan logo ASN tanda seru PILIH NETRAL memang terindikasi di angka nomor 1. Hal tersebut tentunya Baawaslu harus segera melakukan tindakan agar tanda seru tersebut tidak menyerupai angka 1,” kata Kasno, Selasa 1 Oktober 2024.
Dia meminta agar Bawaslu Kota Depok menindak tegas terkait hal ini. Karena isi unggahan itu bisa dianggap berpihak pada salah satu pasangan calon.
“Agar tanda seru tersebut tidak menyerupai angka 1 kalau memang artinya Bawaslu itu netral. Walaupun itu memang hak mereka untuk melakukan design tetapi ini ada indikasi bahwa tanda seru tersebut menyerupai angka 1,” tegasnya.
Kasno juga mengkritisi soal tone warna yang digunakan dalam unggahan tersebut. Pasalnya warna yang digunakan adalah oren dan kuning.
“Warnanya oren dan kuning itu sudah menyerupai warna parrai pendukung jadi ASN PILIH NETRAL dengan tanda seru ini kami anggap sangat tidak netral. Seharusnya warna lain yang digunakan jangan oren dan kuning yang terindikasi partai pendukung,” ungkapnya. Dia berharap agar Bawaslu Kota Depok tegas dalam hal ini. Sehingga masyarakat melihat kerja Bawaslu Kota Depok memang netral dan tidak memihak.
“Kami berharap Bawaslu benar-benar melakukan satu tugas dan fungsinya sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.
Baca JugaKPU Situbondo Harus Umumkan Status Tersangka Korupsi Calon Bupati Karna Suswandi
Redaksi
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia Lewat Inovasi NamoAuthor
- Selasa, 19 November 2024
Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon
- Kamis, 14 November 2024