“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, pemerintah optimistis tingkat pembayaran pajak kendaraan akan meningkat secara signifikan dalam periode program ini berlangsung,” harapnya.
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Riau yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Karena kebijakan ini tidak setiap saat akan dibuat.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Riau untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang ada, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak dan aplikasi Samsat Digital Nasional. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional, yang disebabkan oleh tingginya tingkat kunjungan masyarakat.
“Petugas kami memang sudah siap untuk melayani namun demikian, kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan,”
Herman
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Resep Sambal Dabu-Dabu Khas Manado, Cocok Untuk Hidangan Laut Favorit
- Senin, 30 Maret 2026
Berita Lainnya
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Tinjau Lokasi PSEL Energi Listrik Malang
- Senin, 30 Maret 2026












