Tahukah Anda? Ini 11 Jenis Barang Bawaan yang Dibatasi Bea Cukai
- Kamis, 28 Maret 2024
JAKARTA-Setelah menjadi viral mengenai aturan bea cukai, penting bagi masyarakat untuk memahami jenis barang bawaan yang terkena pembatasan. Aturan terkait ini sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat opsional dan digunakan dengan sangat minim oleh penumpang.
Bea Cukai menginformasikan melalui akun resmi mereka bahwa ada 11 jenis barang bawaan yang dibatasi. Mulai dari pakaian, barang tekstil, elektronik, hingga beras dan produk hortikultura.
Baca JugaBale by BTN Tembus 3,6 Juta Pengguna dan Dorong Transformasi Digital Bank Sepanjang 2025
Selain itu, aturan juga berlaku untuk produk obat-obatan. Pembatasan jumlah dan jenisnya diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Batasan Impor Tanpa Ijin Edar melalui Barang Bawaan Penumpang.
Penting untuk mengisi Customs Declaration saat tiba di Indonesia, karena formulir ini menjadi dasar bagi petugas bea cukai untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang. Pelaporan barang bawaan tersebut bersifat opsional namun tetap disarankan untuk kelancaran perjalanan.
Redaksi
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Update Lengkap Harga BBM Pertamina Hari Ini Senin 30 Maret 2026 di Seluruh Indonesia
- Senin, 30 Maret 2026
Tarif Listrik PLN Triwulan II Tahun 2026 Tetap, Simak Cara Hitung Token Efisien
- Senin, 30 Maret 2026
Inilah 5 Pilihan Rumah Subsidi Murah di Majalengka yang Cocok Untuk Keluarga Muda
- Senin, 30 Maret 2026
5 HP Samsung Murah di Tahun 2026 dengan Spesifikasi Unggul untuk Semua Pengguna
- Senin, 30 Maret 2026
Berita Lainnya
Harga Buyback Emas Antam 30 Maret 2026: Investor Perlu Waspada Penurunan
- Senin, 30 Maret 2026
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Maret 2026 Stabil, Buyback Rajaemas Tertinggi
- Senin, 30 Maret 2026
Syarat, Tabel Angsuran, dan Cara Pengajuan KUR BRI 2026 Lengkap untuk Semua UMKM
- Senin, 30 Maret 2026













