DPR Minta Minuman Berpemanis Dikenai Cukai Tinggi
- Selasa, 26 September 2023
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai yang tinggi kepada pelaku usaha Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengemukakan bahwa MDBK tersebut memiliki dampak yang sangat buruk terhadap kesehatan masyarakat salah satunya obesitas dan juga berdampak ke pencemaran lingkungan.Oleh karena itu, Misbakhun meminta agar Pemerintah mengenakan cukai yang tinggi kepada para pengusaha MBDK.
“MBDK ini harus dikenakan cukai yang tinggi karena dampaknya negatif ke kesehatan masyarakat,” tuturnya di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Baca JugaBYD Hadirkan Linghui Sub Merek Baru Untuk Layanan Taksi Listrik Global
Dia berharap isu mengenai pengenaan cukai tinggi kepada MBDK itu dibahas pada saat pembacaan nota keuangan 2024 oleh Pemerintah di DPR besok. Pasalnya menurut Misbakhun, DPR sudah memberikan restu kepada pemerintah untuk segera menerapkan aturan tersebut.
“Mudah-mudahan di Nota Keuangan itu sudah mulai dimasukkan oleh Presiden, karena sudah tidak membutuhkan lagi persetujuan dari DPR dan kita sudah memberikan persetujuan,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah memastikan bakal mengenakan cukai pada setiap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai tahun depan atau 2024.
Direktur Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan bahwa cukai yang akan dikenakan ke MBDK itu berbeda karena tidak akan memiliki skema pita, berbeda dengan cukai rokok yang menggunakan pita cukai.
"Cukai MBDK tidak menggunakan skema pita, mungkin dapat kami sampaikan bahwa mengenai kebijakan MDBK yang InsyaAllah akan diimplementasikan 2024," katanya saat konferensi pers APBN Kita, Jumat (11/8/2023).
Redaksi
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Daftar Harga Motor Listrik Honda 2026 dan Opsi Kredit Ringan untuk Konsumen Indonesia
- Rabu, 04 Februari 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS 2026 untuk Lulusan S1 Beserta Bocoran Formasi
- Rabu, 04 Februari 2026
Update Lengkap Cara Cek dan Besaran Bansos PKH dan BPNT Februari 2026 untuk Masyarakat
- Rabu, 04 Februari 2026
Kemenhaj Tingkatkan Pengawasan Umrah 2026 Demi Perlindungan Hak Jemaah Secara Maksimal
- Rabu, 04 Februari 2026
Rencana Peluncuran iPhone Lipat Akhir 2026 Harga Diperkirakan Tembus Rp40 Juta
- Rabu, 04 Februari 2026
Berita Lainnya
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia Per 4 Februari 2026
- Rabu, 04 Februari 2026
Perbandingan Harga BBM Pertamina Hingga Shell Per Februari 2026 Kompak Turun
- Rabu, 04 Februari 2026
Laporan Terbaru PIHPS Harga Cabai Rawit Merah Kini Menyentuh Rp65.600 Per Kilogram
- Rabu, 04 Februari 2026
Coretax Hadir Mudahkan Pelaku UMKM Indonesia Melaporkan Kewajiban Pajak Secara Digital
- Rabu, 04 Februari 2026










.jpg)

