JAKARTA – Isu perampasan logistik Pilkada 2024 yang melibatkan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya menjadi perhatian publik. Tuduhan ini dilayangkan oleh pasangan calon Yuni Wonda-Mus Kogoya (nomor urut 1) kepada pasangan calon Miren Kogoya-Wendi Wonerengga (nomor urut 2), dengan tudingan adanya pengondisian yang mengarah pada perampasan logistik.
Kuasa hukum Yuni-Mus, Hardian Tuasamu, mengungkapkan dalam sidang perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, bahwa pihaknya mencurigai terjadi upaya perampasan logistik di empat distrik pada tanggal 26 November 2024 di kantor KPU Kabupaten Puncak Jaya. "Kami mengajukan bukti adanya gugatan terkait pengkondisian logistik ini ke Mahkamah Konstitusi," ujar Hardian.
Namun, dari pihak pasangan calon nomor urut 2, Welas Wonda selaku Tim Kemenangan Paslon tersebut, tegas membantah tuduhan ini. "Kami mengucap syukur kepada Tuhan, karena Tuhan Baik. Kami di sini sebagai Tim Kemenangan dari Miren Kogoya, saya akan menjelaskan bahwa kami membantah dan menyatakan tidak ada perampasan logistik," kata Welas Wonda dalam pernyataannya.
Welas juga mengklarifikasi insiden yang terjadi sebelum Mahkamah Konstitusi memutuskan hasil persidangan. Dia menuduh ada serangan dari tim paslon nomor urut 1 ke pusat tim mereka di Kota Lama. "Sebelum MK menetapkan hasil, dari paslon nomor 1 mereka sudah duluan ada rencana jahat. Jam 4 subuh mereka datang untuk menyerang dengan alat panah ke pendukung tim paslon nomor urut 2 itu tanggal 5 Januari, dan dari kami serangan kembali itulah kejadian yang sebenarnya," tegasnya.
Insiden saling serang tersebut diklaim Welas sebagai dampak dari kesaksian Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya dalam persidangan sebelumnya. "Tanggal 30 pada sidang kedua, saat mendengarkan keterangan pihak terkait dan pihak termohon. Oleh karena itu, Marinus Wonda selaku Ketua Bawaslu juga sebagai tim sukses paslon nomor urut 1, menyampaikan fakta lain dalam persidangan tersebut dan dampak atas keterangan tersebut, masyarakat yang mendengar terjadi gejolak maka terjadilah peperangan pada tanggal 5 Januari itu," jelasnya.
Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama Pilkada, Polres Kabupaten Puncak Jaya bersama tim kemenangan paslon nomor urut 2 menyerukan agar pihak kepolisian lebih waspada. Mereka berharap keamanan semua pihak dapat terjamin selama proses Pilkada berlangsung.
Lebih lanjut, Welas Wonda menyatakan bahwa tim kemenangan calon nomor urut 2 akan terus mengawal proses persidangan selanjutnya. Ia memastikan bahwa pasangan Miren Kogoya dan Wendi Wonerengga serta seluruh pendukungnya akan menerima keputusan akhir dari MK dengan lapang dada. "Untuk isu-isu miring yang beredar saat ini itu tidak benar, dan untuk seluruh masyarakat Puncak Jaya tetap tenang, serta apapun keputusannya, kembali lagi itulah yang terbaik untuk Kabupaten Puncak Jaya," imbuhnya.
Ketegangan dalam Pilkada Puncak Jaya ini mencuat di tengah proses pemilu yang seharusnya berjalan damai. Masyarakat kini menunggu hasil akhir dari Mahkamah Konstitusi untuk menentukan pemimpin baru yang akan membawa Kabupaten Puncak Jaya menuju masa depan yang lebih baik. Dengan semua pihak berkomitmen untuk menjaga perdamaian dan keamanan, diharapkan Pilkada kali ini dapat menghasilkan keputusan yang adil dan tepat bagi seluruh warga Puncak Jaya.