Jakarta - PT Pegadaian resmi mendapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha bullion, sebuah langkah strategis yang menandai era baru dalam pengelolaan dan perdagangan emas di Indonesia. Keputusan ini ditetapkan melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion PT Pegadaian dengan nomor S-325/PL.02/2024. Dengan begitu, Pegadaian menjadi pionir sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh izin untuk menjalankan bisnis di sektor ini.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengungkapkan kegembiraannya atas persetujuan yang telah dinantikan selama dua tahun terakhir ini. "Pegadaian menjadi perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha bullion di Indonesia," jelas Damar dalam keterangan resminya pada Senin, 6 Januari 2025. Izin ini memungkinkan Pegadaian untuk mengembangkan portofolio layanan bullion, yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja berbasis emas, jasa titipan emas korporasi, dan perdagangan emas, Senin, 6 Januari 2025.
Keberhasilan meraih izin ini tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi Pegadaian dalam menghadirkan solusi keuangan inovatif selama 123 tahun keberadaannya di Indonesia. "Sejak awal berdiri, Pegadaian terus berinovasi dan menyediakan berbagai produk gadai maupun non-gadai. Bisnis inti kami masih didominasi oleh gadai emas, yang menyumbang 90 persen dari total transaksi," tambah Damar.
Pada tahun 2024, keberhasilan Pegadaian dalam mengelola bisnis gadai emas telah menghasilkan omset senilai Rp230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton. Saldo Tabungan Emas juga menunjukkan angka yang signifikan, mencapai 10,3 ton. Kesuksesan ini diperoleh berkat dukungan anak usaha Pegadaian, Galeri 24, yang terus berperan dalam memajukan ekosistem bisnis emas.
Keputusan OJK ini tidak hanya membuka peluang baru bagi Pegadaian, tetapi juga selaras dengan arahan dari Menteri BUMN RI, Erick Thohir. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Erick menegaskan pentingnya pembentukan Bank Emas sebagai upaya mendorong hilirisasi dan meningkatkan sinergi antara perusahaan BUMN. "Kami berharap Pegadaian dapat memainkan peran penting dalam pembentukan Bullion Bank, sebuah langkah strategis bagi peningkatan ekonomi berbasis sumber daya alam di Indonesia," kata Erick di Jakarta.
Langkah Pegadaian untuk memasuki sektor bullion menawarkan peluang bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki akses lebih luas dan aman dalam berinvestasi dan mengelola emas. Selain itu, ini juga membuka peluang kerjasama internasional yang lebih besar dalam perdagangan emas, memperkuat posisi Pegadaian sebagai pemimpin pasar dalam pengelolaan produk berbasis emas.
Kemampuan Pegadaian dalam menangani transaksi emas di Indonesia juga memberikan optimisme bagi perkembangan industri emas nasional. "Dengan restu dari OJK, insya Allah kami optimistis dapat menjalankan kegiatan usaha bullion dengan lebih baik dan terstruktur," ujar Damar. Pegadaian kini memiliki landasan yang kuat untuk mengembangkan produk-produk inovatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern yang semakin sadar investasi.
Sebagai langkah awal, Pegadaian akan fokus pada peningkatan layanan deposito emas dan pinjaman modal kerja berbasis emas untuk memberikan keuntungan optimal bagi nasabah. Jasa titipan emas korporasi juga diharapkan dapat menarik minat kalangan bisnis untuk memanfaatkan layanan penyimpanan emas yang aman dan terpercaya.
Dengan izin usaha bullion ini, PT Pegadaian tidak hanya memperkuat posisinya di pasar keuangan nasional tetapi juga membangun ekosistem emas yang lebih mendukung kesejahteraan masyarakat. Ini adalah langkah penting menuju masa depan di mana Pegadaian tidak hanya menjadi solusi finansial bagi individu tetapi juga menjadi mitra strategis bagi bisnis dan institusi dalam pengelolaan aset berbasis emas.
Tri Kismayanti
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Revolusi Layanan BPJS Kesehatan Melalui Empat Inovasi Canggih Berbasis Kecerdasan Buatan
- Rabu, 04 Februari 2026
10 Tempat Makan 24 Jam di Bandung yang Wajib Dikunjungi Para Pecinta Kuliner Malam
- Rabu, 04 Februari 2026
12 Ide Kegiatan Sosial di Bulan Ramadhan yang Bisa Dilakukan Semua Orang
- Rabu, 04 Februari 2026
Berita Lainnya
DPRD Kota Banjarmasin Bahas Rencana Pengurangan Penerima Iuran BPJS Kesehatan 2026
- Rabu, 04 Februari 2026
Revolusi Layanan BPJS Kesehatan Melalui Empat Inovasi Canggih Berbasis Kecerdasan Buatan
- Rabu, 04 Februari 2026
Peran Praja IPDN dan ASN Kemendagri dalam Pemulihan Aceh Tamiang Pasca Banjir Bandang
- Rabu, 04 Februari 2026
Terpopuler
1.
2.
Panduan Lengkap Cara Bayar iCloud dengan Mudah dan Cepat
- 04 Februari 2026
3.
Cara Membuat Akun Telegram dengan Mudah plus Cara Login
- 04 Februari 2026












