
JAKARTA - Perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada Agustus 2025. PT Pertamina (Persero) menetapkan penyesuaian harga terbaru yang berlaku per Rabu, 20 Agustus 2025. Dalam daftar ini, beberapa jenis BBM mengalami penurunan harga, sementara lainnya justru naik, sedangkan BBM subsidi tetap stabil.
Penyesuaian harga BBM tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020. Aturan ini menjadi acuan resmi dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar yang didistribusikan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Jenis BBM yang Turun dan Naik
Baca Juga
Pada daftar terbaru, harga Pertamax di wilayah dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya, turun menjadi Rp12.200 per liter dari sebelumnya Rp12.500. Pertamax Turbo juga mengalami penyesuaian turun dari Rp13.500 per liter menjadi Rp13.200. Sementara itu, Pertamax Green 95 yang sebelumnya Rp13.250 per liter kini dijual Rp13.000.
Namun, tidak semua jenis BBM nonsubsidi turun. Dexlite justru mengalami kenaikan cukup signifikan, dari Rp13.320 per liter menjadi Rp13.850. Begitu juga dengan Pertamina Dex yang naik dari Rp13.650 per liter menjadi Rp14.150.
Adapun harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap sama, masing-masing Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter. Konsistensi harga subsidi ini menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
Rincian Harga BBM di Berbagai Wilayah
Selain di wilayah Jawa, Banten, dan DKI Jakarta, harga BBM Pertamina di sejumlah daerah juga menyesuaikan. Berikut rincian harga terbaru yang berlaku per 20 Agustus 2025:
Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung
Pertamax Rp12.500, Pertamax Turbo Rp13.500, Dexlite Rp14.150, Pertamina Dex Rp14.450.
Free Trade Zone (FTZ) Sabang
Pertamax Rp11.500, Dexlite Rp12.960.
FTZ Batam
Pertamax Rp11.700, Pertamax Turbo Rp12.550, Pertamina Dex Rp13.450, Dexlite Rp13.140.
Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu
Pertamax Rp12.800, Pertamax Turbo Rp13.800, Dexlite Rp14.450, Pertamina Dex Rp14.750.
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur
Pertamax Rp12.200, Pertamax Turbo Rp13.200, Pertamax Green 95 Rp13.000, Dexlite Rp13.850, Pertamina Dex Rp14.150.
Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
Pertamax Rp12.200, Pertamax Turbo Rp13.200, Dexlite Rp13.850, Pertamina Dex Rp14.150.
Khusus Nusa Tenggara Timur, terdapat tambahan Bio Solar nonsubsidi Rp13.750.
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara
Pertamax Rp12.500, Pertamax Turbo Rp13.500, Dexlite Rp14.150, Pertamina Dex Rp14.450.
Kalimantan Selatan
Pertamax Rp12.800, Pertamax Turbo Rp13.800, Dexlite Rp14.450, Pertamina Dex Rp14.750.
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat
Pertamax Rp12.500, Pertamax Turbo Rp13.500, Dexlite Rp14.150, Pertamina Dex Rp14.450.
Maluku dan Maluku Utara
Pertamax Rp12.500, Dexlite Rp14.150.
Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya
Pertamax Rp12.500, Pertamax Turbo Rp13.500 (hanya di Papua), Dexlite Rp14.150, Pertamina Dex Rp14.450 (hanya di Papua dan Papua Barat Daya).
Stabilitas Harga Subsidi dan Dampak bagi Masyarakat
Meski ada dinamika pada BBM nonsubsidi, pemerintah menegaskan harga BBM subsidi tetap dijaga. Pertalite di Rp10.000 per liter dan Bio Solar Rp6.800 per liter dianggap masih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan penetapan harga ini, masyarakat diharapkan tetap mendapatkan akses energi dengan harga yang terjangkau, meskipun fluktuasi harga minyak dunia terus terjadi.
Perubahan harga BBM nonsubsidi menjadi cerminan dari dinamika pasar energi global yang dipengaruhi harga minyak mentah, kurs rupiah, hingga biaya distribusi. Penyesuaian ini tidak hanya berlaku di satu daerah, melainkan menyeluruh di Indonesia dengan penyesuaian berbeda sesuai lokasi dan ketentuan PBBKB masing-masing wilayah.
Kebijakan tersebut diharapkan tetap sejalan dengan tujuan menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat, keberlanjutan operasional Pertamina, serta stabilitas energi nasional.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
15 Rekomendasi Kuliner Semarang yang Enak dan Legendaris
- 06 September 2025
2.
10 Rekomendasi Merk Printer Terbaik Sesuai Kebutuhanmu
- 06 September 2025
3.
12 Contoh Bisnis Jasa yang Menghasilkan Keuntungan Tinggi
- 05 September 2025
4.
Daftar Terbaik Mobil 2 Pintu Paling Direkomendasikan
- 05 September 2025
5.
Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?
- 04 September 2025