PLN IP Lepas Liar 45 Ekor Penyu Hijau dan 35 Ekor Penyu Belimbing
- Selasa, 14 November 2023
JAKARTA-PLN IP PLTP Lahendong melepasliarkan 45 ekor penyu hijau dan 35 ekor penyu belimbing di Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih.
Kegiatan yang dilakukan bersama BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan stakeholder terkait dalam rangka Penguatan Fungsi Kawasan Pengawetan Satwa melalui Konservasi Penyu Hijau.
Pelepasliaran satwa ini juga merupakan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai green power plant dalam melestarikan satwa yang dilindungi.
Baca JugaEdisi November Coffee Morning UBP Saguling: Membangun Harmoni dan Komunikasi
Perlu diketahui, saat ini penyu hijau (Chelonia Mydas) merupakan spesies satwa yang dilindungi undang-undang dan termasuk dalam IUCN Red List berstatus Endangered (Terancam). Kawasan pesisir pantai TWA Batuputih merupakan salah satu tempat bagi penyu hijau untuk bertelur, yang jarang diketahui oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Dengan adanya Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih yang bekerjasama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait, diharapkan dapat membuka peluang tujuan objek wisata baru bagi wisatawan dalam pemanfaatan satwa dilindungi.
Langkah ini diharapkan juga dapat meningkatkan perekonomian serta kesadaran masyarakat sekitar untuk menjaga dan melestarikan penyu hijau.
Redaksi
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia Lewat Inovasi NamoAuthor
- Selasa, 19 November 2024
Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon
- Kamis, 14 November 2024
Berita Lainnya
Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen
- Senin, 25 November 2024