PT Bank Tabungan Negara (BBTN) Umumkan Transaksi Afiliasi Pembelian Tanah Senilai Rp10,8 Miliar di Tegal
- Senin, 06 Januari 2025
Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX: BBTN), bank milik pemerintah yang dikenal dengan fokusnya pada pembiayaan perumahan, resmi mengumumkan transaksi afiliasi berupa pembelian sebidang tanah dan bangunan di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Properti ini sebelumnya dimiliki oleh PT Asuransi Jiwa IFG dan terletak strategis di Jl. Gajah Mada No. 112, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Senin, 6 Januari 2025.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 3 Januari 2025, PT Bank Tabungan Negara mengungkapkan bahwa luas tanah yang dibeli adalah 1.043 meter persegi dengan bangunan seluas kurang lebih 525 meter persegi. Nilai transaksi tersebut mencapai Rp10.810.810.811, yang diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2024.
Ramon Armando, Kepala Divisi Corporate Secretary BBTN, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk merelokasi dan memperluas Kantor Cabang BTN di Tegal. "Dengan ini kami menyampaikan Keterbukaan Informasi atas transaksi afiliasi pembelian sebidang tanah milik PT Asuransi Jiwa IFG untuk relokasi dan perluasan BTN Kantor Cabang Tegal," paparnya.
Pemegang Saham dan Hubungan Afiliasi
PT Asuransi Jiwa IFG, pihak penjual dalam transaksi ini, dimiliki hampir sepenuhnya oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG. Lembaga ini adalah badan usaha milik negara yang kepemilikannya berada di bawah kendali penuh Pemerintah Republik Indonesia, dengan persentase kepemilikan saham mencapai 100%.
Dengan kondisi tersebut, transaksi antara PT Bank Tabungan Negara dan PT Asuransi Jiwa IFG tergolong sebagai Transaksi Afiliasi. Hal ini terjadi karena kedua perusahaan memiliki pengendali yang sama, yaitu Pemerintah Republik Indonesia. Afiliasi ini menggarisbawahi bagaimana perusahaan-perusahaan di bawah kendali negara terkadang memiliki interaksi bisnis yang signifikan akibat struktur kepemilikan bersama.
Keberlanjutan dan Kepatuhan Regulasi
Meski merupakan transaksi antara entitas yang saling berafiliasi, PT Bank Tabungan Negara memastikan bahwa transaksi ini sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku. Ramon Armando menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana yang dijelaskan dalam POJK 42/2020. Selain itu, transaksi ini juga bukan merupakan transaksi material berdasarkan kriteria yang diatur dalam Peraturan OJK No. 17/2020.
Langkah BBTN dalam melakukan pembelian ini menunjukkan tekad perusahaan untuk terus mengembangkan jaringannya guna mendukung program dan layanan kepada masyarakat, terutama dalam sektor pembiayaan perumahan. Dengan relokasi dan perluasan kantor baru di Tegal, diharapkan BBTN dapat meningkatkan efisiensi operasional dan pelayanannya di kawasan tersebut.
Pentingnya Kehadiran di Tegal
Kota Tegal, sebagai bagian dari wilayah strategis dalam jaringan bisnis BBTN di Jawa Tengah, menjadi semakin penting dalam rencana ekspansi Bank Tabungan Negara. Pembukaan kantor cabang yang lebih luas dan strategis tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan operasional, namun juga sebagai upaya untuk lebih mendekatkan layanan perbankan kepada masyarakat setempat.
Dengan adanya langkah ini, PT Bank Tabungan Negara terus menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur dan layanan keuangan di daerah-daerah yang membutuhkan, sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu bank utama di Indonesia dalam pembiayaan perumahan dan layanan perbankan lainnya.
Sebagai informasi tambahan, PT Bank Tabungan Negara dan PT Asuransi Jiwa IFG beroperasi di bawah Prinsip Tata Kelola yang Baik (Good Corporate Governance), di mana setiap transaksi selalu diawasi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap kedua institusi ini diharapkan tetap terjaga seiring dengan pencapaian-pencapaian baru yang diraih.
Baca JugaKeluhan Pedagang Pasar Wiradesa Terkait Kenaikan Harga Sembako Menjelang Bulan Ramadan
Tri Kismayanti
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Revolusi Layanan BPJS Kesehatan Melalui Empat Inovasi Canggih Berbasis Kecerdasan Buatan
- Rabu, 04 Februari 2026
10 Tempat Makan 24 Jam di Bandung yang Wajib Dikunjungi Para Pecinta Kuliner Malam
- Rabu, 04 Februari 2026
12 Ide Kegiatan Sosial di Bulan Ramadhan yang Bisa Dilakukan Semua Orang
- Rabu, 04 Februari 2026
Berita Lainnya
DPRD Kota Banjarmasin Bahas Rencana Pengurangan Penerima Iuran BPJS Kesehatan 2026
- Rabu, 04 Februari 2026
Revolusi Layanan BPJS Kesehatan Melalui Empat Inovasi Canggih Berbasis Kecerdasan Buatan
- Rabu, 04 Februari 2026
Peran Praja IPDN dan ASN Kemendagri dalam Pemulihan Aceh Tamiang Pasca Banjir Bandang
- Rabu, 04 Februari 2026
Terpopuler
1.
2.
Panduan Lengkap Cara Bayar iCloud dengan Mudah dan Cepat
- 04 Februari 2026
3.
Cara Membuat Akun Telegram dengan Mudah plus Cara Login
- 04 Februari 2026












