Rabu, 01 April 2026

Mengenal Market Cap, Cara Menghitung, dan Contohnya

Mengenal Market Cap, Cara Menghitung, dan Contohnya
Mengenal Market Cap, Cara Menghitung, dan Contohnya

Market cap atau kapitalisasi pasar sering kali dianggap sebagai indikator fundamental yang baik untuk menilai kekuatan perusahaan.

Saham-saham blue chip, misalnya, umumnya memiliki kapitalisasi pasar yang besar, menunjukkan kekuatan dan stabilitas di pasar.

Meskipun banyak yang memahami konsep ini, masih ada yang belum tahu bagaimana ukuran kapitalisasi pasar bisa menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan oleh investor.

Baca Juga

MPR Resmi Terapkan Work From Anywhere dan WFH Mulai 1 April Demi Efisiensi Anggaran Nasional

Namun, pertanyaannya adalah apakah kapitalisasi besar atau market cap selalu menjamin keuntungan investasi?

Apa Itu Market Cap?

Market cap adalah total nilai pasar sebuah perusahaan, yang dihitung dengan mengalikan jumlah saham yang beredar dengan harga pasar per sahamnya.

Istilah ini digunakan oleh investor untuk menentukan ukuran perusahaan.

Dengan mengetahui kapitalisasi pasar, investor bisa memperkirakan jumlah dana yang dibutuhkan untuk membeli seluruh saham perusahaan.

Secara sederhana, jika seseorang ingin memiliki 100 persen saham perusahaan maka total biaya yang harus dikeluarkan adalah nilai kapitalisasi pasar perusahaan tersebut.

Dapat disimpulkan bahwa semakin besar kapitalisasi pasar sebuah perusahaan, semakin besar pula ukuran dan potensi perusahaan itu sebagai pilihan investasi.

Cara Menghitung Kapitalisasi Pasar

Untuk mengetahui nilai kapitalisasi pasar sebuah perusahaan, kita dapat menghitungnya dengan mengalikan jumlah saham yang beredar dengan harga saham per lembar.

Rumusnya adalah sebagai berikut:

Nilai kapitalisasi pasar = jumlah saham beredar x harga saham per lembar di pasar

Sebagai contoh, misalkan sebuah perusahaan memiliki 200 juta lembar saham yang beredar dan harga per sahamnya Rp2.000.

Dengan demikian, kapitalisasi pasarnya dapat dihitung sebagai berikut:

Nilai kapitalisasi pasar = 200 juta x Rp2.000 = Rp400 miliar

Jadi, nilai kapitalisasi pasar perusahaan tersebut adalah Rp400 miliar.

Namun, perlu diingat bahwa nilai kapitalisasi pasar bersifat dinamis dan akan berubah seiring dengan fluktuasi harga saham.

Jika harga saham turun karena faktor pasar atau sentimen negatif maka kapitalisasi pasar perusahaan juga akan ikut menurun.

Faktor yang Mempengaruhi Kapitalisasi Pasar

Terdapat dua faktor yang mempengaruhi nilai kapitalisasi pasar sebuah perusahaan, yaitu jumlah saham yang beredar dan harga per lembar sahamnya.

Kondisi ini menjadikan nilai kapitalisasi pasar sangat dinamis, bergerak naik atau turun sesuai dengan fluktuasi harga saham.

Di sisi lain, harga saham suatu perusahaan juga sangat dipengaruhi oleh sentimen pasar.

Sebagai contoh, saham perusahaan-perusahaan farmasi mengalami lonjakan tajam pada tahun 2020, ketika isu vaksinasi Covid-19 mempengaruhi pasar.

Saat itu, saham farmasi nasional, khususnya BUMN farmasi yang terdaftar di bursa, meroket sehingga membuat nilai kapitalisasi pasar perusahaan farmasi ikut meningkat.

Skala Perusahaan Berdasarkan Kapitalisasi Pasar

Nilai kapitalisasi pasar dapat menjadi ukuran untuk melihat besar kecilnya sebuah perusahaan.

Adapun di bursa saham dunia, kapitalisasi pasar dianggap besar apabila nilainya di atas US$10 miliar.

Kemudian, memiliki kapitalisasi pasar sedang apabila nilainya di antara US$2 miliar hingga US$10 miliar.

Di lain sisi, kapitalisasi pasar dianggap kecil apabila nilainya kurang dari US$2 miliar.

Akan tetapi, jika rentang pembagian kapitalisasi pasar itu diterapkan di Indonesia maka semua perusahaan di tanah air bisa nyaris masuk ke skala kapitalisasi pasar sedang ke kecil.

Karena itu, pasar modal Indonesia memiliki ukuran tersendiri dalam membagi perusahaan berdasarkan besaran kapitalisasi pasarnya.

Bursa Efek Indonesia diketahui membagi skala perusahaan berdasarkan kapitalisasi pasar ke dalam tiga kelompok berikut ini.

1. Saham Kapitalisasi Besar (Big Cap atau Blue Chip)

Untuk bisa disebut sebagai perusahaan dengan kapitalisasi besar, sebuah perusahaan harus memiliki nilai pasar di atas Rp10 triliun.

Ukuran tersebut memang tergolong besar untuk perusahaan di Indonesia. Saham-saham yang masuk dalam kategori ini umumnya dikenal dengan sebutan Blue Chip.

Perusahaan-perusahaan Blue Chip memiliki reputasi sebagai entitas dengan kinerja keuangan yang stabil.

Beberapa contoh perusahaan dengan kapitalisasi besar atau Blue Chip di Indonesia antara lain Astra International Tbk (ASII).

Kemudian, Bank Central Asia Tbk (BBCA), Unilever Tbk (UNVR), dan PT Telkom Tbk (TLKM).

Saham-saham Blue Chip sering menjadi pilihan banyak investor karena dianggap memiliki risiko yang lebih rendah.

Selain itu, investor cenderung memilih saham-saham ini karena perusahaan Blue Chip biasanya rutin membagikan dividen.

Perusahaan-perusahaan dengan kapitalisasi besar ini memiliki fundamental yang kuat dan potensi untuk menghasilkan laba yang lebih tinggi.

Produk atau layanan yang mereka tawarkan umumnya sangat dibutuhkan oleh banyak orang.

2. Saham Kapitalisasi Sedang (Middle Cap atau Second Liner)

Saham-saham dengan kapitalisasi pasar menengah sering disebut sebagai second liner, karena berada di bawah saham-saham dengan kapitalisasi besar atau Blue Chip.

Saham-saham Middle Caps ini memiliki nilai kapitalisasi pasar yang berada di rentang Rp1 triliun hingga Rp10 triliun.

Meskipun tidak sebesar saham Blue Chip, saham-saham dalam kategori ini tetap menarik untuk dipertimbangkan dalam portofolio investasi.

Pasalnya, potensi keuntungan yang ditawarkan bisa sangat besar. Emiten yang tergolong dalam saham Middle Caps biasanya merupakan perusahaan yang sedang berkembang.

Lain dari perusahaan Blue Chip yang cenderung stabil dengan keuntungan yang tumbuh secara konservatif, saham-saham second liner punya potensi yang lebih agresif terkait pertumbuhan.

3. Saham Kapitalisasi Kecil (Small Cap atau Third Liner)

Terakhir, ada kategori saham yang disebut Third Liner, yang berada di barisan ketiga setelah saham Blue Chip dan Second Liner.

Saham-saham dalam kategori ini, yang dikenal dengan istilah Small Caps, memiliki kapitalisasi pasar yang lebih kecil dibandingkan dengan kedua kategori sebelumnya.

Saham-saham dengan kapitalisasi pasar kecil ini umumnya memiliki nilai di bawah Rp1 triliun.

Meskipun harga sahamnya cenderung lebih murah, perusahaan-perusahaan dalam kategori ini tetap memiliki potensi untuk dimasukkan dalam portofolio investasi.

Salah satu alasan utama adalah pergerakan harga sahamnya yang lebih mudah dipengaruhi oleh bandar.

Bagi investor yang mencari keuntungan cepat, saham dengan kapitalisasi pasar kecil ini bisa menjadi pilihan.

Namun, seperti halnya dengan semua jenis investasi, keputusan untuk berinvestasi tergantung pada strategi dan preferensi masing-masing investor.

Pada akhirnya, dalam dunia investasi, pemahaman tentang market cap memang sangat penting karena dapat memberikan gambaran tentang ukuran dan potensi sebuah perusahaan. 

Redaksi

Redaksi

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pemerintah Optimalisasi Program MBG Demi Efisiensi Anggaran Negara Tanpa Mengurangi Perhatian pada Anak dan Lansia

Pemerintah Optimalisasi Program MBG Demi Efisiensi Anggaran Negara Tanpa Mengurangi Perhatian pada Anak dan Lansia

Panduan Lengkap Cara Cek Desil Bansos 2026 Agar Warga Tidak Ketinggalan Informasi Bantuan Pemerintah

Panduan Lengkap Cara Cek Desil Bansos 2026 Agar Warga Tidak Ketinggalan Informasi Bantuan Pemerintah

Panduan Lengkap Bagi Calon Mahasiswa SNBP 2026 Agar Status KIP Kuliah Tidak Tertunda

Panduan Lengkap Bagi Calon Mahasiswa SNBP 2026 Agar Status KIP Kuliah Tidak Tertunda

Panduan Lengkap 2026: Cara Memastikan Siswa Kurang Mampu Mendapatkan Dana PIP Tepat Waktu

Panduan Lengkap 2026: Cara Memastikan Siswa Kurang Mampu Mendapatkan Dana PIP Tepat Waktu

Cara Mudah Nikmati Potongan 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Mandiri

Cara Mudah Nikmati Potongan 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Mandiri