Sabtu, 04 April 2026

Indonesia Usulkan Tarif 200 Persen untuk Produk Impor China

Indonesia Usulkan Tarif 200 Persen untuk Produk Impor China

Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mengusulkan tarif hingga 200 persen untuk berbagai produk impor asal China, dengan tujuan melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang semakin tertekan oleh persaingan harga dari produk-produk murah luar negeri. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut bahwa lonjakan produk impor dari China akibat perang dagang AS-China menjadi ancaman serius bagi industri lokal.

Usulan tarif ini mencakup beragam produk seperti pakaian, alas kaki, kosmetik, dan keramik. 

"Amerika Serikat bisa memberlakukan tarif tinggi pada barang impor mereka, dan kita juga bisa melakukannya untuk memastikan UMKM kita bisa bertahan," ujar Zulkifli dalam keterangannya kepada media lokal.

Baca Juga

PT KAI Tambah Perjalanan Kereta Api Selama Libur Panjang Jumat Agung Paskah 2026

Rencana ini muncul setelah ribuan pekerja di Jakarta melakukan protes menuntut tindakan tegas terhadap impor China, yang dinilai mengancam kelangsungan hidup sekitar 64 juta UMKM di seluruh Indonesia. Produk-produk murah dari China dianggap mendominasi pasar lokal, membuat banyak pengusaha lokal kesulitan bersaing dari segi harga.

Namun, kebijakan ini tidak luput dari kritikan para ekonom yang memperingatkan dampak negatifnya terhadap industri lain yang bergantung pada impor bahan baku. Siwage Dharma Negara, peneliti senior di ISEAS-Yusof Ishak Institute di Singapura, mengatakan bahwa penerapan tarif yang terlalu tinggi dapat merugikan industri yang memerlukan bahan baku impor untuk produksi lokal. 

"Mengurangi impor saja tidak cukup, kita juga membutuhkan kebijakan yang mendukung efisiensi dan pertumbuhan usaha lokal," katanya.

Meskipun China adalah mitra dagang terbesar Indonesia, dengan total perdagangan bilateral mencapai lebih dari $127 miliar tahun lalu, hubungan antara kedua negara mungkin terganggu jika tarif ini diberlakukan. Beijing telah menyatakan akan memantau perkembangan situasi dengan cermat dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan China.

Namun, beberapa pihak meyakini bahwa kebijakan ini tidak akan sepenuhnya mempengaruhi kerja sama ekonomi kedua negara, terutama dalam sektor perdagangan mineral kritis seperti nikel, di mana China menyerap lebih dari 80 persen produksi nikel Indonesia.

Pada akhirnya, meski usulan tarif ini disambut baik oleh banyak pelaku usaha lokal, kebijakan ini dinilai harus disertai dengan dukungan terhadap inovasi dan peningkatan kualitas produk dalam negeri agar bisa bersaing di pasar global yang semakin kompetitif.

Redaksi

Redaksi

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online 2026 Lebih Cepat Lewat Fitur Antrean

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online 2026 Lebih Cepat Lewat Fitur Antrean

Chery QQ3 EV Resmi Meluncur, Bikin Geger Dunia Otomotif China

Chery QQ3 EV Resmi Meluncur, Bikin Geger Dunia Otomotif China

Harga Sembako di Jawa Timur Terus Naik dan Turun, Simak Perkembangan Terbarunya

Harga Sembako di Jawa Timur Terus Naik dan Turun, Simak Perkembangan Terbarunya

Warga Wajib Tahu Cara Cepat Cek Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026

Warga Wajib Tahu Cara Cepat Cek Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026

Panduan Lengkap Cek NISN dan Pencairan Dana PIP Siswa Tahun 2026

Panduan Lengkap Cek NISN dan Pencairan Dana PIP Siswa Tahun 2026