
Lebih lanjut dikatakannya, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka. Dengan dihapuskannya denda, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk segera melunasi tunggakan pajaknya tanpa rasa khawatir terhadap sanksi keterlambatan.

Herman
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
15 Rekomendasi Kuliner Semarang yang Enak dan Legendaris
- 06 September 2025
2.
10 Rekomendasi Merk Printer Terbaik Sesuai Kebutuhanmu
- 06 September 2025
3.
12 Contoh Bisnis Jasa yang Menghasilkan Keuntungan Tinggi
- 05 September 2025
4.
Daftar Terbaik Mobil 2 Pintu Paling Direkomendasikan
- 05 September 2025
5.
Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?
- 04 September 2025