Senin, 30 Maret 2026

Bank Neo Commerce Tegaskan Layanan Nasabah Tetap Normal Meski Izin Referal Saham Dibatalkan

Bank Neo Commerce Tegaskan Layanan Nasabah Tetap Normal Meski Izin Referal Saham Dibatalkan
Bank Neo Commerce Tegaskan Layanan Nasabah Tetap Normal Meski Izin Referal Saham Dibatalkan

JAKARTA - PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) menegaskan operasional perusahaan tetap berjalan normal. Layanan kepada nasabah tidak terdampak meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatalkan izin referal perdagangan saham perseroan.

Keputusan OJK tercantum dalam Keputusan Dewan Komisioner No. KEP-3/PM.13/2026. Pembatalan ini terkait Surat Tanda Terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Kelembagaan Level I BNC.

Penjelasan Direktur Utama Mengenai Izin yang Dibatalkan

Baca Juga

Bale by BTN Tembus 3,6 Juta Pengguna dan Dorong Transformasi Digital Bank Sepanjang 2025

Direktur Utama BNC, Eri Budiono, menjelaskan izin yang dibatalkan berkaitan dengan rencana program referal kepada perusahaan sekuritas. Program ini ditujukan bagi nasabah yang berminat melakukan transaksi jual-beli saham.

Namun, Eri menegaskan program tersebut hingga kini belum diluncurkan. BNC memastikan semua aktivitas operasional tetap berjalan lancar dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Dalam setiap aktivitas operasional dan pengambilan keputusan bisnis, BNC menerapkan manajemen risiko terukur. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen menjaga keberlangsungan usaha yang sehat dan mendukung stabilitas sistem keuangan nasional,” ujar Eri, Jumat, 27 Maret 2026.

Layanan Nasabah Tetap Aman dan Tidak Terdampak

Eri menambahkan, pembatalan izin hanya terkait rencana layanan referal saham. Seluruh layanan perbankan digital, termasuk Wealth Management, tetap dapat diakses normal oleh nasabah.

Produk yang tersedia mencakup reksa dana, bancassurance, dan layanan emas. Semua produk telah memiliki perizinan resmi dan berada di bawah pengawasan OJK maupun Bank Indonesia.

Rencana Pengembangan Wealth Management Masih Berjalan

Menurut Eri, izin yang dibatalkan merupakan bagian dari pengembangan layanan Wealth Management. Perseroan masih mematangkan kesiapan operasional, sistem, dan pengalaman nasabah sebelum implementasi program referal.

BNC menegaskan program referal saham belum dijalankan. Langkah ini memastikan risiko operasional tetap terkendali dan kepatuhan terhadap regulasi tetap terjaga.

Koordinasi Aktif dengan Regulator dan Komitmen Digital Banking

BNC menekankan pentingnya koordinasi aktif dengan regulator. Langkah ini menjadi bentuk kepatuhan penuh terhadap ketentuan yang berlaku di sektor perbankan dan pasar modal.

“Bank Neo Commerce menghormati kebijakan dan arah pengaturan regulator. Kami akan terus menjalin komunikasi aktif untuk memastikan seluruh ketentuan dijalankan dengan baik,” tambah Eri.

Perseroan berkomitmen menghadirkan layanan keuangan digital yang aman dan kompetitif. Upaya ini juga sejalan dengan mendorong inklusi keuangan nasional melalui inovasi layanan yang bertanggung jawab.

Sanksi Administrasi OJK dan Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, OJK memberikan sanksi administrasi kepada BNC. Sanksi ini merupakan hasil pengawasan atas pelanggaran di bidang pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.

Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menyatakan pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Level I diberikan karena BNC tidak melakukan kegiatan tersebut.

“Yang terbukti melanggar ketentuan Pasal 11 Ayat 1 POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek,” ujar Eddy, Jumat, 27 Maret 2026.

Menurut Eddy, BNC tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek selama satu tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar. Hal ini menjadi dasar pembatalan izin oleh OJK.

Strategi BNC ke Depan dan Jaminan Keamanan Layanan

Ke depan, BNC tetap fokus pada layanan perbankan digital yang aman dan mudah diakses. Komitmen perusahaan adalah menjaga kepercayaan nasabah sekaligus mematuhi seluruh regulasi.

Perseroan terus memperkuat layanan Wealth Management melalui inovasi. Produk seperti reksa dana, bancassurance, dan layanan emas menjadi andalan untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

BNC menekankan bahwa pembatalan izin tidak mengubah hak atau akses nasabah pada seluruh layanan yang tersedia. Layanan digital dan produk Wealth Management tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Langkah ini diharapkan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan perusahaan. Nasabah pun tetap dapat melakukan transaksi dengan nyaman melalui aplikasi neobank BNC.

BNC menunjukkan sikap proaktif dalam menghadapi regulasi dan memastikan operasional berjalan sesuai standar. Dengan demikian, pembatalan izin referal saham tidak mengganggu layanan maupun strategi bisnis perusahaan.

Perseroan juga menegaskan akan terus berinovasi untuk menghadirkan layanan digital yang kompetitif. Fokus tetap pada kepuasan nasabah dan kontribusi terhadap inklusi keuangan nasional.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Buyback Emas Antam 30 Maret 2026: Investor Perlu Waspada Penurunan

Harga Buyback Emas Antam 30 Maret 2026: Investor Perlu Waspada Penurunan

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Maret 2026 Stabil, Buyback Rajaemas Tertinggi

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Maret 2026 Stabil, Buyback Rajaemas Tertinggi

BNI Catat Laba Bersih Rp3,41 Triliun Februari 2026, Kredit dan DPK Tumbuh Signifikan

BNI Catat Laba Bersih Rp3,41 Triliun Februari 2026, Kredit dan DPK Tumbuh Signifikan

Syarat, Tabel Angsuran, dan Cara Pengajuan KUR BRI 2026 Lengkap untuk Semua UMKM

Syarat, Tabel Angsuran, dan Cara Pengajuan KUR BRI 2026 Lengkap untuk Semua UMKM

Syarat, Tabel Angsuran, dan Cara Pengajuan KUR Mandiri 2026 Lengkap untuk UMKM Indonesia

Syarat, Tabel Angsuran, dan Cara Pengajuan KUR Mandiri 2026 Lengkap untuk UMKM Indonesia