Rumah Digeledah KPK Apa Peran Djan Faridz? dalam Kasus Harun Masiku
- Kamis, 23 Januari 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Jokowi, Djan Faridz, yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (22/1/2025). Penyidik KPK datang menggunakan delapan mobil SUV hitam, dengan penggeledahan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan berlanjut hingga dini hari. Sekitar pukul 01.05 WIB, tim KPK terlihat meninggalkan rumah Djan Faridz dengan membawa dua koper berukuran sedang, satu koper kecil, serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu kardus dan sebuah tas jinjing (totebag).
Apa peran Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku?
Penggeledahan rumah Djan Faridz ini terkait dengan penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, tersangka dalam kasus Pemilu 2019 yang hingga kini masih buron. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara Harun Masiku, yang terseret dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.
Baca JugaKeluhan Pedagang Pasar Wiradesa Terkait Kenaikan Harga Sembako Menjelang Bulan Ramadan
Tessa menjelaskan bahwa meskipun penggeledahan sedang berlangsung, pihak KPK belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatan Djan Faridz dalam kasus ini. Namun, yang jelas adalah bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk menggali bukti lebih lanjut terkait suap yang diduga terjadi pada proses PAW, di mana Harun Masiku, seorang caleg dari PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU, dalam upaya mengatur kursi anggota DPR tersebut.
Penggantian Antarwaktu (PAW) sendiri adalah mekanisme yang digunakan untuk mengganti anggota dewan yang berhalangan tetap atau meninggal dunia. Kasus ini pertama kali mencuat setelah Pemilu 2019, yang memperlihatkan adanya dugaan praktik suap yang melibatkan sejumlah pejabat penting.
KPK kini terus mengusut kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut peran Djan Faridz dan pihak-pihak lainnya dalam jaringan korupsi yang terlibat dalam proses PAW tersebut.
Redaksi
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Revolusi Layanan BPJS Kesehatan Melalui Empat Inovasi Canggih Berbasis Kecerdasan Buatan
- Rabu, 04 Februari 2026
10 Tempat Makan 24 Jam di Bandung yang Wajib Dikunjungi Para Pecinta Kuliner Malam
- Rabu, 04 Februari 2026
12 Ide Kegiatan Sosial di Bulan Ramadhan yang Bisa Dilakukan Semua Orang
- Rabu, 04 Februari 2026
Berita Lainnya
DPRD Kota Banjarmasin Bahas Rencana Pengurangan Penerima Iuran BPJS Kesehatan 2026
- Rabu, 04 Februari 2026
Revolusi Layanan BPJS Kesehatan Melalui Empat Inovasi Canggih Berbasis Kecerdasan Buatan
- Rabu, 04 Februari 2026
Peran Praja IPDN dan ASN Kemendagri dalam Pemulihan Aceh Tamiang Pasca Banjir Bandang
- Rabu, 04 Februari 2026
Terpopuler
1.
2.
Panduan Lengkap Cara Bayar iCloud dengan Mudah dan Cepat
- 04 Februari 2026
3.
Cara Membuat Akun Telegram dengan Mudah plus Cara Login
- 04 Februari 2026












