Kampus dan Bawaslu RI Mengawal Demokrasi melalui Pemutakhiran Data Pemilih
- Jumat, 19 Desember 2025
JAKARTA - Upaya menjaga kualitas demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu semata. Keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan proses Pemilu berjalan sesuai aturan.
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia terus mendorong kesadaran tersebut melalui kegiatan sosialisasi di berbagai kampus. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat pengawasan partisipatif berbasis pengetahuan.
Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih di Lingkungan Kampus
Baca Juga
Bawaslu RI menggelar sosialisasi pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sesuai dengan mekanisme dan amanat peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini menyasar civitas akademika di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang proses pemutakhiran data pemilih. Mahasiswa dan akademisi diharapkan memahami posisi strategis mereka dalam mendukung akurasi data Pemilu.
Dalam salah satu kegiatan, sosialisasi dilaksanakan bersama civitas akademika Universitas Mercu Buana. Forum ini menjadi ruang dialog antara penyelenggara Pemilu dan kalangan kampus.
"Pada kegiatan ini kita mensosialisasikan kepada civitas akademika, terutama Universitas Mercu Buana, bagaimana mekanisme pemutakhiran data pemilih bagi pemilih pemula dan juga bagaimana jika ada informasi awal hadirnya dan adanya penanganan pelanggaran," kata Anggota Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Puadi, di Jakarta, Kamis.
Puadi menjelaskan bahwa mahasiswa menjadi sasaran utama karena banyak di antaranya merupakan pemilih pemula. Kelompok ini dinilai perlu mendapatkan pemahaman sejak dini mengenai hak dan kewajiban dalam Pemilu.
Ia menilai pemutakhiran data pemilih sebagai fondasi penting dalam proses demokrasi. Data yang akurat akan mencegah potensi persoalan dalam tahapan Pemilu.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu ingin memastikan mahasiswa tidak hanya menjadi pemilih pasif. Mereka juga diharapkan mampu berkontribusi aktif dalam menjaga integritas Pemilu.
Mahasiswa sebagai Pemilih Pemula dan Pengawas Partisipatif
Puadi menyebut sosialisasi ini secara khusus menekankan pemahaman mekanisme pemutakhiran data pemilih. Selain itu, peserta juga diberikan gambaran mengenai penanganan pelanggaran Pemilu.
Ia mengatakan mahasiswa perlu mengetahui bagaimana melaporkan dugaan pelanggaran secara benar. Pemahaman tersebut penting agar partisipasi tidak berhenti pada bilik suara saja.
Menurut Puadi, civitas akademika memiliki kapasitas intelektual untuk memahami regulasi Pemilu. Potensi ini harus diarahkan pada peran pengawasan yang konstruktif.
Ia menilai keterlibatan mahasiswa akan memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan Pemilu. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh lembaga resmi.
Puadi juga menegaskan pentingnya pemahaman penegakan hukum Pemilu. Hal ini diperlukan agar mahasiswa mampu menilai suatu peristiwa apakah masuk kategori pelanggaran atau tidak.
Ia menambahkan bahwa pengawasan Pemilu membutuhkan kesadaran kolektif. Kampus menjadi salah satu ruang strategis untuk menumbuhkan kesadaran tersebut.
Sosialisasi ini diharapkan mampu menjembatani pengetahuan akademik dengan praktik demokrasi. Mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga realitas di lapangan.
Penguatan Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pemilu
Lebih lanjut, Puadi mengatakan sosialisasi ini merupakan upaya memperkuat peran serta masyarakat. Keterlibatan civitas akademika dipandang penting dalam pengawasan Pemilu yang inklusif.
“Ini juga berkaitan tentang partisipasi masyarakat yang dilakukan oleh civitas akademika,” ujarnya. Ia menekankan bahwa partisipasi tersebut dapat diwujudkan melalui pelaporan dugaan pelanggaran.
Puadi menjelaskan bahwa mahasiswa dapat menyampaikan informasi awal jika menemukan indikasi pelanggaran. Laporan tersebut dapat disampaikan kepada Bawaslu di berbagai tingkatan.
“Ketika di lapangan menemukan adanya informasi awal atau dugaan pelanggaran terkait pemutakhiran data pemilih, civitas akademika dapat menyampaikannya kepada Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia menilai mekanisme pelaporan yang terbuka akan mendorong transparansi. Hubungan antara masyarakat dan penyelenggara Pemilu menjadi lebih responsif.
Puadi menyampaikan bahwa Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi seluruh proses Pemilu. Dukungan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan pengawasan.
Ia juga menilai kampus sebagai ruang netral yang memiliki integritas akademik. Peran tersebut sangat relevan dalam menjaga objektivitas pengawasan Pemilu.
Dengan adanya sosialisasi ini, mahasiswa diharapkan tidak ragu untuk terlibat. Keberanian melapor menjadi bagian dari kontribusi nyata terhadap demokrasi.
Harapan Lahirnya Kader Pengawas Pemilu dari Kampus
Puadi berharap sosialisasi yang digelar di berbagai kampus dapat menumbuhkan kader-kader pengawas Pemilu. Mahasiswa dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pengawal demokrasi di masa depan.
Ia menyampaikan bahwa peran mahasiswa tidak harus selalu berada di luar sistem. Mereka juga dapat berkontribusi sebagai penyelenggara Pemilu.
"Harapannya, mahasiswa ini menjadi kader-kader pengawas Pemilu ke depannya untuk bisa menjadi pemantau atau juga bisa menjadi penyelenggara untuk membantu kami dalam pengawasan," kata Puadi.
Menurutnya, pengalaman sejak dini akan membentuk pemahaman yang matang tentang demokrasi. Hal ini penting untuk keberlanjutan sistem Pemilu yang berkualitas.
Puadi juga menegaskan bahwa Bawaslu terbuka terhadap berbagai informasi dari masyarakat. Keterbukaan ini menjadi prinsip dalam membangun kepercayaan publik.
Ia menyatakan bahwa setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Proses tersebut dilakukan secara profesional dan berdasarkan regulasi yang berlaku.
"Kami terbuka luas ya untuk memberikan ruang dan informasi sehingga adanya timbal balik antara masyarakat dan penyelenggara untuk bisa membantu agar penyelenggaraan Pemilu ke depannya menjadi lebih baik," tutur Puadi.
Melalui kerja sama dengan kampus, Bawaslu berharap pengawasan Pemilu semakin kuat. Sinergi ini diyakini mampu meningkatkan kualitas demokrasi secara menyeluruh.
Sosialisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi langkah awal yang strategis. Kesadaran dan partisipasi civitas akademika diharapkan terus tumbuh seiring waktu.
Dengan keterlibatan aktif mahasiswa dan akademisi, pengawasan Pemilu tidak hanya bersifat formal. Demokrasi pun dapat dijaga bersama melalui peran kritis dan bertanggung jawab dari dunia kampus.
Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Ramalan Zodiak 19 Desember 2025: Keberuntungan Finansial dan Energi Positif Stabil
- Jumat, 19 Desember 2025
Tahun 2026 Kuda Api: 6 Shio Ini Diprediksi Raih Keberuntungan Berlipat Ganda
- Jumat, 19 Desember 2025
Berita Lainnya
BMKG Tetapkan Status Waspada Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan Lebat Mengintai Sejak Siang
- Jumat, 19 Desember 2025
Proyek Tol Jogja–Solo Ruas Purwomartani–Maguwoharjo Tumbuh di Atas Selokan Mataram
- Jumat, 19 Desember 2025
Rute Penerbangan Baru Lombok Banyuwangi Jadi Angin Segar Konektivitas Wisata Akhir Tahun
- Jumat, 19 Desember 2025
Bansos BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu: Cair Kapan, Siapa Penerima, dan Cara Cek
- Jumat, 19 Desember 2025
Terpopuler
1.
2.
3.
4.
Allo Bank dan Bank Mega Dukung Pabrik Plasma Darah Pertama Indonesia
- 19 Desember 2025













