
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan skema baru untuk penyaluran subsidi LPG 3 kilogram (kg) yang akan diterapkan mulai tahun 2026. Skema ini bertujuan memastikan subsidi diberikan tepat sasaran, mengurangi kebocoran, dan menghadirkan satu harga LPG 3 kg di seluruh Indonesia. Masyarakat nantinya wajib melakukan pembelian menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga distribusi lebih terkontrol.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menata subsidi yang selama ini masih longgar. “Iya, rencananya begitu (LPG 3 kg satu harga dan wajib gunakan NIK berbarengan). Ya pokoknya poinnya subsidi tepat sasaran,” ujar Tri.
Tri menambahkan, meski penerapan skema baru sudah direncanakan, pihaknya belum dapat memastikan besaran harga LPG 3 kg yang akan dijadikan acuan. Namun, prinsipnya, implementasi skema satu harga ini akan dilakukan pada tahun depan. “Nanti lagi dibahas. Pokoknya tahun depan bisa diimplementasikan,” jelas Tri.
Baca Juga
Langkah Pemerintah Atasi Kebocoran Subsidi
Wacana penerapan LPG 3 kg satu harga awalnya disampaikan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI pada 2 Juli 2025. Menurut Bahlil, skema ini diharapkan dapat menghilangkan kebocoran subsidi yang terjadi selama ini, termasuk perbedaan harga antar daerah.
“Ini untuk LPG Perpresnya kami lagi bahas, kita akan merubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi. Termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah, ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ujar Bahlil.
Pemerintah menyalurkan subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 80–87 triliun per tahun. Besarnya alokasi ini menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan subsidi tepat sasaran, sehingga tidak terjadi penambahan subsidi yang tidak perlu. “Karena ini kan negara menghabiskan uang tidak sedikit, Rp 80–87 triliun per tahun untuk subsidi. Kalau harganya dinaikkan, dinaikkan, dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron,” kata Bahlil.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat. Pendataan pengguna LPG Tabung 3 kg yang lebih akurat menjadi salah satu fokus utama agar subsidi benar-benar sampai ke pihak yang berhak. Pelaksanaan transformasi ini mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Skema baru ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan negara dalam mengelola anggaran subsidi dengan kebutuhan masyarakat. Dengan penerapan satu harga LPG 3 kg di seluruh Indonesia dan pembelian wajib menggunakan NIK, diharapkan distribusi LPG akan lebih merata dan subsidi bisa tepat sasaran.
Bagi masyarakat, skema ini nantinya akan lebih memudahkan perolehan LPG 3 kg dengan harga yang sama di semua daerah, sehingga tidak ada lagi perbedaan harga yang membingungkan konsumen. Pemerintah berupaya memastikan kebijakan ini dilaksanakan secara bertahap dan mempertimbangkan kesiapan seluruh wilayah, mulai dari data pengguna hingga distribusi LPG di lapangan.
Dengan langkah ini, subsidi LPG 3 kg diharapkan tidak hanya lebih efektif dan efisien, tetapi juga mendukung transparansi penggunaan dana negara. Penerapan satu harga dan integrasi data NIK menjadi strategi utama untuk mengurangi praktik penyalahgunaan subsidi serta meningkatkan akuntabilitas dalam penyaluran energi bersubsidi.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Begini Cara Mengatasi Hiperinflasi & Faktor Penyebabnya
- 04 September 2025
2.
Refinancing Adalah: Definisi, Manfaat, dan Tips Melakukannya
- 04 September 2025
3.
Suku Bunga Acuan BI: Fungsi, Tujuan dan Cara Kerjanya
- 04 September 2025
4.
Inilah Perbedaan Pajak dan Retribusi Beserta Contohnya
- 04 September 2025
5.
Panduan Lengkap Cara Menghitung Biaya Peluang Beserta Contohnya
- 04 September 2025