
JAKARTA - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali menjalankan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) tahun 2025. Inisiatif ini diarahkan untuk masyarakat kurang mampu yang selama ini belum memiliki akses listrik secara mandiri. Kehadiran program ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan energi sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil.
Asisten Manager Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Merauke, Faizal Firmansyah, menjelaskan bahwa BPBL 2025 sudah resmi dibuka dan dapat diikuti masyarakat yang memenuhi kriteria. Ia menegaskan bahwa program ini memiliki sejumlah persyaratan penting yang harus dipenuhi agar penerima benar-benar tepat sasaran.
“Program BPBL ini sudah dibuka, dan pengumpulan berkas kami tunggu sampai tanggal 19 Agustus 2025,” ujar Faizal.
Baca Juga
Syarat Penerima BPBL 2025
PLN menetapkan tujuh syarat utama yang wajib dipenuhi calon penerima program BPBL 2025. Syarat pertama adalah bahwa penerima harus termasuk kategori warga kurang mampu, yang dapat dibuktikan dengan dokumentasi berupa foto kondisi rumah atau bangunan tempat tinggal.
Kedua, lokasi rumah tidak boleh memerlukan perluasan jaringan listrik baru. Artinya, calon penerima sudah berada di area yang tersedia jaringan PLN, misalnya keberadaan tiang listrik atau sambungan distribusi di sekitar lokasi.
Syarat ketiga, calon penerima wajib memiliki nomor WhatsApp yang aktif agar memudahkan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut. Keempat, alamat rumah harus ditulis secara lengkap sehingga memudahkan petugas PLN melakukan verifikasi langsung di lapangan.
Syarat kelima, calon penerima harus menyertakan titik lokasi rumah melalui fitur share location di Google Maps. “Kami butuh data yang benar, bukan data yang tidak sesuai. Karena itu alamat dan lokasi harus jelas,” tegas Faizal.
Syarat keenam, penerima harus mengirimkan salinan digital Kartu Keluarga (KK). Sementara itu, syarat ketujuh adalah melampirkan salinan digital Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Proses Pengumpulan Berkas Secara Digital
Selain menetapkan kriteria yang jelas, PLN juga mengatur mekanisme pengumpulan berkas agar lebih efisien. Semua persyaratan harus dikumpulkan dalam bentuk digital sehingga lebih mudah diverifikasi.
“Seluruh berkas dijadikan satu file Google Drive, kemudian link-nya dikirimkan ke PLN. Dengan begitu, proses verifikasi bisa berjalan lebih cepat,” jelas Faizal.
Langkah digitalisasi ini diharapkan mempersingkat waktu, sekaligus mengurangi potensi kesalahan data. Setelah seluruh dokumen diterima, petugas PLN akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi. Jika calon penerima memenuhi seluruh syarat, pemasangan baru listrik akan segera dijadwalkan.
Manfaat BPBL 2025 untuk Masyarakat
Program BPBL PLN 2025 tidak sekadar memberikan akses listrik, melainkan juga membuka peluang peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kehadiran listrik mandiri di rumah tangga berpenghasilan rendah memungkinkan anak-anak belajar lebih nyaman di malam hari, mendukung aktivitas ekonomi rumah tangga, hingga membuka peluang usaha kecil.
Faizal menegaskan, tujuan utama BPBL adalah memastikan masyarakat kurang mampu dapat merasakan manfaat energi listrik tanpa harus terbebani biaya sambungan baru. “Dengan adanya BPBL, masyarakat bisa memiliki akses listrik yang aman dan legal, tanpa harus menyambung listrik secara tidak resmi yang justru berisiko bahaya,” katanya.
Selain itu, program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan rasio elektrifikasi nasional. Melalui langkah ini, PLN berkomitmen menghadirkan energi yang adil dan merata, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Komitmen PLN untuk Pemerataan Energi
PLN menegaskan bahwa BPBL 2025 merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam pemerataan energi di Indonesia. Dengan target jangkauan yang luas, program ini diharapkan menjangkau ribuan keluarga kurang mampu di berbagai daerah, termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Lebih dari sekadar pemasangan listrik baru, PLN juga mengedepankan aspek pelayanan yang transparan dan akuntabel. Mekanisme berbasis digital hingga verifikasi lapangan menjadi bagian penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Faizal menambahkan, meski kuota penerima terbatas, masyarakat diimbau untuk segera mendaftar dengan melengkapi seluruh persyaratan. “Semakin cepat berkas dikumpulkan, semakin besar peluang untuk mendapatkan bantuan pasang baru listrik ini,” ujarnya.
Dengan adanya BPBL 2025, pemerintah melalui PLN berharap masyarakat tidak lagi bergantung pada sambungan listrik tidak resmi. Program ini diharapkan memberikan kepastian dan keamanan akses energi, sekaligus mempercepat pembangunan sosial-ekonomi masyarakat Indonesia.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
15 Rekomendasi Kuliner Semarang yang Enak dan Legendaris
- 06 September 2025
2.
10 Rekomendasi Merk Printer Terbaik Sesuai Kebutuhanmu
- 06 September 2025
3.
12 Contoh Bisnis Jasa yang Menghasilkan Keuntungan Tinggi
- 05 September 2025
4.
Daftar Terbaik Mobil 2 Pintu Paling Direkomendasikan
- 05 September 2025
5.
Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?
- 04 September 2025