Senin, 30 Maret 2026

Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Komoditas Timah: Angka Kerugian Mencapai Triliunan Rupiah

Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Komoditas Timah: Angka Kerugian Mencapai Triliunan Rupiah

JAKARTA-Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang menghasilkan bukti yang cukup terkait keterlibatan Harvey dalam kasus tersebut.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, kerugian ekologis yang ditimbulkan akibat korupsi ini mencapai Rp271 triliun, berdasarkan perhitungan ahli lingkungan dari IPB, Bambang Hero Saharjo. Perhitungan ini mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7/2014 tentang kerugian akibat pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Nilai kerugian tersebut terdiri dari kerugian ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan.

Kuntadi menjelaskan bahwa Harvey bertindak sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT dan telah melakukan kontak dengan Direktur Utama PT Timah untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah tersebut. Harvey mengatur agar kegiatan pertambangan liar tersebut disamarkan dengan menyewa peralatan processing peleburan timah dari beberapa smelter, seperti PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, dengan imbalan sebagian keuntungan yang disisihkan untuknya atas dalih pembayaran dana CSR.

Baca Juga

Bale by BTN Tembus 3,6 Juta Pengguna dan Dorong Transformasi Digital Bank Sepanjang 2025

Meskipun demikian, nilai kerugian yang dihitung masih belum final, karena penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh tindakan korupsi ini.

Redaksi

Redaksi

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Buyback Emas Antam 30 Maret 2026: Investor Perlu Waspada Penurunan

Harga Buyback Emas Antam 30 Maret 2026: Investor Perlu Waspada Penurunan

Bank Neo Commerce Tegaskan Layanan Nasabah Tetap Normal Meski Izin Referal Saham Dibatalkan

Bank Neo Commerce Tegaskan Layanan Nasabah Tetap Normal Meski Izin Referal Saham Dibatalkan

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Maret 2026 Stabil, Buyback Rajaemas Tertinggi

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Maret 2026 Stabil, Buyback Rajaemas Tertinggi

BNI Catat Laba Bersih Rp3,41 Triliun Februari 2026, Kredit dan DPK Tumbuh Signifikan

BNI Catat Laba Bersih Rp3,41 Triliun Februari 2026, Kredit dan DPK Tumbuh Signifikan

Syarat, Tabel Angsuran, dan Cara Pengajuan KUR BRI 2026 Lengkap untuk Semua UMKM

Syarat, Tabel Angsuran, dan Cara Pengajuan KUR BRI 2026 Lengkap untuk Semua UMKM