Minggu, 07 September 2025

Komisi XII DPR Tegaskan Tidak Ada Rencana Penghapusan Subsidi BBM, Menanggapi Pernyataan Luhut

Komisi XII DPR Tegaskan Tidak Ada Rencana Penghapusan Subsidi BBM, Menanggapi Pernyataan Luhut
Komisi XII DPR Tegaskan Tidak Ada Rencana Penghapusan Subsidi BBM, Menanggapi Pernyataan Luhut

JAKARTA - Polemik mengenai isu penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat setelah pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) cepat merespons isu ini dengan memberikan klarifikasi tegas. Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa penghapusan subsidi BBM tidak bisa dilakukan tanpa pembahasan dan persetujuan dari DPR. Dalam keterangan resminya pada Senin, 24 Februari 2025, Bambang menyampaikan bahwa subsidi BBM merupakan bagian tidak terpisahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Untuk penghapusan subsidi, tidak ada wacana seperti itu dan setiap perubahan terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI karena subsidinya ada di dalam APBN," tegas Bambang. Pernyataan ini datang sebagai reaksi atas usulan Luhut yang menyatakan bahwa tidak akan ada lagi BBM bersubsidi pada 2027. Menariknya, pernyataan Luhut tersebut disampaikan dalam acara Economic Outlook 2025 di Jakarta Selatan pada 20 Februari 2025.

Melalui pernyataannya, Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk melindungi masyarakat kecil. "Presiden Prabowo malah menekankan untuk melindungi kebutuhan masyarakat kecil," lanjut Bambang. Fokus utama adalah agar subsidi tidak hanya tepat sasaran tetapi juga bisa memberikan manfaat maksimal bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menambahkan bahwa Presiden Prabowo menginginkan agar subsidi BBM lebih tepat sasaran. "Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Memang kami akui, masih ada subsidi yang tidak tepat sasaran, tapi ke depan akan kita benahi," jelas Bambang.

Selain itu, Bambang menjelaskan bahwa dalam rapat kerja tahun 2023, sudah ada kesepakatan antara Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengenai penggunaan BBM subsidi. Jenis BBM seperti pertalite, misalnya, diperuntukkan bagi sepeda motor dan angkutan umum, sedangkan solar untuk angkutan umum, angkutan sembako, nelayan, dan petani.

Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perubahan skema subsidi dengan mengarah kepada pemberian langsung kepada pihak yang memenuhi syarat. "Subsidi untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi," ujar Luhut. Menurut Luhut, langkah efisiensi ini bisa menghemat anggaran negara hingga triliunan rupiah.

"Mungkin dalam dua tahun kita bisa mencapai satu harga. Tidak ada lagi subsidi untuk material seperti bahan bakar minyak, solar, atau apapun," ungkap Luhut terkait visinya akan penerapan BBM satu harga.

Diskusi ini menjadi penting untuk dibahas mengingat dampaknya yang signifikan terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas. Saran Luhut untuk menyatukan harga BBM dengan menghapus subsidi dan mengalihkannya menjadi bantuan tunai kepada masyarakat yang berhak, menggambarkan strategi efisiensi yang bisa diterapkan pemerintah.

Namun, pandangan dan kebijakan pemerintah terkait subsidi ini tentu tidak serta-merta bisa diterapkan tanpa kajian dan persetujuan yang menyeluruh. Anggota DPR, terutama dari komisi yang membidangi, diharapkan terus berperan aktif dalam pengawasan dan penentuan kebijakan subsidi BBM demi tercapainya kesejahteraan rakyat.

Sebagai langkah ke depan, DPR menyatakan terbuka untuk segala bentuk diskusi dan upaya perbaikan skema subsidi BBM, agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Indonesia. Dengan demikian, meskipun ada berbagai usulan dan pandangan mengenai subsidi BBM, kebijakan akhir tetap harus diselaraskan dengan kepentingan rakyat dan potret ekonomi nasional.

Langkah pengawasan dan evaluasi komprehensif dari DPR diharapkan dapat menciptakan kebijakan subsidi BBM yang adil dan bertanggung jawab. Ini bentuk dedikasi DPR dalam memastikan bahwa subsidi dapat berfungsi sebagai instrumen bantuan yang tepat dan langsung menyentuh masyarakat yang benar-benar memerlukan.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Tarif Listrik PLN Awal September 2025 Tidak Berubah

Tarif Listrik PLN Awal September 2025 Tidak Berubah

PLN Genjot Panas Bumi untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

PLN Genjot Panas Bumi untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Produksi Minyak Mentah Malaysia Mulai Pulih Kuartal Kedua 2025

Produksi Minyak Mentah Malaysia Mulai Pulih Kuartal Kedua 2025

KAI Perkuat Layanan Logistik Retail dengan Pertumbuhan Positif

KAI Perkuat Layanan Logistik Retail dengan Pertumbuhan Positif

Rumah Murah Gresik Jadi Incaran karena Lokasi Strategis

Rumah Murah Gresik Jadi Incaran karena Lokasi Strategis