Senin, 30 Maret 2026

Syafruddin Ingatkan Perusahaan Tambang di Kaltim Patuhi Aturan Lingkungan

Syafruddin Ingatkan Perusahaan Tambang di Kaltim Patuhi Aturan Lingkungan

JAKARTA - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Syafruddin, kembali menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan tambang terhadap aturan lingkungan. Ia menegaskan bahwa kelalaian dalam pengelolaan tambang telah mengakibatkan dampak buruk, termasuk jatuhnya korban jiwa akibat lubang tambang yang tidak direklamasi.

"Harus ada yang mengawasi mengenai hal ini. Tentu warga tidak mau lagi ada korban lubang tambang," ujar Syafruddin saat menggelar buka puasa bersama di Sekretariat DPW PKB Kaltim, Jalan Juanda, Samarinda, Selasa 25 Maret 2025.

Ancaman Lubang Tambang dan Sengketa Lahan

Baca Juga

Kinerja Keuangan BUMI 2025 Melonjak Laba Bersih Tembus Rp1,35 Triliun dan Pendapatan Naik Signifikan

Dalam pernyataannya, Ketua DPW PKB Kaltim ini menyoroti praktik operasional perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Berau. Ia menilai banyak perusahaan yang belum menjalankan kewajibannya untuk mereklamasi lahan pasca-tambang, yang menyebabkan terbentuknya lubang-lubang berbahaya.

"Belum lagi soal sengketa lahan antara perusahaan tersebut dan masyarakat. Banyak masukan warga soal ini kepada saya di DPR RI," ungkapnya.

Masalah lubang tambang yang tidak direklamasi telah menjadi perhatian nasional, mengingat beberapa kejadian tragis yang melibatkan anak-anak yang jatuh dan meninggal di area tersebut. Syafruddin menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh dibiarkan terus berulang tanpa adanya langkah konkret dari pihak terkait.

Tuntutan Reklamasi dan Kepatuhan Regulasi

Syafruddin memastikan bahwa ke depan, seluruh perusahaan tambang di Kalimantan Timur harus bertanggung jawab untuk menjalankan reklamasi pasca-tambang. Ia menekankan bahwa reklamasi tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban mereka. "Kami ingin ada pengawasan yang lebih ketat agar tidak ada lagi korban akibat kelalaian ini," tegasnya.

Dengan peringatan ini, diharapkan perusahaan tambang di Kalimantan Timur lebih serius dalam mematuhi aturan lingkungan, demi mencegah permasalahan yang lebih besar di masa depan.

Faizal Candra Rizky Perkasa

Faizal Candra Rizky Perkasa

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Proyeksi Laba BRMS 2026 Melejit Tembus Rp1,6 Triliun Didukung Ekspansi Tambang dan Harga Emas Global

Proyeksi Laba BRMS 2026 Melejit Tembus Rp1,6 Triliun Didukung Ekspansi Tambang dan Harga Emas Global

Jayamas Medica (OMED) Targetkan Pendapatan Rp2,3 Triliun di 2026 Lewat Ekspansi Domestik dan Ekspor

Jayamas Medica (OMED) Targetkan Pendapatan Rp2,3 Triliun di 2026 Lewat Ekspansi Domestik dan Ekspor

Pakuwon Jati (PWON) Catat Laba Rp2,34 Triliun, Pendapatan Terus Tumbuh di Tengah Tekanan Properti

Pakuwon Jati (PWON) Catat Laba Rp2,34 Triliun, Pendapatan Terus Tumbuh di Tengah Tekanan Properti

Jadwal Lengkap Kapal Pelni KM Sangiang Maret–April 2026 Disertai Rute Detail dan Cara Pemesanan Tiket Online

Jadwal Lengkap Kapal Pelni KM Sangiang Maret–April 2026 Disertai Rute Detail dan Cara Pemesanan Tiket Online

Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja Kutoarjo Pekan Ini Lengkap Jam Berangkat Pulang Harga Tiket dan Cara Naik

Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja Kutoarjo Pekan Ini Lengkap Jam Berangkat Pulang Harga Tiket dan Cara Naik