Bank Ina Raih Status Bank Kustodian, Siap Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia
- Rabu, 12 Februari 2025
JAKARTA - PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank Ina) kini resmi menyandang status sebagai bank kustodian, setelah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 15 November 2024. Dengan pencapaian ini, Bank Ina siap memberikan pelayanan kustodian kepada nasabah, baik institusi maupun individu, dari dalam dan luar negeri.
"Hadirnya layanan bank kustodian di Bank Ina bertujuan untuk mendukung dan turut serta dalam perkembangan industri pasar modal di Indonesia serta tatanan industri perbankan nasional," ungkap Henry Koenaifi, Direktur Utama Bank Ina.
Bank Ina menjadi bank ke-28 dari total 106 bank umum di Indonesia yang memiliki layanan kustodian. Uniknya, Bank Ina menjadi satu-satunya bank dalam kelompok BUKU I yang menyediakan layanan ini secara aktif di Indonesia. "Ini adalah langkah penting bagi kami, dan dengan status baru ini, kami percaya akan menjadi kekuatan pendorong bagi kemajuan pasar modal nasional," tambah Henry.
Peresmian status tersebut tidak hanya menandakan pencapaian penting dalam perjalanan bisnis Bank Ina, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas perusahaan dalam sektor keuangan. Dengan potensi pertumbuhan dan inovasi layanan yang terus dikembangkan, Bank Ina berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan stakeholder serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Samsul Hidayat, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), menyampaikan harapannya yang tinggi terhadap kehadiran Bank Ina. "Dengan bergabungnya Bank Ina sebagai pemegang rekening KSEI yang memberikan layanan kustodian, kami berharap dapat meningkatnya kualitas layanan dan infrastruktur pasar modal," ujarnya. Bank Ina telah menjadi Pemegang Rekening Efek (BINA) di KSEI sejak 10 Desember 2024 dan juga menjadi anggota Dana Perlindungan Pemodal (DPP) yang dikelola oleh Securities Investor Protection Fund Indonesia (SIPF Indonesia).
Langkah ini juga didukung oleh Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia, yang optimis terhadap kapabilitas Bank Ina. "Kami berharap layanan kustodian Bank Ina dapat menjadi pilihan utama bagi para investor, menawarkan keamanan dan kepastian yang lebih bagi mereka," katanya. Irvan menambahkan, kehadiran Bank Ina sebagai institusi kustodian dapat memberikan nilai tambah bagi citra Bank Ina sebagai lembaga keuangan yang terpercaya dan memiliki daya saing yang kuat.
Komitmen Bank Ina untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan, dipadukan dengan dukungan dari para pemangku kepentingan industri keuangan, diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam pasar modal global. Peran nyata Bank Ina di sektor kustodian menunjukkan ambisi perusahaan untuk tidak hanya tumbuh secara domestik, tetapi juga memperluas jejaknya di kancah internasional dalam jangka panjang.
Seiring perjalanan Bank Ina dalam mengemban status barunya ini, perusahaan akan terus berupaya untuk memastikan bahwa nasabah mendapatkan layanan yang optimal serta dapat berkontribusi positif terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kolaborasi strategis yang dijalin dengan berbagai pihak terkait akan menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan Bank Ina dalam menjalankan peran baru ini di Industri pasar modal.
Dengan langkah ini, Bank Ina menunjukkan komitmennya untuk menjadikan industri perbankan Indonesia lebih inklusif dan kompetitif di tengah persaingan global. Ke depan, Bank Ina berencana untuk terus mengembangkan layanan berbasis teknologi untuk lebih meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada para nasabahnya.
Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
MIND ID dan IBC Optimalkan Nikel Indonesia Sebagai Pilar Utama Industri Baterai Global 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
Cek Simulasi KUR BRI 2026 untuk Modal Usaha Ramadhan dengan Pinjaman Ringan
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
BNI Raih Laba Rp20 Triliun 2025 dan Perkuat Peran Strategis dalam Pembangunan Nasional
- Kamis, 05 Februari 2026
Nasabah BCA Wajib Tahu Aturan Saldo Minimum Terbaru 2026 Agar Rekening Tidak Terblokir
- Kamis, 05 Februari 2026
Bank Mandiri Tingkatkan Dampak Sosial dan Lingkungan dengan 1.174 Program TJSL 2025
- Kamis, 05 Februari 2026
BRI Dapat Mandat Tambah Kuota KPR FLPP Hingga 60.000 Unit di Tahun 2026
- Kamis, 05 Februari 2026













