Jakarta - Pada tahun 2025, masyarakat diingatkan untuk lebih waspada dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi mereka. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap perlindungan data pribadi di zaman yang semakin digital.
Friderica mengungkapkan kekhawatirannya bahwa laporan konsumen terkait fraud eksternal diperkirakan akan tetap tinggi pada tahun 2025. Hal ini sejalan dengan semakin meningkatnya penggunaan teknologi yang belum sepenuhnya diimbangi dengan edukasi publik mengenai pentingnya kerahasiaan data. "Diimbau kepada konsumen dan masyarakat untuk senantiasa memahami dan menerapkan akan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadi," ujar Friderica dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.
Masyarakat juga diingatkan akan bahaya penipuan, terutama terkait penawaran investasi yang semakin berkembang dengan berbagai modus baru. Friderica menegaskan perlunya kewaspadaan ekstra agar tidak terjebak dalam iming-iming investasi ilegal. Ia menekankan metodologi sederhana agar masyarakat dapat menghindari hal tersebut dengan menerapkan asas Legal dan Logis (2L). "Jangan serta-merta percaya dan tergiur dengan penawaran yang disampaikan. Masyarakat juga harus dapat menilai penawaran yang disampaikan apakah wajar atau tidak," tambahnya.
OJK memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan melalui layanan kontak 157. Layanan ini diharapkan mampu menjadi sarana pelaporan bagi yang mengalami penipuan atau mempunyai pertanyaan seputar legalitas produk keuangan. Friderica menambahkan, "Masyarakat juga dapat menggunakan haknya untuk mendapatkan penjelasan sebelum memutuskan untuk menggunakan produk dan/atau layanan keuangan."
Dalam rangkaian upaya pencegahan dan perlindungan, OJK berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat secara lebih luas melalui berbagai media dan menggandeng pemangku kepentingan terkait. Dengan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih cerdas dan bijak dalam mengelola informasi keuangan dan menjaga data pribadi mereka.
Friderica juga memberikan saran bagi masyarakat untuk selalu memeriksa informasi dan klausula dalam perjanjian baku, serta dokumen transaksi keuangan sebelum memutuskan untuk terlibat dalam suatu produk keuangan. Persiapan dan kehati-hatian ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko penipuan dan kesalahpahaman dalam penggunaan layanan keuangan.
Peningkatan kesadaran dan tindakan pencegahan dari semua pihak sangat diperlukan seiring dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi yang merubah landscape transaksi dan pengelolaan keuangan. OJK terus berkomitmen untuk menjadi garda depan dalam pengawasan dan perlindungan konsumen jasa keuangan, serta memastikan keamanan transaksi digital di seluruh Indonesia.
Tri Kismayanti
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Strategi Sumatera Barat Lindungi UMKM Lokal dari Masuknya Ritel Nasional di 2026
- Jumat, 03 April 2026
Berita Lainnya
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online 2026 Lebih Cepat Lewat Fitur Antrean
- Jumat, 03 April 2026
Harga Sembako di Jawa Timur Terus Naik dan Turun, Simak Perkembangan Terbarunya
- Jumat, 03 April 2026







.jpg)




