Sabtu, 06 September 2025

Prabowo Didesak LSM untuk Moratorium Izin Tambang Nikel, Indonesia Sorotan Dunia

Prabowo Didesak LSM untuk Moratorium Izin Tambang Nikel, Indonesia Sorotan Dunia
Prabowo Didesak LSM untuk Moratorium Izin Tambang Nikel, Indonesia Sorotan Dunia

JAKARTA - Dalam perkembangan terbaru, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari Indonesia dan Korea Selatan secara tegas mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberlakukan moratorium penerbitan izin pertambangan nikel. Desakan ini timbul menyusul sejumlah laporan mengenai dampak lingkungan serta konflik sosial yang kerap terjadi di daerah-daerah tambang nikel.

Permintaan ini bertujuan untuk memberikan jeda waktu kepada pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menertibkan berbagai pelanggaran yang telah terjadi. "Menerapkan moratorium penerbitan izin pertambangan, khususnya ekstraksi nikel di Indonesia, yang diikuti dengan tinjauan dan evaluasi mendesak terhadap kebijakan dan rencana nasional pertambangan nikel serta pengembangan hilirisasi industri," ujar Direktur Indies, Kurniawan Sabar.

Indonesia dan Tantangan Lingkungan dari Pertambangan Nikel

Sebagai salah satu negara penghasil nikel terbesar dunia, Indonesia kini berada di tengah sorotan karena industri pengolahan nikel yang berkembang pesat. Sayangnya, di balik perkembangan ini, terdapat ancaman serius terhadap lingkungan dan masyarakat lokal. Dampak negatif seperti polusi udara, deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, serta konflik tanah kian marak akibat lemahnya regulasi yang mengatur sektor ini.

Dukungan untuk moratorium ini juga diungkapkan oleh Climate Ocean Research Institute (CORI) Korea Selatan. Mereka menilai pertumbuhan investasi dari Korea Selatan di Indonesia berjalan terlalu cepat tanpa memadai kesadaran terhadap dampak lingkungan dan sosial. Sebagai ilustrasi, investasi pada industri pengolahan nikel dari Korea Selatan ke Indonesia mencapai USD 1,3 miliar di kuartal II 2024, meningkat drastis sebesar 1.200 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Perusahaan-perusahaan Korea harus menyadari tantangan-tantangan ini dan memastikan operasi mereka meminimalisir dampak lingkungan dan sosial terhadap masyarakat lokal," tegas Hyelyn Kim, Ketua Climate Ocean Research Institute (CORI).

Kesadaran Sipil dan Rancangan Regulasi Lingkungan di Korea

Tekanan untuk moratorium tak hanya datang dari sisi ekonomi lingkungan, tetapi juga dari perspektif hak asasi manusia. Direktur Advocates for Public Interest Law (APIL) Shin-young Chung dari Korea Selatan menyebut, masyarakat sipil di negaranya telah mendorong pembuatan Undang-Undang Uji Tuntas Lingkungan dan Hak Asasi Manusia Dalam Rantai Pasok.

"Undang-undang ini penting untuk memastikan agar investasi Korea di negara lain tidak merusak lingkungan ataupun tatanan sosial," kata Shin. Menurutnya, regulasi ini dirancang agar selaras dengan Petunjuk Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan (CSDDD) yang diterapkan oleh Uni Eropa.

Penyusunan dan pembahasan draf undang-undang ini, meski sempat tertunda akibat darurat militer, menunjukkan komitmen serius dari pihak Korea Selatan untuk menegakkan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam investasi internasional mereka.

Masa Depan Industri Nikel Indonesia dan Panggilan untuk Tindakan

Perkembangan ini menyoroti tantangan besar yang dihadapi sektor pertambangan nikel di Indonesia. Moratorium izin dianggap sebagai langkah pertama yang perlu diambil untuk memastikan pertumbuhan industri tersebut tidak mengorbankan lingkungan dan masyarakat.

Di tengah sorotan global, pemerataan kebijakan yang memperhatikan kelestarian lingkungan dan keadilan sosial menjadi penting. Bagaimana pemerintah merespons desakan ini akan menentukan arah masa depan industri nikel Indonesia dan kontribusinya pada ekonomi nasional.

Langkah konkret diperlukan untuk mengharmoniskan kepentingan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan. Ini bukan hanya untuk menjaga reputasi Indonesia sebagai produsen nikel terkemuka dunia, tetapi juga untuk memastikan bahwa masa depan pembangunan industri ini memberikan manfaat bagi generasi mendatang, tanpa mengorbankan alam dan manusia.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Tarif Listrik PLN Awal September 2025 Tidak Berubah

Tarif Listrik PLN Awal September 2025 Tidak Berubah

PLN Genjot Panas Bumi untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

PLN Genjot Panas Bumi untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Produksi Minyak Mentah Malaysia Mulai Pulih Kuartal Kedua 2025

Produksi Minyak Mentah Malaysia Mulai Pulih Kuartal Kedua 2025

KAI Perkuat Layanan Logistik Retail dengan Pertumbuhan Positif

KAI Perkuat Layanan Logistik Retail dengan Pertumbuhan Positif

Rumah Murah Gresik Jadi Incaran karena Lokasi Strategis

Rumah Murah Gresik Jadi Incaran karena Lokasi Strategis