ASDP Menetapkan Penyesuaian Tarif di Jalur Galala - Namlea dan Hunimua - Waipirit
- Minggu, 06 Oktober 2024
Ambon - ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah secara resmi memberlakukan penyesuaian tarif untuk tiket di lintasan Galala - Namlea dan Hunimua - Waipirit, Ambon, sejak Jumat, 20 September lalu. Langkah ini diambil berdasarkan keputusan Gubernur Maluku Nomor 1625 Tahun 2024, yang diterbitkan pada 28 Agustus 2024, terkait tarif angkutan penyeberangan antar kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
Shelvy Arifin, Corporate Secretary ASDP, menjelaskan bahwa ASDP telah berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan berbagai pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi mengenai perubahan tarif ini. Tujuannya adalah agar penerapan tarif baru dapat meningkatkan kualitas layanan penyeberangan dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan penumpang.
"Tarif yang berlaku saat ini masih berada di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP), yang menunjukkan bahwa biaya operasional belum sepenuhnya tercakup. Penyesuaian tarif diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan kami," katanya.
Baca JugaASDP Menjadi Perusahaan Unggulan dalam Human Capital dengan Gold Award di IHCA X 2024
Sejak 2015 hingga 2024, penyesuaian tarif hanya dilakukan sekali pada tahun 2022, ketika terjadi kenaikan harga BBM sebesar 32 persen, dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800. Faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian tarif meliputi kenaikan biaya operasional, perawatan kapal, dan harga suku cadang yang terus meningkat.
Selain itu, rata-rata inflasi tahunan sebesar 3,53 persen dan peningkatan nilai tukar dollar AS sebesar 18 persen selama periode yang sama juga berkontribusi pada kenaikan biaya operasional, termasuk biaya impor suku cadang kapal akibat melemahnya nilai tukar Rupiah.
Sebelumnya, tarif penyeberangan di lintasan Galala - Namlea berada 17 persen di bawah HPP, sedangkan lintasan Hunimua - Waipirit berada 32 persen di bawah HPP. Dengan penyesuaian ini, HPP di Galala - Namlea naik sebesar 4,2 persen dan di Hunimua - Waipirit naik 7 persen.
Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Muhammad Malawat, menambahkan bahwa penyesuaian tarif ini penting untuk mendukung keberlanjutan operasional badan usaha angkutan penyeberangan dan pelabuhan serta menjaga keseimbangan ekonomi daerah. "HPP idealnya harus mendekati 100 persen, sehingga penyesuaian tarif ini sangat diperlukan," ungkap Malawat.
Meskipun demikian, ASDP tetap berkomitmen untuk memastikan pendapatan cukup untuk menutupi biaya operasional dan mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan. "Kami berharap penyesuaian tarif ini dapat meningkatkan kualitas layanan serta daya saing ASDP dibandingkan moda transportasi lainnya," tambah Shelvy.
ASDP telah melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif ini melalui berbagai saluran, termasuk media massa, media sosial seperti Instagram, serta pemasangan spanduk dan brosur. Berikut adalah tarif yang berlaku untuk kedua lintasan di Ambon saat ini:
Penyesuaian Tarif
Lintasan Galala - Namlea (PP)
- Dewasa: Rp 123.600
- Bayi: Rp 13.800
- Kendaraan Golongan I: Rp 69.990
- Kendaraan Golongan II: Rp 218.435
- Kendaraan Golongan III: Rp 202.910
- Kendaraan Golongan IVA Penumpang: Rp 1.006.779
- Kendaraan Golongan IVB Barang: Rp 1.042.995
- Kendaraan Golongan VA Penumpang: Rp 1.244.020
- Kendaraan Golongan VB Barang: Rp 1.515.200
- Kendaraan Golongan VIA Penumpang: Rp 1.773.995
- Kendaraan Golongan VIB Barang: Rp 1.884.255
- Kendaraan Golongan VII: Rp 2.466.755
- Kendaraan Golongan VIII: Rp 2.808.695
- Kendaraan Golongan IX: Rp 7.588.695
Lintasan Hunimua - Waipirit (PP)
- Dewasa: Rp 27.500
- Bayi: Rp 2.700
- Kendaraan Golongan I: Rp 26.900
- Kendaraan Golongan II: Rp 63.000
- Kendaraan Golongan III: Rp 81.510
- Kendaraan Golongan IVA Penumpang: Rp 303.445
- Kendaraan Golongan IVB Barang: Rp 299.959
- Kendaraan Golongan VA Penumpang: Rp 414.475
- Kendaraan Golongan VB Barang: Rp 436.231
- Kendaraan Golongan VIA Penumpang: Rp 592.150
- Kendaraan Golongan VIB Barang: Rp 577.962
- Kendaraan Golongan VII: Rp 904.597
- Kendaraan Golongan VIII: Rp 1.191.060
- Kendaraan Golongan IX: Rp 1.824.130
Redaksi
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Munas VII PATAMBOR Indonesia Sukses, Aria Manurung Ketua Umum Periode 2024 – 2029
- Minggu, 08 September 2024
Berita Lainnya
ASDP Mendapat Peringkat 7 BUMN Terbaik 2024 dengan Kinerja yang Menggembirakan
- Selasa, 08 Oktober 2024
ASDP Menjadi BUMN Terbaik ke-7 Tahun 2024 Berkat Laba yang Meningkat Signifikan
- Minggu, 06 Oktober 2024
ASDP Tampil Sebagai Peringkat 7 BUMN Unggulan 2024 dengan Laporan Keuangan yang Positif
- Senin, 07 Oktober 2024
ASDP Mencatat Peringkat 7 dalam Daftar BUMN Terbaik 2024 Melalui Kinerja Laba yang Kuat
- Selasa, 08 Oktober 2024