Bupati Simalungun Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan Kementerian PKP RI, Siapkan Dukungan Program Tiga Juta Rumah
- Rabu, 30 April 2025
JAKARTA — Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI), Selasa (29/4/2025), di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Rakortek ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri PKP RI, Fahri Hamzah. Dalam sambutannya, Fahri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merealisasikan Program Strategis Nasional Pembangunan Tiga Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program ini ditujukan untuk menyediakan hunian layak, sehat, dan terjangkau, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Pemerintah pusat sangat berharap daerah dapat merespons cepat dan sigap untuk menyukseskan program ini. Kita tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kerja sama yang erat antara pusat dan daerah,” kata Fahri Hamzah dalam pidatonya.
Baca JugaUpdate Daftar Harga BBM Pertamina 5 Februari 2026 Dari Pertalite Hingga Pertamax
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp850 miliar dalam APBN 2025 untuk sektor perumahan, yang mencakup rekonstruksi sekitar 35.000 unit rumah di berbagai wilayah. Sejalan dengan kebijakan nasional, Bupati Anton menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun telah menyiapkan langkah-langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan program ini di daerahnya.
“Pemkab Simalungun siap mendukung penuh program pembangunan Tiga Juta Rumah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga miskin agar memiliki rumah sehat dengan sanitasi yang baik,” ujar Anton Achmad Saragih di sela kegiatan Rakortek.
Lebih lanjut, Anton mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mulai mengidentifikasi lahan milik pemkab maupun desa yang dapat digunakan untuk pembangunan rumah MBR. Selain itu, Pemkab Simalungun juga akan memberikan insentif berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), khusus untuk pembangunan rumah MBR, sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.
Tidak hanya itu, Pemkab juga berkomitmen memperlancar proses administrasi perizinan bagi para pengembang yang fokus membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Peran serta swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) pun diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan rumah MBR maupun renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dalam Rakortek ini, Bupati Anton turut didampingi pejabat dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (PKP), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun.
Partisipasi aktif Pemkab Simalungun dalam forum teknis ini mencerminkan komitmen daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, dengan fokus pada penyediaan hunian layak yang menjadi bagian dari visi nasional mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera.
Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Analisis Pergerakan Harga Minyak Dunia Yang Kembali Turun Setelah Sempat Menguat
- Kamis, 05 Februari 2026
PLN Pastikan Tarif Listrik Triwulan I Februari 2026 Tidak Naik Demi UMKM dan Rumah Tangga
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
Era Baru Otomotif Saat Penjualan Mobil Listrik Resmi Geser Dominasi Mobil Bensin
- Kamis, 05 Februari 2026
Analisis Pergerakan Harga Minyak Dunia Yang Kembali Turun Setelah Sempat Menguat
- Kamis, 05 Februari 2026
Polemik Minyak Rusia Masuk Indonesia Inilah Tanggapan Resmi ESDM Dan Pertamina
- Kamis, 05 Februari 2026
Stabilitas Harga Energi Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Per Februari 2026
- Kamis, 05 Februari 2026











