Presiden Prabowo Perintahkan Huntara dan Huntap Segera Dibangun di Sumatera
- Senin, 15 Desember 2025
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk segera merampungkan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi pengungsi terdampak banjir bandang dan longsor. Instruksi ini diberikan untuk mempercepat penanganan darurat dan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan perintah itu disampaikan Presiden saat rapat terbatas di kediaman pribadi di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 14 Desember 2025. “Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap untuk seluruh warga terdampak bencana di Sumatera, Presiden ingin secepat mungkin segera selesai terbangun,” ujarnya.
Kunjungan Presiden dan Instruksi Langsung ke Daerah Terdampak
Baca JugaKementerian UMKM dan Kemenkop Raih Predikat Informatif KIP 2025 Berkat Transparansi Publik
Dalam rapat terbatas itu, Presiden Prabowo memberikan beberapa instruksi hasil peninjauan langsung ke daerah terdampak. Kunjungan pertama dilakukan pada 1 Desember 2025 di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara; Kota Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh; dan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Kunjungan kedua dilakukan pada 7 Desember 2025 di Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Banda Aceh. Selanjutnya, pada 12 Desember 2025, Presiden meninjau Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Bener Meriah, kemudian pada 13 Desember 2025 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Strategi Penanganan dan Rincian Pembangunan Huntara dan Huntap
Dalam rapat koordinasi di Lanud Sultan Iskandar Muda pada 7 Desember 2025, Presiden menerima laporan dari Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, mengenai lebih dari 30.000 rumah warga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang rusak akibat banjir bandang dan longsor. Jumlah itu diperkirakan terus bertambah seiring pendataan yang dilakukan BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepala BNPB mengusulkan hunian sementara dibangun oleh anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam satuan tugas penanggulangan bencana, sementara pembangunan hunian tetap diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. “Yang tidak pindah, karena mungkin dampaknya tidak terlalu besar, rumahnya kami perbaiki oleh satgas BNPB,” kata Suharyanto.
Untuk anggaran, BNPB mengusulkan Rp60 juta per unit hunian tetap kepada Presiden Prabowo, sedangkan untuk hunian sementara dialokasikan Rp30 juta per rumah. Huntara dibangun berukuran 36 meter persegi, lengkap dengan kamar tidur, sarana MCK, dan fasilitas lainnya agar dapat memenuhi kebutuhan dasar pengungsi.
Pembangunan ini tidak hanya fokus pada fisik hunian, tetapi juga memastikan fasilitas pendukung memadai untuk mendorong pemulihan kehidupan warga. Strategi ini dianggap penting agar masyarakat terdampak dapat segera kembali menata kehidupan pascabencana.
Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan dan Infrastruktur Pasca Banjir Sibolga
- Selasa, 16 Desember 2025
Harga Ekspor Konsentrat Tembaga Naik Dipicu Permintaan Global dan Harga Logam
- Selasa, 16 Desember 2025
Bantuan Logistik dan Air Bersih Kementan Dikirim Cepat ke Wilayah Bencana Sumatera
- Selasa, 16 Desember 2025
GOTO Siapkan Kepemimpinan Baru, Hans Patuwo Dinilai Tepat Jadi CEO
- Selasa, 16 Desember 2025
Berita Lainnya
Layanan Kesehatan Bangkit Pasca Bencana, Prabowo Terima Laporan Pemulihan Rumah Sakit Sumatera
- Selasa, 16 Desember 2025
Ratusan Tenaga Kesehatan Dikerahkan ke Sumatera, Respons Cepat Pemerintah Tangani Dampak Bencana
- Selasa, 16 Desember 2025
Puncak Arus Mudik Nataru 2025–2026 di Tanjung Priok Diprediksi Padat Penumpang
- Selasa, 16 Desember 2025
Peran Kepala SPPG Jadi Kunci Mutu Makan Bergizi Gratis untuk Sekolah dan Masyarakat
- Selasa, 16 Desember 2025
Edukasi Gizi Jadi Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak
- Selasa, 16 Desember 2025












