Senin, 30 Maret 2026

Tahukah Anda? Ini 11 Jenis Barang Bawaan yang Dibatasi Bea Cukai

Tahukah Anda? Ini 11 Jenis Barang Bawaan yang Dibatasi Bea Cukai

JAKARTA-Setelah menjadi viral mengenai aturan bea cukai, penting bagi masyarakat untuk memahami jenis barang bawaan yang terkena pembatasan. Aturan terkait ini sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat opsional dan digunakan dengan sangat minim oleh penumpang.

Bea Cukai menginformasikan melalui akun resmi mereka bahwa ada 11 jenis barang bawaan yang dibatasi. Mulai dari pakaian, barang tekstil, elektronik, hingga beras dan produk hortikultura.

Baca Juga

Bale by BTN Tembus 3,6 Juta Pengguna dan Dorong Transformasi Digital Bank Sepanjang 2025

Selain itu, aturan juga berlaku untuk produk obat-obatan. Pembatasan jumlah dan jenisnya diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Batasan Impor Tanpa Ijin Edar melalui Barang Bawaan Penumpang.

Penting untuk mengisi Customs Declaration saat tiba di Indonesia, karena formulir ini menjadi dasar bagi petugas bea cukai untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang. Pelaporan barang bawaan tersebut bersifat opsional namun tetap disarankan untuk kelancaran perjalanan.

Redaksi

Redaksi

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Buyback Emas Antam 30 Maret 2026: Investor Perlu Waspada Penurunan

Harga Buyback Emas Antam 30 Maret 2026: Investor Perlu Waspada Penurunan

Bank Neo Commerce Tegaskan Layanan Nasabah Tetap Normal Meski Izin Referal Saham Dibatalkan

Bank Neo Commerce Tegaskan Layanan Nasabah Tetap Normal Meski Izin Referal Saham Dibatalkan

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Maret 2026 Stabil, Buyback Rajaemas Tertinggi

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Maret 2026 Stabil, Buyback Rajaemas Tertinggi

BNI Catat Laba Bersih Rp3,41 Triliun Februari 2026, Kredit dan DPK Tumbuh Signifikan

BNI Catat Laba Bersih Rp3,41 Triliun Februari 2026, Kredit dan DPK Tumbuh Signifikan

Syarat, Tabel Angsuran, dan Cara Pengajuan KUR BRI 2026 Lengkap untuk Semua UMKM

Syarat, Tabel Angsuran, dan Cara Pengajuan KUR BRI 2026 Lengkap untuk Semua UMKM