KPK Paparkan LHKPN Kabinet Merah Putih, Sebanyak 123 Pejabat Telah Laporkan Harta Kekayaannya
- Selasa, 21 Januari 2025
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 123 pejabat yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam sebuah konferensi pers di gedung KPK pada Selasa, 21 Januari 2025.
Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa proses pelaporan LHKPN oleh pejabat negara di Kabinet Merah Putih ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di sektor pemerintahan. Melalui laporan harta kekayaan ini, KPK dapat memantau dan menganalisis perkembangan harta kekayaan pejabat negara, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah potensi tindak pidana korupsi.
"Kami mencatat bahwa hingga saat ini, 123 pejabat yang terdiri dari menteri, pejabat setingkat menteri, dan pejabat lainnya di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan LHKPN mereka. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi dari para penyelenggara negara dalam menjalankan kewajiban mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Pahala.
Baca JugaTubuh Terasa Lemas Sepanjang Hari, Kenali Penyebab Kelelahan yang Sering Diabaikan
KPK menekankan bahwa pengawasan terhadap LHKPN akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa laporan tersebut akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Selain itu, KPK juga mendorong semua pejabat publik untuk melaporkan kekayaan mereka dengan transparan dan tepat waktu.
Penyampaian LHKPN oleh pejabat negara tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk integritas yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. KPK berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat, penyelenggara negara dapat semakin berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagai bagian dari upaya untuk terus meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi, KPK juga memberikan edukasi kepada pejabat negara tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam laporan kekayaan. KPK berharap langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi seluruh elemen pemerintah dalam menjalankan tugas mereka.
Dengan laporan harta kekayaan yang terus diperbarui dan diawasi, diharapkan Indonesia dapat menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, jujur, dan berintegritas, demi tercapainya tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Redaksi
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Industri Pulp dan Kertas Hadapi Transformasi Hijau untuk Tetap Kompetitif Global
- Kamis, 18 Desember 2025
Pengusaha Dorong Pemerintah Amankan Pengecualian Tarif Sawit dalam Perundingan RI-AS
- Kamis, 18 Desember 2025
Maraknya Baja Impor Murah Mengancam Industri Lokal, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat
- Kamis, 18 Desember 2025
Harga Pangan Menurun Jelang Libur Nataru, Beras dan Cabai Turun Signifikan Hari Ini
- Kamis, 18 Desember 2025
IAS Group Siapkan Posko Gabungan Nasional untuk Natal dan Tahun Baru 2025/2026
- Kamis, 18 Desember 2025
Berita Lainnya
Kombinasi Makanan Alami Penjaga Kesehatan Hati yang Wajib Dicoba Sehari-hari
- Kamis, 18 Desember 2025
Ramalan Zodiak Libra Besok: Harmoni Komunikasi, Cinta Seimbang, dan Peluang Positif Menanti
- Kamis, 18 Desember 2025
Ramalan Shio Hari Ini: Prediksi Karier, Cinta, dan Peluang Bagi Monyet, Ayam, Anjing, Babi
- Kamis, 18 Desember 2025
8 Cara Parenting Efektif untuk Mendidik Anak Berani Membela Diri Sejak Dini
- Kamis, 18 Desember 2025
7 Strategi Efektif Menghadapi Orang Tua Toxic Tanpa Kehilangan Kesehatan Mental
- Kamis, 18 Desember 2025












