Tranformasi Sistem Pembayaran, Bi Dorong Percepatan Pencairan Dana QRIS
- Selasa, 26 Maret 2024
JAKARTA-Bank Indonesia (BI) tengah mendorong percepatan pencairan dana kepada pedagang (merchant) melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS. Dalam upaya tersebut, BI bertujuan agar proses penyelesaian dapat dilakukan dalam waktu yang lebih singkat, bahkan pada hari yang sama. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat infrastruktur pembayaran digital di Indonesia.
Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2024, Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, mengungkapkan bahwa PJP-PJP QRIS sedang berupaya untuk meningkatkan kecepatan pencairan dana kepada para pedagang. Hampir 55% dari PJP QRIS sudah mampu menyelesaikan pencairan dana pada hari yang sama. Langkah percepatan ini didorong oleh BI untuk diterapkan oleh PJP lainnya. Beberapa bank bahkan telah melakukan settlement dua kali dalam sehari, menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan efisiensi proses pembayaran.
Saat ini, proses pencairan dana QRIS masih bervariasi tergantung pada PJP yang digunakan. Ada yang dapat menyelesaikan pencairan dalam waktu 2 hari kerja, sementara yang lain mungkin membutuhkan waktu hingga 5 hari kerja. Terdapat juga PJP yang hanya melakukan pencairan pada jam dan hari kerja tertentu. Upaya untuk menyatukan standar dan meningkatkan kecepatan ini merupakan langkah penting dalam mempercepat adopsi pembayaran digital di Indonesia.
Baca JugaCara Cek Angsuran Adira Finance dengan Nomor Kontrak, Praktis & Cepat!
Pertumbuhan penggunaan QRIS menunjukkan tren yang positif. Pada bulan Februari 2024, jumlah pengguna mencapai 46,98 juta dengan jumlah pedagang mencapai 31,27 juta. Pertumbuhan nominal transaksi QRIS mencapai 161,51% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan transaksi digital banking yang mencapai Rp 5.103,03 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 19,72% (yoy), serta pertumbuhan transaksi Uang Elektronik (UE) sebesar 44,24% (yoy) menjadi Rp 80,03 triliun. Meskipun demikian, terdapat penurunan sebesar 8,81% (yoy) dalam nominal transaksi menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit, yang mencapai Rp 566,65 triliun.
Selain memperluas aksesibilitas sistem pembayaran digital, BI juga berupaya untuk memperkuat perlindungan konsumen. Dalam hal ini, sinergi antara BI, pemerintah, dan industri sangatlah penting. Melalui inovasi produk dan kampanye literasi digital, seperti QRIS Jelajah Indonesia, mereka berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan manfaat dan keamanan pembayaran digital.
Perry, dalam konteks ini, menegaskan bahwa BI akan terus memperluas digitalisasi sistem pembayaran dan memperkuat aspek perlindungan konsumen. Salah satu inisiatif yang diambil adalah melalui kampanye literasi digital, seperti QRIS Jelajah Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang teknologi pembayaran digital dan juga melalui perluasan QRIS antarnegara.
Secara keseluruhan, langkah-langkah ini mencerminkan komitmen BI dalam mendorong pertumbuhan pembayaran digital yang inklusif dan aman di Indonesia. Dengan meningkatkan kecepatan pencairan dana melalui QRIS dan upaya lainnya, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih cepat mengadopsi pembayaran digital sebagai bagian dari gaya hidup mereka.
Redaksi
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Revolusi Layanan BPJS Kesehatan Melalui Empat Inovasi Canggih Berbasis Kecerdasan Buatan
- Rabu, 04 Februari 2026
10 Tempat Makan 24 Jam di Bandung yang Wajib Dikunjungi Para Pecinta Kuliner Malam
- Rabu, 04 Februari 2026
12 Ide Kegiatan Sosial di Bulan Ramadhan yang Bisa Dilakukan Semua Orang
- Rabu, 04 Februari 2026
Berita Lainnya
Strategi Adira Finance Meningkatkan Pembiayaan dan Optimisme Ekonomi Indonesia 2026
- Rabu, 04 Februari 2026
Indonesia Siap Ambil Peran Strategis dan Alokasikan Anggaran untuk Perdamaian Gaza
- Rabu, 04 Februari 2026
Pemeriksaan Laporan Keuangan 2025 Tiga Kementerian Strategis Ditekankan BPK
- Rabu, 04 Februari 2026
OJK Luncurkan Aturan Baru untuk Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan di Indonesia
- Rabu, 04 Februari 2026
Terpopuler
1.
2.
Panduan Lengkap Cara Bayar iCloud dengan Mudah dan Cepat
- 04 Februari 2026
3.
Cara Membuat Akun Telegram dengan Mudah plus Cara Login
- 04 Februari 2026













