Jumat, 31 Oktober 2025

Skema Pembiayaan Mikro Perumahan Dorong MBR Bebas dari Rentenir dan Utang

Skema Pembiayaan Mikro Perumahan Dorong MBR Bebas dari Rentenir dan Utang
Skema Pembiayaan Mikro Perumahan Dorong MBR Bebas dari Rentenir dan Utang

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan masyarakat. Langkah ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi bergantung pada rentenir yang membebani dengan bunga tinggi.

“Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Sarana Multigriya Finansial (SMF) memberikan harapan baru supaya ibu-ibu tidak lagi meminjam uang kepada rentenir karena bunganya sangat mencekik,” ujar Maruarar di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.

Maruarar menilai PNM dan SMF hadir sebagai solusi nyata dalam membuka akses pembiayaan yang sehat bagi rakyat kecil. Kedua lembaga tersebut memberikan alternatif permodalan yang lebih aman dan transparan dibanding pinjaman informal.

Baca Juga

Jenis hingga Syarat Pengajuan Pinjaman Bank BRI

Dukungan Bank dalam Program Hunian Layak

Selain PNM dan SMF, pemerintah juga menggandeng perbankan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak. Program KUR Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi instrumen penting dalam mendukung tujuan ini.

Maruarar mengapresiasi keterlibatan bank dalam memperluas jaringan pembiayaan bagi MBR. Dengan dukungan lembaga keuangan formal, masyarakat dapat memperoleh rumah layak dengan bunga rendah dan tenor yang sesuai kemampuan.

Program ini tidak hanya membantu pembelian rumah baru, tetapi juga renovasi rumah eksisting. Hal ini memastikan bahwa rumah yang dihuni MBR tetap layak huni, sehat, dan aman bagi keluarga.

Peran PNM dan SMF dalam Akses Pembiayaan Mikro

PNM berfokus pada pembiayaan mikro dengan pendekatan inklusif dan berbasis komunitas. Sementara itu, SMF menyediakan likuiditas untuk pembiayaan perumahan, sehingga masyarakat dapat mengakses pembiayaan jangka panjang dengan suku bunga terjangkau.

Menurut Maruarar, keberadaan kedua lembaga ini sangat strategis dalam memperkuat program pemerintah untuk membebaskan masyarakat dari jerat utang rentenir. Skema ini menekankan prinsip pemberdayaan ekonomi dan transparansi dalam setiap tahap pembiayaan.

Dengan dukungan PNM, ibu-ibu di pedesaan atau kota kecil kini bisa meminjam dana dengan aman untuk kebutuhan rumah tangga. Sedangkan SMF memfasilitasi pembiayaan rumah layak melalui mekanisme kredit yang terjangkau dan terstruktur.

Upaya Pemerintah Memperluas Sosialisasi Program

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menegaskan bahwa sosialisasi program perlu diperluas. Masyarakat harus memahami berbagai kemudahan yang ditawarkan, termasuk FLPP, subsidi, dan pembiayaan mikro melalui PNM dan SMF.

“Kita perlu menjangkau lebih banyak masyarakat agar mereka paham bagaimana memanfaatkan fasilitas ini untuk renovasi rumah maupun pembelian rumah baru,” ujarnya. Sosialisasi ini mencakup edukasi ke desa-desa, pertemuan komunitas, hingga pemanfaatan media digital untuk informasi cepat.

Didyk menambahkan bahwa pendekatan ini akan membantu menekan praktik pinjaman informal. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat berpenghasilan rendah dapat memanfaatkan pembiayaan resmi tanpa terjebak bunga tinggi dari rentenir.

Program Pembiayaan Mikro dan FLPP untuk Hunian Layak

Kementerian PKP berkomitmen memperkuat program pembiayaan mikro perumahan sebagai upaya penyediaan hunian layak. Program ini ditargetkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga rumah yang ditempati tidak hanya terjangkau tetapi juga sehat dan aman.

Fasilitas seperti FLPP memberikan suku bunga ringan dan tenor panjang, sedangkan subsidi pemerintah membantu menurunkan harga rumah. Dengan demikian, MBR memiliki peluang nyata untuk memiliki rumah sendiri tanpa terbebani cicilan tinggi.

Program pembiayaan mikro juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dana yang disalurkan untuk renovasi atau pembangunan rumah berkontribusi pada lapangan kerja lokal dan pemberdayaan UMKM terkait bahan bangunan.

Harapan Pemerintah dan Dampak Jangka Panjang

Melalui PNM, SMF, dan FLPP, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah dapat terbebas dari praktik pinjaman yang merugikan. Skema ini bukan sekadar soal uang, tetapi tentang pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup.

Maruarar menegaskan bahwa akses pembiayaan yang sehat akan mendorong kemandirian masyarakat. Dengan hunian layak dan aman, masyarakat dapat fokus pada produktivitas, pendidikan anak, dan peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Asuransi Kendaraan BCA: Panduan, Jenis, Cara Klaim, dan Tipsnya

Asuransi Kendaraan BCA: Panduan, Jenis, Cara Klaim, dan Tipsnya

Bitcoin Jadi Pilihan Strategis Investor di Era De-Dollarisasi Global 2025

Bitcoin Jadi Pilihan Strategis Investor di Era De-Dollarisasi Global 2025

Harga Perak Stabil Rp25.671 per Gram, Investor Siap Manfaatkan Momentum Naik Global

Harga Perak Stabil Rp25.671 per Gram, Investor Siap Manfaatkan Momentum Naik Global

Harga Emas 24 Karat Turun Tipis Rp2.040.000 per Gram Jumat Ini

Harga Emas 24 Karat Turun Tipis Rp2.040.000 per Gram Jumat Ini

Kolaborasi Strategis POS Indonesia dan WOM Finance Perluas Akses Pembiayaan hingga Pelosok Negeri

Kolaborasi Strategis POS Indonesia dan WOM Finance Perluas Akses Pembiayaan hingga Pelosok Negeri