Pemerintah Usulkan Kampus Tidak Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Pertambangan di RUU Minerba: Fokus untuk Pendidikan
- Kamis, 13 Februari 2025

JAKARTA - Pemerintah, melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengusulkan agar universitas dan perguruan tinggi tidak terlibat secara langsung dalam pengelolaan usaha pertambangan. Saran ini menjadi salah satu poin penting dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sedang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba).
DIM ini menggarisbawahi bahwa usaha pertambangan sebaiknya tetap dikelola oleh pihak ketiga, sementara perguruan tinggi diharapkan memperoleh keuntungan dari selisih pendapatan yang dihasilkan. "Pemerintah mengusulkan supaya skemanya tidak langsung diberikan kepada perguruan tinggi," ujar Supratman.
Langkah ini dipilih bukan tanpa alasan. Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa tujuan utama usulan ini adalah agar perguruan tinggi dapat fokus menjalankan perannya dalam dunia pendidikan, tanpa harus terbebani oleh kegiatan operasional pertambangan yang kompleks. "Keuntungan dari pertambangan itu betul-betul digunakan hanya untuk kepentingan dan membantu dunia pendidikan,” tambahnya.
RUU Minerba ini saat ini tengah dalam tahap pembahasan oleh panitia kerja Badan Legislasi (Baleg) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Proses pembahasan sedang dilakukan secara intensif dan dijadwalkan untuk dapat disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa, 18 Februari 2025.
Perdebatan tentang keterlibatan perguruan tinggi dalam sektor pertambangan telah menjadi diskusi panjang. Pada satu sisi, ada dorongan agar institusi pendidikan dapat memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki untuk keperluan pendanaan. Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa keterlibatan langsung dalam operasional pertambangan dapat mengalihfokuskan perhatian dari misi utama penyelenggaraan pendidikan.
Pemerintah meyakini bahwa dengan skema pengelolaan pihak ketiga, kampus-kampus di Indonesia tetap bisa menerima manfaat ekonomi. SKema ini dinilai bisa menjadi solusi efektif untuk meningkatkan pendanaan seiring kebutuhan dana yang terus meningkat di dunia pendidikan.
"Sumber daya dari sektor pertambangan ini sangat besar, namun kita tetap harus memastikan bahwa penggunaannya tepat sasaran dan tidak membebani institusi pendidikan dengan tanggung jawab yang seharusnya," kata seorang anggota panitia kerja Baleg yang tak ingin disebutkan namanya.
Pendanaan pendidikan memang menjadi isu mendesak yang terus memerlukan perhatian. Terlebih dengan adanya pemangkasan anggaran pendidikan yang sorotan terhadap dampaknya sudah banyak disampaikan oleh berbagai pihak. Dengan model yang diusulkan pemerintah, diharapkan pendapatan yang diperoleh dari usaha pertambangan dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan pengembangan kualitas pendidikan di Tanah Air.
Sistem pengelolaan ini juga diharapkan dapat mengurangi konflik kepentingan dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan prinsip-prinsip yang bertanggung jawab serta sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Secara tidak langsung, hal ini dapat memperkuat posisi Indonesia di peta industri pertambangan global.
Kendati demikian, usulan ini tidak serta merta diterima oleh semua pihak. Beberapa pengamat berpendapat bahwa perguruan tinggi semestinya tetap diberi keleluasaan untuk berinovasi dan mencari sumber pendanaan baru agar berkembang menjadi institut penelitian yang lebih maju. Namun, dorongan agar mereka tetap berfokus pada tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, menjadi landasan utama dalam keputusan ini.
Sejalan dengan penetapan kebijakan ini, perguruan tinggi diharapkan dapat merancang strategi baru guna memanfaatkan sumber pendanaan dari sektor usaha yang lebih efisien dan sesuai dengan misi pendidikan. Pemerintah bersama DPR terus berupaya untuk menyelesaikan pembahasan RUU Minerba secara menyeluruh, dengan harapan bisa menghasilkan peraturan yang benar-benar bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
15 Rekomendasi Kuliner Semarang yang Enak dan Legendaris
- 06 September 2025
2.
10 Rekomendasi Merk Printer Terbaik Sesuai Kebutuhanmu
- 06 September 2025
3.
12 Contoh Bisnis Jasa yang Menghasilkan Keuntungan Tinggi
- 05 September 2025
4.
Daftar Terbaik Mobil 2 Pintu Paling Direkomendasikan
- 05 September 2025
5.
Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?
- 04 September 2025