Penyesuaian Jadwal Operasional Bank Indonesia selama Cuti Bersama dan Idulfitri 1445 H, Cek Rinciannya
- Rabu, 27 Maret 2024
JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mengumumkan penyesuaian kegiatan operasionalnya selama cuti bersama dan Idulfitri 1445 H, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 236 Tahun 2024. Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono, menyatakan bahwa kegiatan operasional BI akan kembali normal pada Selasa, 16 April 2024.
Berikut adalah rincian jam operasional transaksi BI selama periode 8 April hingga 15 April 2024:
1. Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP tidak beroperasi. 2. Sistem SKNBI tidak beroperasi. 3. Layanan BI-FAST tidak beroperasi. 4. Layanan Kas dihentikan.
Baca JugaPLN Icon Plus Membangun Reputasi Positif, Raih Penghargaan di Media Relations Awards 2024
Selain itu, transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas akan mengalami penyesuaian: - Operasi Moneter Rupiah dihentikan. - Operasi Moneter Valas juga dihentikan, termasuk penghentian penerbitan Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dan Kurs Acuan Non-USD/IDR. Kurs Bank Indonesia akan menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor juga dihentikan, dan JIBOR, IndONIA, Compounded IndONIA, serta IndONIA Index tidak akan terbit.
Langkah-langkah ini diambil sesuai dengan keputusan bersama dan bertujuan untuk menyelaraskan kegiatan operasional dengan jadwal cuti bersama dan perayaan Idulfitri 1445 H.
Redaksi
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Munas VII PATAMBOR Indonesia Sukses, Aria Manurung Ketua Umum Periode 2024 – 2029
- Minggu, 08 September 2024
Berita Lainnya
OJK Laporkan Peningkatan Pinjaman Online Capai Rp 72,03 Triliun pada Agustus 2024
- Rabu, 02 Oktober 2024
Terpopuler
1.
2.
3.
Capaian Kinerja 2024 Rapat Kerja Awal Tahun PLN Enjiniring
- 28 Agustus 2024
4.
5.
PLTS Atap, Pilar Energi Hijau Berkelanjutan: PLN Icon Plus Berinovasi
- 13 September 2024