Polres Wonosobo Amankan Tiga Balon Udara Liar, Cegah Ancaman terhadap Penerbangan
- Jumat, 04 April 2025
JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo mengamankan tiga balon udara liar yang diterbangkan tanpa pengikatan di tiga lokasi berbeda pada Jumat pagi, 4 April 2025. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi potensi bahaya yang ditimbulkan balon udara liar terhadap keselamatan penerbangan.
Ketiga balon udara tersebut ditemukan di wilayah Kecamatan Kertek, tepatnya di Dusun Sijambusari, Desa Jambusari; Dusun Sumberdalem, Desa Mlandi; dan Dusun Senden, Desa Tlogodalem. Balon udara yang diterbangkan tanpa pengikatan dapat membahayakan penerbangan karena berpotensi masuk ke jalur pesawat, mengancam keselamatan pilot serta penumpang.
Polres Wonosobo Gencarkan Sosialisasi Bahaya Balon Udara Liar
Baca JugaCara Mengecek Resi Shopee Express Standard (SPX) Kurir Sameday Express
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya menerbangkan balon udara liar. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial, pemasangan spanduk, serta pembagian pamflet agar masyarakat lebih memahami dampak negatif dari penerbangan balon udara tanpa kendali.
“Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat. Namun, penindakan tetap kami lakukan jika ada pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” ujar AKBP M. Kasim Akbar Bantilan.
Sebagai bentuk solusi dan upaya pengendalian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo secara rutin mengadakan Festival Balon Udara Wonosobo. Dalam festival ini, peserta diwajibkan menambatkan balon udara menggunakan tiga tali dengan panjang minimal 150 meter. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan serta mencegah balon udara terlepas ke udara bebas yang dapat membahayakan jalur penerbangan.
Pengamanan Festival Balon Udara Resmi
Selain mengamankan balon udara liar, Polres Wonosobo juga melakukan pengamanan ketat di tujuh lokasi festival balon udara resmi yang diselenggarakan di berbagai desa. Pengamanan dilakukan di:
-Lapangan Desa Simban
-Lapangan Desa Lamuk
-Lapangan Desa Kembaran
-Lapangan Desa Gondang
-Lapangan Desa Jaraksari
-Lapangan Desa Reco
-Lapangan Desa Tanjungsari
Pengamanan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta memastikan festival berlangsung aman tanpa insiden yang dapat membahayakan masyarakat maupun jalur penerbangan.
Potensi Bahaya Balon Udara Liar terhadap Penerbangan
Balon udara yang diterbangkan tanpa pengikatan berisiko tinggi terhadap dunia penerbangan. Menurut aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, balon udara yang tidak terkendali dapat memasuki jalur penerbangan dan menyebabkan kecelakaan fatal. Pilot pesawat komersial maupun militer bisa mengalami gangguan visual akibat balon yang melayang di ketinggian yang tidak dapat diprediksi.
Selain itu, dalam kasus tertentu, balon udara liar yang mencapai ketinggian tertentu dapat tersedot ke dalam mesin pesawat, yang berpotensi menyebabkan kegagalan mesin. Oleh karena itu, upaya preventif terus dilakukan oleh aparat kepolisian dan pemerintah setempat untuk mengurangi risiko ini.
Tindak Tegas bagi Pelanggar
Kepolisian tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga akan menindak tegas pelanggar yang tetap nekat menerbangkan balon udara tanpa pengikatan. Tindakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang melarang aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Pelanggar dapat dikenai sanksi pidana maupun denda administratif.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada. Penerbangan balon udara tanpa pengikatan dapat berakibat fatal. Mari bersama-sama menjaga keamanan udara kita,” tambah Kapolres Wonosobo.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian serta edukasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh balon udara liar. Festival Balon Udara yang diadakan secara resmi menjadi solusi yang lebih aman bagi masyarakat untuk tetap melestarikan tradisi tanpa membahayakan keselamatan umum.
Kesimpulan
Polres Wonosobo terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengamankan balon udara liar yang dapat membahayakan penerbangan. Dengan sosialisasi yang berkelanjutan serta pengamanan ketat di lokasi-lokasi festival resmi, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab bersama, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam menghindari insiden yang tidak diinginkan.
Muhammad Anan Ardiyan
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Harga BBM Pertamina Oktober 2025: Kenaikan Terjadi di Pertadex dan Dexlite
- Jumat, 24 Oktober 2025
Panduan Lengkap Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat Penerima 2025
- Jumat, 24 Oktober 2025
Promo Payday DAMRI Oktober 2025, Diskon Tiket AKAP Hingga 20 Persen
- Jumat, 24 Oktober 2025
Tarif Listrik Subsidi Oktober–November 2025 Tak Naik, Pemerintah Pastikan Tetap Stabil
- Jumat, 24 Oktober 2025
Berita Lainnya
Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Gibran Sebut Kado Istimewa
- Jumat, 24 Oktober 2025
Harga Sembako Hari Ini: Beras Rp15.000, Cabai Rp23.000, Ayam Rp35.000 per Kg
- Jumat, 24 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Kelebihan Bank Jago Syariah dan Fitur-fitur Unggulannya
- 25 Oktober 2025
2.
Cara Mendapatkan Kartu ATM Bank Jago, Praktis tanpa Ribet
- 25 Oktober 2025
3.
4.
Cara Bayar Kredivo Lewat DANA: Gampang, Cepat, dan Praktis!
- 24 Oktober 2025











