Jumat, 24 Oktober 2025

Panduan Lengkap Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat Penerima 2025

Panduan Lengkap Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat Penerima 2025
Panduan Lengkap Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat Penerima 2025

JAKARTA - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan dirancang pemerintah untuk meringankan beban pekerja bergaji rendah. Bantuan ini menjadi salah satu upaya negara dalam menjaga daya beli sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

BSU 2025 memberikan nominal Rp600.000 untuk dua bulan, dan pencairannya telah dilakukan pada periode Juni hingga Juli 2025. Namun, masyarakat perlu berhati-hati karena kabar mengenai pencairan tahap 3 pada Oktober 2025 tidak benar, menurut pernyataan resmi Kemnaker.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa pencairan bantuan dilakukan secara bertahap. Proses ini akan terus berjalan hingga semua pekerja yang memenuhi syarat menerima dana BSU.

Baca Juga

Sinergi Majukan Negeri, Bank Mandiri Semarakan Aksi Berkelanjutan Looping for Life di Livin Fest 2025

Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja yang ingin mengetahui status penerimaan BSU dapat melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah. Langkah ini penting untuk menghindari penipuan dan memastikan data yang diterima akurat.

Situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan menjadi salah satu kanal utama. Pekerja dapat mengakses bsu.kemnaker.go.id, melakukan pendaftaran atau login, lalu memilih menu “Cek Penerima BSU” dengan memasukkan NIK dan data identitas lain.

Sementara itu, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) juga menyediakan layanan serupa. Pengguna cukup membuka aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Eligibilitas BSU” untuk mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan.

Kantor Pos dan aplikasi Pospay menjadi alternatif lain untuk pengecekan dan pencairan BSU. Namun, penting dicatat bahwa layanan melalui situs BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id telah ditutup dan tidak lagi menerima pengecekan data.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menekankan pentingnya menggunakan kanal resmi. Hal ini dilakukan agar pekerja tidak terjebak informasi palsu yang bisa merugikan.

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025

BSU 2025 diatur melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 dan memiliki kriteria spesifik untuk calon penerima. Program ini ditujukan bagi pekerja Warga Negara Indonesia dengan NIK aktif dan valid yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2025.

Selain itu, penerima BSU harus memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Program ini tidak diperuntukkan bagi ASN, TNI, atau Polri, serta mereka yang sedang menerima bantuan sosial lain pada periode yang sama.

Data penerima bersumber langsung dari BPJS Ketenagakerjaan dan diverifikasi oleh Kemnaker. Artinya, calon penerima tidak perlu melakukan pendaftaran mandiri karena sistem sudah memproses data secara otomatis.

Jika hasil pengecekan menunjukkan status “Belum Termasuk”, pekerja dianjurkan untuk memeriksa kembali keanggotaan BPJS mereka. Hal ini untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan ketentuan dan menghindari masalah pencairan di kemudian hari.

Hal Penting dan Waspada Penipuan BSU

Masyarakat perlu selalu memantau kanal resmi agar terhindar dari informasi yang menyesatkan. Informasi palsu terkait BSU kerap muncul, sehingga pengecekan melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi JMO menjadi langkah aman.

Dana BSU hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan. Apabila penerima tidak memenuhi syarat, dana yang tersalur harus dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan.

Selain itu, pekerja disarankan untuk tidak tergiur oleh pihak ketiga yang menawarkan bantuan pencairan dengan imbalan tertentu. Segala proses dilakukan langsung melalui kanal resmi pemerintah untuk menjaga keamanan dan transparansi.

Kemnaker juga menegaskan bahwa pencairan BSU akan terus dilakukan secara bertahap. Hal ini untuk memastikan semua pekerja yang berhak menerima bantuan dapat tercakup secara menyeluruh tanpa ada yang tertinggal.

Dengan mengetahui cara cek, syarat penerima, dan kewaspadaan terhadap penipuan, pekerja dapat memastikan bantuan BSU tersalurkan dengan tepat. Program ini diharapkan memberikan dukungan nyata bagi pekerja bergaji rendah dan membantu stabilitas ekonomi masyarakat.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

CBRE Perluas Bisnis Lepas Pantai dengan Investasi Kapal Rp1,6 Triliun

CBRE Perluas Bisnis Lepas Pantai dengan Investasi Kapal Rp1,6 Triliun

BNI Catat Pertumbuhan Kredit Stabil, Dorong UMKM dan Sektor Produktif Nasional

BNI Catat Pertumbuhan Kredit Stabil, Dorong UMKM dan Sektor Produktif Nasional

BNI Catat Lonjakan Transaksi Digital, Wondr Jadi Aplikasi Favorit Nasabah

BNI Catat Lonjakan Transaksi Digital, Wondr Jadi Aplikasi Favorit Nasabah

Puri Sentul Permai Luncurkan Fu Padel, Targetkan Tren Olahraga Modern di Sentul

Puri Sentul Permai Luncurkan Fu Padel, Targetkan Tren Olahraga Modern di Sentul

Panduan Lengkap Jadwal Kapal Pelni November 2025 untuk Perjalanan Antarpulau

Panduan Lengkap Jadwal Kapal Pelni November 2025 untuk Perjalanan Antarpulau