Komposer Ternama Ari Bias Raih Kemenangan Penting dalam Kasus Royalti, Agnez Mo Harus Bayar Denda Rp 1,5 Miliar
- Kamis, 06 Februari 2025
JAKARTA - Industri musik Indonesia baru-baru ini digemparkan oleh berita kemenangan komposer ternama, Ari Bias, dalam gugatan royalti senilai Rp 1,5 miliar terhadap penyanyi terkenal, Agnez Mo. Keputusan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat setelah mendapati bahwa Agnez Mo telah membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari komposernya, Ari Bias. Kemenangan ini menjadi sorotan sekaligus tonggak penting dalam penegakan hak cipta di Indonesia.
Profil Singkat Ari Bias
Ari Bias, yang memiliki nama asli Arie Sapta Hernawan, dikenal sebagai salah satu sosok berpengaruh di dunia musik Tanah Air. Lahir pada tahun 1986 di Sumatera Utara, Ari kini berusia 39 tahun. Sebagai seorang komposer, penulis lagu, dan produser musik, ia telah aktif berkarier sejak awal tahun 2000-an.
Karier musik Ari Bias mulai mengemuka ketika ia mendirikan serta menjadi keyboardist band Elkasih. Tak hanya itu, bakatnya dalam mencipta lagu bahkan berhasil membawa namanya di jajaran penulis lagu terkemuka Indonesia. Beberapa penyanyi papan atas yang pernah membawakan lagu ciptaannya antara lain Krisdayanti, Nafa Urbach, dan tentunya Agnez Mo.
Salah satu puncak prestasi Ari Bias adalah ketika ia meraih penghargaan AMI Award kategori Best Producer pada tahun 2005. "Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas kontribusi saya dalam industri musik," ujar Ari dalam sebuah wawancara.
Perjalanan dan Kontribusi di Industri Musik
Selain dikenal sebagai komposer andal, Ari Bias juga menjabat sebagai CEO dari Arbi Product, perusahaan produksi musik dan konten digital terkemuka di Indonesia. Ia juga turut aktif dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), organisasi yang mewadahi serta memperjuangkan hak-hak pencipta lagu di Indonesia. AKSI memiliki banyak anggota yang merupakan nama besar di dunia musik, seperti Ahmad Dhani dan Piyu dari PADI Reborn.
Ari telah menciptakan berbagai lagu hits yang mewarnai berbagai era musik di Indonesia. Berikut beberapa karya ciptaannya:
- Elkasih: "Lelakimu" (2008), "Sabar dan Doa" (2021)
- Krisdayanti: "Jangan Pergi" (2000)
- Nafa Urbach: "Berlari" (2004)
- Agnez Mo: "Tak Bisa" (2003), "Bilang Saja" (2003), "Ku Di Sini" (2005), "Bukan Milikmu Lagi" (2005), "Tak Kan Sampai di Sini" (2005)
- Ari Bias Project: "Pilu" (2024), "Strong and Be Brave" (2024)
Kemenangan Atas Gugatan Royalti
Kasus gugatan royalti yang dimenangkan oleh Ari Bias ini dimulai ketika Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya memutuskan bahwa Agnez Mo harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Kemenangan ini disambut baik oleh para pendukung hak cipta di Indonesia, termasuk oleh AKSI yang memandang kasus ini sebagai patokan penting dalam melindungi hak pencipta lagu di tanah air.
"Kami berjuang bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi demi ekosistem musik Indonesia yang lebih sehat dan adil," tegas Ketua Umum AKSI, Piyu Padi, saat konferensi pers setelah keputusan pengadilan.
Dampak Kemenangan dan Kehidupan Ari Bias
Sebagai seorang komposer dan produser sukses, kemenangan dalam gugatan ini semakin memperkuat posisi finansial Ari Bias. Selain pendapatan dari royalti, posisi Ari sebagai CEO Arbi Product juga memberikan sumber pendapatan yang signifikan.
Kemenangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghormati hak cipta dalam industri musik. Ari Bias, dengan kontribusinya yang besar dalam musik dan perjuangannya menegakkan hak pencipta lagu, layak dianggap sebagai salah satu pilar penting industri musik Indonesia.
Dengan keputusan pengadilan ini, diharapkan bahwa setiap karya musik di Indonesia akan mendapatkan penghormatan yang selayaknya, dan setiap pencipta lagu akan mendapat pengakuan serta hak yang tepat atas karya-karya mereka.
Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Revolusi Layanan BPJS Kesehatan Melalui Empat Inovasi Canggih Berbasis Kecerdasan Buatan
- Rabu, 04 Februari 2026
10 Tempat Makan 24 Jam di Bandung yang Wajib Dikunjungi Para Pecinta Kuliner Malam
- Rabu, 04 Februari 2026
12 Ide Kegiatan Sosial di Bulan Ramadhan yang Bisa Dilakukan Semua Orang
- Rabu, 04 Februari 2026
Berita Lainnya
10 Manfaat Pepaya yang Efektif Mengatasi Sembelit dan Menjaga Kesehatan Tubuh
- Rabu, 04 Februari 2026
8 Cara Ampuh dan Terbukti Secara Ilmiah Meredakan Sakit Kepala Dengan Cepat
- Rabu, 04 Februari 2026
Penting! Ini Alasan Mengapa Handuk Mandi Harus Dicuci Minimal Seminggu Sekali
- Rabu, 04 Februari 2026
Cara Membuat Face Mist Alami Sendiri di Rumah untuk Kulit Segar dan Glowing Setiap Hari
- Rabu, 04 Februari 2026
Tips Cerdas Mengupdate Wardrobe di 2026 Tanpa Harus Menguras Kantong Sama Sekali
- Rabu, 04 Februari 2026
Terpopuler
1.
2.
Panduan Lengkap Cara Bayar iCloud dengan Mudah dan Cepat
- 04 Februari 2026
3.
Cara Membuat Akun Telegram dengan Mudah plus Cara Login
- 04 Februari 2026













