Sabtu, 06 September 2025

Pinjol Resmi OJK September 2025, Jangan Salah Pilih

Pinjol Resmi OJK September 2025, Jangan Salah Pilih
Pinjol Resmi OJK September 2025, Jangan Salah Pilih

JAKARTA - Di tengah semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan akses keuangan cepat dan praktis, layanan pinjaman online (pinjol) menjadi solusi yang sering dipilih. Namun, di balik kemudahan itu, ancaman penipuan hingga jeratan bunga tinggi bisa mengintai siapa saja yang tidak hati-hati. Inilah alasan mengapa memastikan legalitas pinjol sebelum mengajukan pinjaman menjadi hal yang sangat penting.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menegaskan bahwa masyarakat hanya boleh menggunakan pinjol resmi yang terdaftar dan berizin. Data terbaru per 22 Juli 2025 mencatat, terdapat 96 pinjol legal yang berizin dan siap digunakan masyarakat pada periode September 2025.

OJK juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur janji manis pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat, karena risiko kerugian justru lebih besar. “Sampai dengan 22 Juli 2025, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK adalah sebanyak 96 perusahaan. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang sudah berizin dari OJK,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga

Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung

Mengapa Hanya Pinjol Resmi yang Harus Dipilih?

Popularitas pinjol bukan tanpa alasan. Proses pengajuan yang mudah, pencairan cepat, dan persyaratan yang tidak seribet bank, membuatnya menarik bagi banyak orang. Namun, tidak semua pinjol beroperasi dengan cara yang benar. Pinjol ilegal sering kali menerapkan bunga mencekik, penagihan kasar, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Dengan menggunakan pinjol resmi, konsumen mendapat perlindungan hukum yang jelas. OJK juga rutin melakukan pengawasan, sehingga penyelenggara yang melanggar aturan bisa ditindak tegas. Artinya, risiko kerugian bisa diminimalisir.

Selain itu, daftar pinjol resmi selalu diperbarui setiap bulan agar masyarakat bisa mengetahui mana saja yang aman. Untuk periode September 2025 ini, jumlah pinjol resmi yang bisa dipilih adalah 96 perusahaan, mulai dari penyedia berbasis syariah hingga platform konvensional.

Daftar Pinjol Resmi OJK September 2025

Berikut daftar lengkap pinjol berizin OJK yang berlaku pada September 2025:

Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman

Amartha, PT Amartha Miko Fintek

Dompet Kilat, PT Indo FinTek

Boost, PT Creative Mobile Adventure

Toko Modal, PT Toko Modal Mitra Usaha

Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup

KTA Kilat, PT Pendanaan Teknologi Nusa

Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia

Maucash, PT Astra Welab Digital Arta

Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera

KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat

Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia

Ammana, PT Ammana Fintek Syariah

PinjamanGO, PT Dana Pinjaman Inklusif

KoinP2P, PT Lunaria Annua Teknologi

Pohondana, PT Pohon Dana Indonesia

Mekar, PT Mekar Investama Sampoerna

AdaKami, PT Pembiayaan Digital Indonesia

Esta Kapital Fintek, PT Esta Kapital Fintek

KreditPro, PT Tri Digi Fin

FINTAG, PT Fintagra Homido Indonesia

RupiahCepat, PT Kredit Utama Fintech Indonesia

Crowdo, PT Mediator Komunitas Indonesia

Indodana, PT Artha Dana Teknologi

JULO, PT Julo Teknologi Finansial

Pinjamin, PT Progo Puncak Group

DanaRupiah, PT Layanan Keuangan Berbagi

OVO Finansial, PT Indonusa Bara Sejahtera

PinjamModal, PT Finansial Integrasi Teknologi

Alami, PT Alami Fintek Sharia

AwanTunai, PT Simplefi Teknologi Indonesia

Danakini, PT Dana Kini Indonesia

Singa, PT Abadi Sejahtera Finansindo

Danamerdeka, PT Intekno Raya

Easycash, PT Indonesia Fintopia Technology

Pinjamyuk, PT Kuaikuai Tech Indonesia

Finplus, PT Rezeki Bersama Teknologi

Uangme, PT Uangme Fintek Indonesia

PinjamDuit, PT Stanford Teknologi Indonesia

DANA SYARIAH, PT Dana Syariah Indonesia

BATUMBU, PT Berdayakan Usaha Indonesia

Cashcepat, PT Artha Permata Makmur

klikUMKM, PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat

Pinjam Gampang, PT Kredit Plus Teknologi

cicil, PT Cicil Solusi Mitra Teknologi

lumbungdana, PT Lumbung Dana Indonesia

360 KREDI, PT Inovasi Terdepan Nusantara

Kredinesia, PT Kreditku Teknologi Indonesia

Pintek, PT Pinduit Teknologi Indonesia

ModalRakyat, PT Modal Rakyat Indonesia

SOLUSIKU, PT Anugerah Digital Indonesia

Cairin, PT Idana Solusi Sejahtera

TrustIQ, PT Trust Teknologi Finansial

KLIK KAMI, PT Harapan Fintech Indonesia

Duha SYARIAH, PT Duha Madani Syariah

Invoila, PT Sol Mitra Fintec

Sanders One Stop Solution, PT Satustop Finansial Solusi

DanaBagus, PT Dana Bagus Indonesia

UKU, PT Teknologi Merlin Sejahtera

KREDITO, PT Fintek Digital Indonesia

AdaPundi, PT Info Tekno Siaga

Lentera Dana Nusantara, PT Lentera Dana Nusantara

Modal Nasional, PT Solusi Teknologi Finansial

Komunal, PT Komunal Finansial Indonesia

Restock.ID, PT Cerita Teknologi Indonesia

Avantee, PT Grha Dana Bersama

Asetku, PT Pintar Inovasi Digital

Gradana, PT Gradana Teknoruci Indonesia

Danacita, PT Inclusive Finance Group

IKI Modal, PT IKI Karunia Indonesia

Ivoji, PT Finansia Aira Teknologi

Indofund.id, PT Bursa Akselerasi Indonesia

iGrow, PT iGrow Resources Indonesia

Danai.id, PT Adiwisata Finansial Teknologi

DUMI, PT Fidac Inovasi Teknologi

LAHAN SIKAM, PT Lampung Berkah Finansial Teknologi

qazwa.id, PT Qazwa Mitra Hasanah

KrediFazz, PT KrediFazz Digital Indonesia

Doeku, PT Doeku Peduli Indonesia

Aktivaku, PT Aktivaku Investama Teknologi

Danain, PT Mulia Inovasi Digital

Indosaku, PT Indosaku Teknologi Indonesia

EDUFUND, PT Fintech Bina Bangsa

GandengTangan, PT Kreasi Anak Indonesia

PAPITUPI SYARIAH, PT Piranti Alphabet Perkasa

BantuSaku, PT Smartec Teknologi Indonesia

danabijak, PT Digital Micro Indonesia

AdaModal, PT Solid Fintek Indonesia

SamaKita, PT Sejahtera Sama Kita

KawanCicil, PT Kawan Cicil Teknologi Utama

CROWDE, PT Crowde Membangun Bangsa

KlikCair, PT Klikcair Magga Jaya

ETHIS, PT Ethis Fintek Indonesia

SAMIR, PT Sahabat Mikro Fintek

UATAS, PT Plus Ultra Abadi

Findaya, PT Mapan Global Reksa

Bijak Memilih Pinjol, Bijak Mengelola Keuangan

Daftar panjang di atas memberikan banyak pilihan bagi masyarakat. Namun, memiliki daftar saja tidak cukup. Calon peminjam juga perlu membandingkan bunga, tenor, hingga layanan pelanggan yang disediakan. Jangan sampai hanya tergoda kemudahan, lalu terjebak dalam cicilan yang memberatkan.

Pinjol memang menawarkan solusi keuangan cepat, tapi tetap harus digunakan secara bijak. Pastikan tujuan pinjaman jelas, kemampuan membayar sesuai, dan pilih platform yang memang aman. Dengan begitu, pinjaman online bisa benar-benar menjadi penolong, bukan sumber masalah baru.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya

Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya

6 Contoh Pembayaran Non Tunai, Kelebihan, dan Kekurangannya

6 Contoh Pembayaran Non Tunai, Kelebihan, dan Kekurangannya

Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?

Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?

Begini Cara Mengatasi Hiperinflasi & Faktor Penyebabnya

Begini Cara Mengatasi Hiperinflasi & Faktor Penyebabnya

Suku Bunga Acuan BI: Fungsi, Tujuan dan Cara Kerjanya

Suku Bunga Acuan BI: Fungsi, Tujuan dan Cara Kerjanya