Dirjen PTPP Pimpin Rapat Strategis untuk Optimalkan Proses Pengadaan Tanah Nasional Sesuai UU Terbaru
- Senin, 30 Maret 2026
JAKARTA - Pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum menjadi fokus utama pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) melakukan langkah strategis melalui pembahasan perubahan regulasi yang mengatur mekanisme pengadaan tanah.
Direktur Jenderal PTPP, Arief Muliawan, memimpin langsung Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Menteri ATR/KBPN No.19 Tahun 2021. Rapat ini berlangsung pada hari Selasa, 17 Maret 2026, di Ruang Rapat 201 Gedung Direktorat Jenderal PTPP.
Dalam rapat tersebut, Arief didampingi oleh jajaran pimpinan Direktorat PTPP, yakni Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, M. Unu Ibnudin; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi; serta Sekretaris Direktorat Jenderal PTPP, Tensa Nurdiyani, yang ikut memaparkan materi secara daring.
Baca Juga
Agenda rapat menitikberatkan pada optimalisasi pelaksanaan pengadaan tanah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjamin kepastian hukum sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur untuk kepentingan publik.
Tujuan dan Dasar Perubahan Permen ATR/KBPN No.19 Tahun 2021
Perubahan Peraturan Menteri ini dilakukan menyesuaikan dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Langkah ini juga mengacu pada PP Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2021.
Perubahan ini bertujuan untuk mengatasi perbedaan penafsiran terhadap norma yang telah diatur sebelumnya. Dengan aturan yang lebih rinci, diharapkan proses pengadaan tanah berjalan lebih transparan dan efisien.
Penyelarasan regulasi juga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan tanah. Hal ini mencakup pemerintah, pengembang, hingga masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan.
Peran Jajaran PTPP dalam Proses Regulasi dan Implementasi
Rapat yang dipimpin Dirjen PTPP ini menjadi forum koordinasi strategis antarunit di Direktorat Jenderal. Setiap direktorat memberikan masukan teknis untuk memperkuat regulasi agar lebih aplikatif di lapangan.
Paparan daring oleh Sekretaris Direktorat Jenderal, Tensa Nurdiyani, membantu menjembatani komunikasi antarunit yang tidak hadir secara fisik. Metode ini memastikan seluruh peserta memahami perubahan substansi regulasi secara menyeluruh.
Selain itu, rapat ini menegaskan peran pimpinan PTPP dalam mengawasi dan mengarahkan setiap proses pengadaan tanah. Dengan kepemimpinan yang kuat, diharapkan hambatan administratif dan teknis bisa diminimalkan.
Manfaat Perubahan Regulasi bagi Pembangunan Nasional
Perubahan Permen ATR/KBPN diharapkan mempercepat proses pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional. Dengan regulasi yang lebih jelas, pembangunan infrastruktur vital dapat berlangsung tanpa kendala hukum.
Kepastian hukum ini juga mendorong investor dan pihak swasta untuk lebih percaya diri dalam berpartisipasi. Proyek pembangunan, baik infrastruktur transportasi, fasilitas publik, maupun area industri, dapat terlaksana sesuai target.
Dengan mekanisme pengadaan tanah yang lebih transparan, masyarakat terdampak juga memperoleh perlindungan hak yang lebih kuat. Hal ini termasuk kompensasi yang adil dan proses yang tidak memunculkan sengketa berkepanjangan.
Langkah Selanjutnya dan Implementasi di Lapangan
Rapat pembahasan ini menjadi pijakan bagi Direktorat Jenderal PTPP dalam menyiapkan implementasi aturan terbaru. Langkah-langkah teknis akan disusun untuk memastikan semua prosedur pengadaan tanah selaras dengan regulasi yang telah direvisi.
Koordinasi dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat terdampak akan terus ditingkatkan. Pendekatan ini diharapkan menghasilkan pengadaan tanah yang cepat, aman, dan memberikan manfaat bagi pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Ke depan, optimalisasi pengadaan tanah melalui perubahan Permen ini akan menjadi tolok ukur efektivitas Direktorat Jenderal PTPP dalam mendukung pembangunan infrastruktur. Proses yang tertata dan terstandar akan meningkatkan kepercayaan publik serta kelancaran proyek strategis nasional.
Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.








