Kenaikan Harga TBS Sawit Swadaya Riau Februari 2026 Dorong Optimisme Petani Lokal
- Selasa, 03 Februari 2026
JAKARTA - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit swadaya di Riau mengalami kenaikan pada periode 28 Januari hingga 3 Februari 2026. Kenaikan ini memberikan sinyal positif bagi petani lokal yang mengandalkan sawit sebagai sumber penghasilan utama.
Penetapan Harga dan Faktor Pendukung
Tim Penetapan Harga TBS Sawit Swadaya Provinsi Riau menetapkan kenaikan harga untuk tanaman usia 9 tahun sebesar Rp 56,72/kg. Dengan demikian, harga TBS ditetapkan menjadi Rp 3.544,28/kg sesuai Surat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Nomor 03.
Baca JugaTeknologi Megawatt Generasi Kedua BYD Siap Pangkas Waktu Pengisian Daya Mobil Listrik
Dalam penetapan harga tersebut, harga referensi minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp 14.592,28/kg. Sedangkan harga inti kelapa sawit (kernel) berada di level Rp 12.456,18/kg, dengan nilai cangkang Rp 26,34/kg.
Indeks K juga menjadi salah satu faktor penting penopang harga TBS. Nilainya ditetapkan sebesar 92,23 persen, mendukung penguatan harga sawit swadaya Riau pada periode ini.
Kenaikan harga TBS ini menjadi kabar baik bagi petani usia produktif. Penyesuaian harga diharapkan dapat meningkatkan motivasi mereka dalam meningkatkan produksi sawit.
Rincian Harga TBS Berdasarkan Usia Tanaman
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau, berikut harga lengkap TBS periode 28 Januari hingga 3 Februari 2026. Untuk tanaman usia 3 tahun, harga ditetapkan Rp 2.741,39/kg, sementara usia 4 tahun mencapai Rp 3.059,46/kg.
Tanaman berusia 5 tahun dihargai Rp 3.285,52/kg, sedangkan usia 6 tahun naik menjadi Rp 3.412,75/kg. Harga untuk tanaman usia 7 tahun ditetapkan Rp 3.489,40/kg, dan usia 8 tahun sebesar Rp 3.531,87/kg.
Tanaman usia 9 tahun mendapatkan harga tertinggi Rp 3.544,28/kg. Sementara itu, kelompok tanaman usia 10–20 tahun dijual Rp 3.506,37/kg, sedikit menurun dibanding usia 9 tahun.
Untuk kelompok tanaman tua, harga mengalami penurunan bertahap. Usia 21 tahun Rp 3.446,36/kg, usia 22 tahun Rp 3.377,53/kg, dan usia 23 tahun Rp 3.299,27/kg.
Harga untuk usia 24 tahun ditetapkan Rp 3.240,06/kg. Sedangkan usia 25 tahun berada di level Rp 3.191,41/kg, menandakan adanya koreksi harga untuk tanaman tua.
Rincian harga ini menjadi acuan penting bagi koperasi dan pedagang sawit. Penentuan harga berdasarkan usia tanaman membantu stabilisasi pasar lokal dan meminimalkan spekulasi.
Dampak Kenaikan Harga bagi Petani dan Industri Sawit
Kenaikan harga TBS di Riau menjadi angin segar bagi perekonomian lokal. Petani dapat mengoptimalkan pendapatan mereka dan merencanakan investasi untuk perawatan kebun.
Selain itu, industri pengolahan sawit juga mendapat kepastian pasokan. Harga TBS yang stabil memudahkan perhitungan biaya produksi minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan lainnya.
Naiknya harga TBS juga memberikan dampak psikologis positif bagi petani. Dengan harga lebih baik, mereka terdorong untuk menjaga kualitas buah dan meningkatkan produktivitas.
Industri sawit di Riau menjadi lebih kompetitif dibandingkan wilayah lain. Kenaikan harga TBS ini menempatkan Riau sebagai salah satu provinsi dengan harga sawit swadaya tertinggi.
Penyesuaian harga juga mencerminkan dinamika pasar global minyak sawit. Harga CPO sebagai komoditas ekspor menjadi faktor utama yang memengaruhi harga TBS lokal.
Kebijakan penetapan harga yang transparan memberikan rasa aman bagi petani. Surat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Nomor 03 menjadi pedoman resmi yang dapat diandalkan.
Dengan harga TBS yang naik, petani muda semakin termotivasi untuk menanam sawit. Hal ini dapat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di pedesaan Riau.
Indeks K yang tinggi juga membantu meningkatkan efisiensi industri. Nilai ini menjadi tolok ukur kualitas buah dan potensi penghasilan petani.
Kenaikan harga TBS dapat memicu peningkatan aktivitas perdagangan di pasar lokal. Pedagang dan pengepul sawit memanfaatkan momentum untuk membeli buah dalam jumlah lebih besar.
Selain itu, kenaikan harga mendorong peningkatan kualitas pengolahan CPO. Produsen dapat menyesuaikan produksi agar sesuai dengan standar pasar nasional dan internasional.
Petani swadaya mendapat keuntungan langsung dari kenaikan harga. Pendapatan tambahan dapat digunakan untuk perawatan kebun, pupuk, dan modal kerja.
Kenaikan harga juga berdampak pada stabilitas ekonomi pedesaan. Dengan pendapatan lebih baik, daya beli masyarakat meningkat dan sektor lain ikut terdorong.
Harga TBS yang meningkat menjadi sinyal positif bagi investor lokal. Prospek usaha di sektor kelapa sawit terlihat lebih menarik dibandingkan komoditas lain.
Pemerintah provinsi mendukung penetapan harga ini. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan petani, pedagang, dan industri pengolahan sawit.
Petani swadaya kini memiliki panduan jelas untuk menentukan harga jual. Rincian harga berdasarkan usia tanaman memberikan kepastian dan meminimalkan konflik di pasar.
Dengan kenaikan harga ini, industri sawit di Riau semakin solid. Hubungan antara petani, koperasi, dan pabrik pengolahan semakin terjaga dengan baik.
Kesimpulannya, kenaikan harga TBS swadaya periode 28 Januari–3 Februari 2026 memberikan optimisme baru. Petani dan industri sawit siap menghadapi tantangan produksi dan pasar dengan lebih percaya diri.
Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
PLN DIY Lakukan Pemeliharaan Jaringan Distribusi Listrik Rabu 4 Februari 2026
- Rabu, 04 Februari 2026
7 Rekomendasi Cushion Brand Lokal untuk Kulit Kering yang Bikin Makeup Tahan Lama
- Rabu, 04 Februari 2026
Kenali 8 Gejala Awal Diabetes yang Sering Terabaikan tapi Perlu Diwaspadai
- Rabu, 04 Februari 2026
Harga Oppo Reno 15 Series Mulai Rp5,5 Juta, Siap Pre-Order Februari 2026
- Rabu, 04 Februari 2026
Review Samsung Galaxy S21 Ultra: Performa Kencang, Layar AMOLED, Baterai Tahan Lama
- Rabu, 04 Februari 2026
Berita Lainnya
Perbandingan Harga BBM Pertamina Hingga Shell Per Februari 2026 Kompak Turun
- Rabu, 04 Februari 2026
Laporan Terbaru PIHPS Harga Cabai Rawit Merah Kini Menyentuh Rp65.600 Per Kilogram
- Rabu, 04 Februari 2026
Coretax Hadir Mudahkan Pelaku UMKM Indonesia Melaporkan Kewajiban Pajak Secara Digital
- Rabu, 04 Februari 2026
Kemenekraf Perkuat Hilirisasi Produk UMKM Muda Guna Memenangkan Persaingan Pasar Global
- Rabu, 04 Februari 2026









.jpg)



