Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tetap Stabil Kuartal I-2026 Demi Daya Beli Masyarakat
- Senin, 02 Februari 2026
JAKARTA - Pemerintah memastikan tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan pada kuartal I-2026. Keputusan ini berlaku mulai Januari hingga Maret 2026 untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.
Kebijakan Tarif Listrik Kuartal I-2026
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan. Perhitungan mengacu pada kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Baca JugaBYD Hadirkan Linghui Sub Merek Baru Untuk Layanan Taksi Listrik Global
Tri Winarno, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menyampaikan tarif listrik berpotensi berubah secara formula. Namun pemerintah memutuskan tarif listrik tetap untuk kuartal pertama tahun 2026 demi menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, 24 golongan pelanggan dengan subsidi listrik tetap memperoleh harga stabil. Langkah ini bagian dari upaya pemerintah menjaga keterjangkauan listrik dan keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional.
Rincian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga dan Bisnis
Untuk rumah tangga subsidi, golongan R-1/TR daya 450 VA dikenakan tarif Rp415 per kWh. Golongan R-1/TR daya 900 VA tetap Rp605 per kWh.
Sementara rumah tangga non-subsidi, golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
Untuk golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA dan R-3/TR TM di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh. Tarif ini berlaku untuk memastikan kepastian biaya bagi pelanggan rumah tangga besar.
Golongan bisnis B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA dikenakan Rp1.444,70 per kWh. Sedangkan B-3/TM dan TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
Golongan industri I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh. Sementara I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.
Tarif Listrik untuk Fasilitas Pemerintah dan Pelayanan Sosial
Fasilitas pemerintah, P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh. P-2/TM tegangan menengah di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh. Golongan L/TR, TM, TT daya berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.
Untuk pelayanan sosial, S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh dan 900 VA: Rp455 per kWh. Golongan 1.300 VA: Rp708 per kWh, 2.200 VA: Rp760 per kWh, dan 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.
Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA tetap Rp925 per kWh. Kebijakan ini memastikan fasilitas sosial mendapatkan listrik dengan biaya terjangkau dan stabil.
Pemerintah menegaskan keputusan ini sebagai bentuk kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha. Stabilitas tarif listrik di awal tahun diharapkan mendorong aktivitas ekonomi tetap lancar.
Penetapan tarif ini juga menjadi sinyal bagi investor dan industri untuk merencanakan konsumsi energi. Kepastian harga listrik membantu perusahaan mengelola biaya operasional lebih efektif.
Dengan tarif listrik tetap, masyarakat dapat memperkirakan pengeluaran listrik bulanan dengan lebih jelas. Langkah ini juga membantu mengurangi tekanan inflasi di kuartal pertama 2026.
Pemerintah menegaskan keberlanjutan pasokan listrik menjadi prioritas utama. Tarif yang stabil sekaligus mendukung program elektrifikasi nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Masyarakat disarankan memanfaatkan energi listrik secara efisien. Hal ini penting agar konsumsi tidak berlebihan dan beban biaya tetap terkendali.
Selain itu, pemerintah terus memantau perkembangan ekonomi makro yang bisa memengaruhi tarif listrik ke depan. Penyesuaian akan dilakukan jika ada perubahan signifikan pada kurs, ICP, inflasi, dan HBA.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan energi nasional. Keputusan tarif listrik stabil ini berlaku hingga evaluasi kuartal berikutnya.
Dengan kepastian tarif listrik, pemerintah berharap sektor rumah tangga, bisnis, industri, dan fasilitas publik dapat beroperasi tanpa terganggu kenaikan biaya listrik. Efeknya juga mendukung pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh di awal 2026.
Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Daftar Harga Motor Listrik Honda 2026 dan Opsi Kredit Ringan untuk Konsumen Indonesia
- Rabu, 04 Februari 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS 2026 untuk Lulusan S1 Beserta Bocoran Formasi
- Rabu, 04 Februari 2026
Update Lengkap Cara Cek dan Besaran Bansos PKH dan BPNT Februari 2026 untuk Masyarakat
- Rabu, 04 Februari 2026
Kemenhaj Tingkatkan Pengawasan Umrah 2026 Demi Perlindungan Hak Jemaah Secara Maksimal
- Rabu, 04 Februari 2026
Rencana Peluncuran iPhone Lipat Akhir 2026 Harga Diperkirakan Tembus Rp40 Juta
- Rabu, 04 Februari 2026
Berita Lainnya
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia Per 4 Februari 2026
- Rabu, 04 Februari 2026
Perbandingan Harga BBM Pertamina Hingga Shell Per Februari 2026 Kompak Turun
- Rabu, 04 Februari 2026
Laporan Terbaru PIHPS Harga Cabai Rawit Merah Kini Menyentuh Rp65.600 Per Kilogram
- Rabu, 04 Februari 2026
Coretax Hadir Mudahkan Pelaku UMKM Indonesia Melaporkan Kewajiban Pajak Secara Digital
- Rabu, 04 Februari 2026










.jpg)

