JAKARTA - Perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) per Kamis, 6 Februari 2025 telah meninggalkan dampak signifikan bagi masyarakat dan pelaku industri di Indonesia. Menurut informasi yang dilansir dari aplikasi My Pertamina, terdapat penyesuaian baru untuk harga BBM non-subsidi, terutama Pertamax dengan Research Octane Number (RON) 92, yang kini dibanderol dengan harga Rp12.900 per liter untuk wilayah DKI Jakarta. Kenaikan sebesar Rp400 dari harga sebelumnya ini menjadikan Pertamax sebagai sorotan utama dalam pembaruan harga kali ini.
Meskipun pelaku industri dan pengguna harian sudah terbiasa dengan fluktuasi harga BBM, penyesuaian harga ini, menurut Pertamina, adalah langkah yang tidak terhindarkan. Faktor pendorong utama adalah tren harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah yang berfluktuasi. "Kami harus mengadopsi langkah ini untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan BBM di seluruh Indonesia," ujar seorang perwakilan dari Pertamina yang ikut memberikan informasi mengenai kebijakan terbaru tersebut.
Kebijakan kenaikan harga ini tidak hanya berlaku di SPBU milik Pertamina saja. BBM non-subsidi dengan kadar oktan 92 dari perusahaan-perusahaan penyedia lain seperti Shell, BP, dan Vivo juga mengalami kenaikan. Di SPBU Shell, misalnya, harga BBM jenis Shell Super mengalami kenaikan tertinggi sebesar Rp420, kini dijual seharga Rp13.350 per liter. Kenaikan juga terlihat di SPBU BP, dengan harga BBM RON 92 atau BP 92 naik sebesar Rp540 menjadi Rp13.350 per liter. Sementara itu, SPBU Vivo melaporkan bahwa produk Revvo 92 mengalami kenaikan terbesar, yakni Rp580 per liter, sama-sama menjadi Rp13.350 per liter.
Pengamat energi, Ir. Yusuf Laksana, menyatakan bahwa kenaikan harga ini merupakan refleksi dari harga minyak mentah yang meningkat di pasar global. "Harga minyak mentah yang fluktuatif serta nilai tukar rupiah memberikan dampak langsung terhadap harga BBM di dalam negeri. Penyesuaian ini penting untuk menjaga ekonomi tetap seimbang," jelas Yusuf.
Meski terjadi kenaikan pada BBM non-subsidi, Pertamina memastikan bahwa harga BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, tetap stabil dan tidak mengalami perubahan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.
Berikut adalah daftar harga terbaru BBM RON 92 di berbagai provinsi di Indonesia per Kamis, 6 Februari 2025:
- Aceh: Rp12.900
- Free Trade Zone (FTZ) Sabang: Rp11.800
- Sumatera Utara: Rp13.200
- Sumatera Barat: Rp13.500
- Riau: Rp13.500
- Kepulauan Riau: Rp13.500
- Free Trade Zone (FTZ) Batam: Rp12.300
- Jambi: Rp13.200
- Bengkulu: Rp13.500
- Sumatera Selatan: Rp13.200
- Bangka-Belitung: Rp13.200
- Lampung: Rp13.200
- DKI Jakarta: Rp12.900
- Banten: Rp12.900
- Jawa Barat: Rp12.900
- Jawa Tengah: Rp12.900
- DI Yogyakarta: Rp12.900
- Jawa Timur: Rp12.900
- Bali: Rp12.900
- Nusa Tenggara Barat: Rp12.900
- Nusa Tenggara Timur: Rp12.900
- Kalimantan Barat: Rp13.200
- Kalimantan Tengah: Rp13.200
- Kalimantan Selatan: Rp13.500
- Kalimantan Timur: Rp13.200
- Kalimantan Utara: Rp13.200
- Sulawesi Utara: Rp13.200
- Gorontalo: Rp13.200
- Sulawesi Tengah: Rp13.200
- Sulawesi Tenggara: Rp13.200
- Sulawesi Selatan: Rp13.200
- Sulawesi Barat: Rp13.200
- Maluku: Rp13.200
- Maluku Utara: Rp13.200
- Papua: Rp13.200
- Papua Barat: Rp13.200
- Papua Selatan: Rp13.200
- Papua Pegunungan: Rp13.200
- Papua Tengah: Rp13.200
- Papua Barat Daya: Rp13.200
Seiring dengan penyesuaian harga ini, pemerintah diharapkan dapat terus mengevaluasi kebijakan energi untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak positif bagi masyarakat luas. Hal ini termasuk mencari solusi dan inovasi untuk mengurangi ketergantungan pada BBM serta meningkatkan penggunaan energi terbarukan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.