KPK Paparkan LHKPN Kabinet Merah Putih, Sebanyak 123 Pejabat Telah Laporkan Harta Kekayaannya
- Selasa, 21 Januari 2025
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 123 pejabat yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam sebuah konferensi pers di gedung KPK pada Selasa, 21 Januari 2025.
Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa proses pelaporan LHKPN oleh pejabat negara di Kabinet Merah Putih ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di sektor pemerintahan. Melalui laporan harta kekayaan ini, KPK dapat memantau dan menganalisis perkembangan harta kekayaan pejabat negara, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah potensi tindak pidana korupsi.
"Kami mencatat bahwa hingga saat ini, 123 pejabat yang terdiri dari menteri, pejabat setingkat menteri, dan pejabat lainnya di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan LHKPN mereka. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi dari para penyelenggara negara dalam menjalankan kewajiban mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Pahala.
Baca JugaTransformasi Wisata Bahari Indonesia Kolaborasi Strategis Demi Menjaga Keberlanjutan Ekosistem Laut
KPK menekankan bahwa pengawasan terhadap LHKPN akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa laporan tersebut akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Selain itu, KPK juga mendorong semua pejabat publik untuk melaporkan kekayaan mereka dengan transparan dan tepat waktu.
Penyampaian LHKPN oleh pejabat negara tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk integritas yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. KPK berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat, penyelenggara negara dapat semakin berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagai bagian dari upaya untuk terus meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi, KPK juga memberikan edukasi kepada pejabat negara tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam laporan kekayaan. KPK berharap langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi seluruh elemen pemerintah dalam menjalankan tugas mereka.
Dengan laporan harta kekayaan yang terus diperbarui dan diawasi, diharapkan Indonesia dapat menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, jujur, dan berintegritas, demi tercapainya tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Redaksi
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Daftar Harga Motor Listrik Honda 2026 dan Opsi Kredit Ringan untuk Konsumen Indonesia
- Rabu, 04 Februari 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS 2026 untuk Lulusan S1 Beserta Bocoran Formasi
- Rabu, 04 Februari 2026
Update Lengkap Cara Cek dan Besaran Bansos PKH dan BPNT Februari 2026 untuk Masyarakat
- Rabu, 04 Februari 2026
Kemenhaj Tingkatkan Pengawasan Umrah 2026 Demi Perlindungan Hak Jemaah Secara Maksimal
- Rabu, 04 Februari 2026
Rencana Peluncuran iPhone Lipat Akhir 2026 Harga Diperkirakan Tembus Rp40 Juta
- Rabu, 04 Februari 2026
Berita Lainnya
Detail Spesifikasi Unggulan iPhone 18 Pro Max yang Menjadi Standar Baru
- Rabu, 04 Februari 2026
Rencana Peluncuran iPhone Lipat Akhir 2026 Harga Diperkirakan Tembus Rp40 Juta
- Rabu, 04 Februari 2026
Mengenali Tanda WhatsApp Disadap Dari Jauh Dan Cara Untuk Menghentikannya
- Rabu, 04 Februari 2026
Mengatasi Kesenjangan Persepsi Antara Pimpinan Dan Staf Dalam Adopsi AI
- Rabu, 04 Februari 2026
Waspada Ancaman Teknologi Kecerdasan Buatan Dalam Menciptakan Berbagai Kumpulan Hoaks Baru
- Rabu, 04 Februari 2026











