Sabtu, 06 September 2025

DPRD Medan Desak Pembongkaran Tembok Perumahan Ilegal The City View

DPRD Medan Desak Pembongkaran Tembok Perumahan Ilegal The City View
DPRD Medan Desak Pembongkaran Tembok Perumahan Ilegal The City View

JAKARTA - Keberadaan tembok perumahan The City View di Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan. Pasalnya, tembok tersebut dibangun tanpa izin yang sah dan terletak di pinggir sungai, yang menyebabkan rumah warga di Lingkungan 16, Kelurahan Kampung Baru, kerap dilanda banjir dan tanah longsor saat hujan deras. Hal ini mendorong DPRD Medan untuk mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan agar segera membongkar tembok tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, dengan tegas meminta tindakan cepat dari Satpol PP untuk menangani permasalahan ini. "Rumah warga terdampak banjir akibat pendirian tembok yang menyebabkan penyempitan sungai. Ini jelas melanggar aturan dan harus dibongkar," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang RDP Komisi IV.

RDP tersebut dihadiri oleh anggota Komisi IV lainnya, yakni Antonius D Tumanggor, Edwin Sugesti Nasution, Rommy Van Boy, serta sejumlah dinas terkait. Dalam rapat, Antonius Devolis Tumanggor menyoroti peran Pemko Medan, khususnya Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK), yang dinilai lalai hingga terjadinya pembiaran atas pembangunan ilegal ini. "Ini akibat kelalaian dan pembiaran Dinas SDABMBK. Mungkin saja ada titipan sponsor. Pembetonan sungai cacat hukum dan ilegal harus dibongkar," tegas Antonius dari Partai NasDem.

Masalah ini semakin memanaskan suasana setelah perwakilan Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II di Medan, Ali Cahyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin untuk pendirian tembok di bibir sungai. "Kami akan melakukan peninjauan terhadap kelayakan izin pemanfaatan lahan," kata Cahyadi dalam rapat tersebut.

Dampak negatif dari pendirian tembok ini dirasakan langsung oleh warga sekitar. Nurhariana Sinaga, warga Jalan Katamso, Gang Lampu 1, Lingkungan 16, mengungkapkan keprihatinannya. Rumahnya mengalami keretakan dan nyaris roboh akibat terkikis banjir karena penyempitan sungai. "Pondasi rumah kami terkikis banjir karena terjadi penyempitan sungai. Pengembang tidak mau peduli atas penderitaan kami," jelas Nurhariana penuh emosi.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Camat Medan Polonia, perwakilan Satpol PP, dan Ahmad Basyaruddin selaku perwakilan pengembang The City View, serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan.

Menindaklanjuti hasil rapat, Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak memutuskan bahwa Komisi IV bersama Badan Pertanahan Nasional Kota Medan dan instansi terkait akan melakukan inspeksi lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan langkah-langkah penataan dan penanganan masalah ini dapat dilakukan dengan tepat.

Kasus ini tidak hanya mencoreng citra The City View, tetapi juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam tata ruang kota. Skandal pembangunan ilegal ini menjadi contoh nyata dampak buruk dari penyimpangan prosedur perizinan, yang berujung pada kerugian masyarakat. Peninjauan lapangan yang akan dilakukan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi di lapangan dan menjadi dasar untuk mencari solusi yang tepat demi kepentingan umum.

Keterlibatan aktif dari DPRD Medan dalam kasus ini menunjukkan komitmen dari lembaga legislatif daerah tersebut dalam menegakkan aturan dan melindungi hak-hak masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan. Tambahan akan tindakan yang diambil di lapangan juga akan menentukan langkah berikut yang dilakukan DPRD Medan dalam menindaklanjuti permasalahan yang ada.

Dengan langkah tegas dari aparat pemerintahan dan legislatif, diharapkan permasalahan terkait pembangunan ilegal ini dapat segera teratasi, memberikan ruang bagi masyarakat untuk hidup dengan lebih aman dan nyaman tanpa ancaman banjir dan longsor akibat penyempitan ruang sungai yang dilakukan secara ilegal oleh pengembang.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Tarif Listrik PLN Awal September 2025 Tidak Berubah

Tarif Listrik PLN Awal September 2025 Tidak Berubah

PLN Genjot Panas Bumi untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

PLN Genjot Panas Bumi untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Produksi Minyak Mentah Malaysia Mulai Pulih Kuartal Kedua 2025

Produksi Minyak Mentah Malaysia Mulai Pulih Kuartal Kedua 2025

KAI Perkuat Layanan Logistik Retail dengan Pertumbuhan Positif

KAI Perkuat Layanan Logistik Retail dengan Pertumbuhan Positif

Rumah Murah Gresik Jadi Incaran karena Lokasi Strategis

Rumah Murah Gresik Jadi Incaran karena Lokasi Strategis