
JAKARTA - Memasuki paruh kedua tahun 2025, tantangan sektor energi dan pertambangan kian nyata. Penurunan harga batu bara global mendorong pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas industri ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan rencana revisi aturan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi pemegang izin usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) sebagai salah satu solusinya.
Jika sebelumnya RKAB berlaku untuk jangka waktu tiga tahun, aturan baru nantinya akan mengembalikan periode pengajuan menjadi setiap satu tahun. Menurut Bahlil, langkah ini penting agar penyesuaian kebijakan bisa dilakukan lebih cepat, seiring dinamika pasar yang bergerak fluktuatif.
Latar Belakang Revisi RKAB
Baca Juga
Bahlil menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons terhadap penurunan harga batu bara dunia yang dipicu oleh ketidakseimbangan supply and demand. Data menunjukkan, jumlah batu bara yang diperdagangkan di pasar global hanya sekitar 1,3 miliar ton, sedangkan kebutuhan total mencapai 8,9 miliar ton. Dari angka perdagangan global itu, Indonesia mengekspor sekitar 600-650 juta ton pada 2024.
"Ini gara-gara apa? RKAB 3 tahun ini. Akhirnya sekarang, harga turun kita gak bisa mengendalikan. Ini kan bicara bisnis kan, bicara supply and demand," ujar Bahlil.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi produksi batu bara nasional pada Semester I-2025 mencapai 357,6 juta ton atau 48,34% dari target 2025 sebesar 739,67 juta ton. Dari total tersebut, 238 juta ton (66,5%) diekspor, sementara 104,6 juta ton (29%) dialokasikan untuk kebutuhan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) seperti pembangkit listrik, smelter, dan sektor lainnya. Sisanya, sekitar 15 juta ton, disimpan sebagai stok.
Pesan Bahlil: Jaga Keberlanjutan Energi
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil mengingatkan pentingnya pengelolaan sumber daya batu bara secara hati-hati. Ia menekankan agar pelaku usaha tidak hanya memikirkan keuntungan jangka pendek, melainkan juga mempertimbangkan keberlanjutan pasokan energi untuk generasi mendatang.
"Indonesia eksportir batu bara listrik 45% dunia berasal dari Indonesia. Begitu harga turun gak bisa apa-apa. Permintaan sedikit, barangnya banyak. Revisi RKAB akan kita lakukan tanpa pandang bulu untuk stabilitas. Akan ada pajak baik dan pengusaha untung baik atau jangan dimaknai untuk 5 tahun saja, ini untuk anak cucu kita, kita harus kelola hati-hati," tegasnya.
Dengan revisi RKAB ini, pemerintah berharap dapat merespons perubahan pasar dengan lebih lincah, memastikan keseimbangan antara kebutuhan ekspor, pasokan domestik, dan keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi andalan energi nasional.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
15 Rekomendasi Kuliner Semarang yang Enak dan Legendaris
- 06 September 2025
2.
10 Rekomendasi Merk Printer Terbaik Sesuai Kebutuhanmu
- 06 September 2025
3.
12 Contoh Bisnis Jasa yang Menghasilkan Keuntungan Tinggi
- 05 September 2025
4.
Daftar Terbaik Mobil 2 Pintu Paling Direkomendasikan
- 05 September 2025
5.
Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?
- 04 September 2025