Jumat, 31 Oktober 2025

Pengukuhan PMMBN 2025–2027 Perkuat Moderasi Beragama dan Semangat Bela Negara

Pengukuhan PMMBN 2025–2027 Perkuat Moderasi Beragama dan Semangat Bela Negara
Pengukuhan PMMBN 2025–2027 Perkuat Moderasi Beragama dan Semangat Bela Negara

JAKARTA - Kementerian Agama resmi mengukuhkan pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) periode 2025–2027. Organisasi ini menjadi wadah kaderisasi bagi mahasiswa untuk memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dan semangat bela negara di kalangan generasi muda.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa moderasi beragama adalah keniscayaan bagi bangsa yang plural dan beragam seperti Indonesia. Menurutnya, tantangan bangsa bukan menyatukan perbedaan, melainkan mengelola keragaman agar menjadi kekuatan yang bermanfaat.

Moderasi Beragama sebagai Instrumen Kemajuan

Baca Juga

Strategi ATR/BPN dan Kementerian Pertanian Kelola Sawah Hadapi Alih Fungsi

Kamaruddin menekankan bahwa keberagaman Indonesia harus dikelola melalui instrumen agama yang membawa manfaat, bukan konflik. Ia mengutip Surah Al-Mumtahanah ayat 8 sebagai landasan bahwa umat Islam diperintahkan berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa pun, termasuk mereka yang berbeda keyakinan.

“Dalam konteks berbangsa, tidak ada mayoritas dan minoritas konstitusional,” ujarnya. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, sehingga keberagaman seharusnya menjadi sumber kemajuan, bukan gesekan sosial.

Beragama, menurut Sekjen Kemenag, harus mendatangkan kemaslahatan bagi sesama. Ia menekankan prinsip khairunnas anfa’uhum linnas, yakni beragama harus cerdas, progresif, dan relevan dengan tantangan zaman.

Organisasi Mahasiswa dan Pentingnya Jaringan

Kamaruddin membagikan temuan penelitian Harvard Business School yang menunjukkan tiga kunci kesuksesan alumni terbaik: prestasi akademik cukup, kemampuan membangun jaringan luas, dan komunikasi interpersonal yang baik. Ia menilai organisasi seperti PMMBN menjadi instrumen penting untuk membangun jaringan mahasiswa.

Relasi dan komunikasi interpersonal sering kali lebih menentukan daripada nilai akademik semata. Dengan bergabung di PMMBN, mahasiswa tidak hanya belajar moderasi beragama, tetapi juga memperluas potensi karier dan jejaring sosial di masa depan.

Lahir dari Semangat Aktivisme Mahasiswa

Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menjelaskan bahwa PMMBN lahir dari semangat aktivisme mahasiswa perguruan tinggi umum (PTU) yang peduli terhadap isu intoleransi dan radikalisme. Organisasi ini berawal pada 2022, ketika Subdit Pendidikan Tinggi Umum menginisiasi forum diskusi dengan 16 kampus di Surabaya.

Dari forum itu muncul ide membentuk organisasi mahasiswa yang moderat dan nasionalis. Kini, PMMBN telah berkembang pesat dan menaungi lebih dari 225 Perguruan Tinggi Umum di seluruh Indonesia.

Munir menambahkan bahwa gerakan ini bukan sekadar organisasi biasa, tetapi wadah strategis untuk membentuk karakter mahasiswa yang toleran dan patriotik. Setiap kegiatan diarahkan untuk memperkuat pemahaman kebangsaan sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial.

Dasar Hukum dan Dukungan Pemerintah

Pembentukan PMMBN juga merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Peraturan ini menegaskan peran Kementerian Agama dalam memperkuat nilai toleransi dan kebangsaan di lingkungan pendidikan tinggi.

Melalui regulasi ini, PMMBN memiliki landasan kuat untuk mengembangkan program-program edukatif. Hal ini memastikan bahwa gerakan moderasi beragama dan bela negara tidak hanya simbolis, tetapi berdampak nyata bagi mahasiswa.

Program kaderisasi yang dijalankan PMMBN meliputi pelatihan kepemimpinan, seminar moderasi beragama, dan kegiatan sosial. Tujuannya adalah menyiapkan generasi muda yang kritis, peduli, dan mampu menyelesaikan konflik sosial dengan cara damai.

Tantangan dan Strategi ke Depan

Kamaruddin menekankan bahwa menghadapi tantangan pluralisme, mahasiswa perlu dilatih untuk mengelola perbedaan dengan bijak. Penguatan moderasi beragama harus bersifat praktis, dengan mengedepankan komunikasi, empati, dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, PMMBN juga fokus membangun kesadaran bela negara di kalangan generasi muda. Nilai-nilai patriotisme disisipkan dalam berbagai kegiatan organisasi agar mahasiswa tidak hanya memahami hak dan kewajiban, tetapi juga aktif berkontribusi bagi bangsa.

Pengukuhan PMMBN 2025–2027 menjadi tonggak penting bagi penguatan moderasi beragama dan semangat bela negara. Organisasi ini tidak hanya membentuk karakter mahasiswa, tetapi juga memperluas jaringan dan kemampuan interpersonal yang bermanfaat di masa depan.

Dengan dukungan Kementerian Agama dan landasan hukum yang jelas, PMMBN diharapkan menjadi motor penggerak generasi muda yang toleran, nasionalis, dan siap menghadapi tantangan bangsa. Gerakan ini membuktikan bahwa moderasi beragama dan patriotisme dapat berjalan beriringan untuk masa depan Indonesia yang harmonis.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Prabowo Jelaskan Peran Polri-TNI dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Prabowo Jelaskan Peran Polri-TNI dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Irene Umar Tegaskan Ekonomi Kreatif Daerah Kunci Kemandirian Nasional

Irene Umar Tegaskan Ekonomi Kreatif Daerah Kunci Kemandirian Nasional

Harga Sembako Jogja Hari Ini 30 Oktober 2025: Cabai dan Ayam Berubah

Harga Sembako Jogja Hari Ini 30 Oktober 2025: Cabai dan Ayam Berubah

Cek Bansos BLT Kesra Oktober-Desember 2025, Total Rp 900 Ribu

Cek Bansos BLT Kesra Oktober-Desember 2025, Total Rp 900 Ribu

Cara Cek Status BSU 2025 untuk Pekerja Bergaji Rendah dengan Mudah

Cara Cek Status BSU 2025 untuk Pekerja Bergaji Rendah dengan Mudah