Komisi I DPR Ajukan Larangan Total Gadget untuk Anak: Melihat Ketatnya Aturan Pesantren
- Jumat, 07 Februari 2025
![Komisi I DPR Ajukan Larangan Total Gadget untuk Anak: Melihat Ketatnya Aturan Pesantren Komisi I DPR Ajukan Larangan Total Gadget untuk Anak: Melihat Ketatnya Aturan Pesantren](https://cdn.8mediatech.com/gambar/45888459824-komisi_i_dpr_usulkan_larangan_total_gadget_untuk_anak.jpg)
JAKARTA – Dalam upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia tengah membahas usulan pelarangan total penggunaan gadget dan akses internet bagi anak-anak. Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menjadi salah satu pengusul kebijakan tersebut, mendorong langkah yang lebih tegas dibandingkan sekadar pembatasan yang selama ini diberlakukan.
Penggunaan gadget di kalangan anak-anak telah mencapai titik yang memprihatinkan. Bukan hanya di kota-kota besar, di daerah pun fenomena ini menjadi perhatian orang tua dan pendidik. "Kalau hanya dibatasi, aturan itu tidak akan efektif. Anak bisa meminjam akun temannya yang lebih tua atau membuat akun palsu," jelas Oleh Soleh dalam pernyataan yang ia sampaikan pada Jumat, 7 Februari 2025. Oleh Soleh menekankan bahwa pembatasan akses gadget seringkali tidak membuahkan hasil yang diharapkan, mengingat anak-anak mampu beradaptasi dan menemukan cara untuk mengelabui pembatasan tersebut.
Belajar dari Pesantren
Dalam memformulasikan usulan ini, Oleh Soleh menyarankan agar kebijakan pemerintah bisa meniru ketatnya aturan yang diterapkan di pesantren, tempat yang terbukti mampu mengendalikan penggunaan gadget di kalangan anak-anak. Pada lingkungan pesantren, jika santri ingin berkomunikasi dengan keluarga, mereka harus melalui pengurus atau ustaz yang bertanggung jawab. Aturan ini, menurut Oleh Soleh, berhasil membantu anak-anak lebih fokus belajar, dengan karakter yang terbentuk lebih baik. "Hasilnya sangat positif. Anak-anak bisa lebih fokus belajar dan karakter mereka terbentuk lebih baik," katanya.
Metode yang diterapkan di pesantren menjadi role model, dimana lingkungan pendidikan dan disiplin yang ketat membuat anak-anak benar-benar bisa melepaskan ketergantungan dari perangkat gadget dan internet. Oleh Soleh mengusulkan agar pola serupa bisa diimplementasikan secara luas, terutama bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Dengan demikian, diharapkan terbentuk generasi muda yang lebih disiplin dan tidak kecanduan gadget.
Namun, tantangan menghadapi pelarangan total gadget untuk anak tentunya tidak sederhana. Banyak pihak berargumen bahwa di era digital, keterampilan menggunakan teknologi sudah menjadi kebutuhan dasar. Oleh karena itu, perancangan kebijakan ini haruslah mempertimbangkan dampak jangka panjang, termasuk bagaimana anak-anak bisa tetap mendapatkan akses informasi yang benar dan terarah.
Oleh Soleh tetap optimis bahwa dengan adanya regulasi yang ketat dan dukungan dari berbagai pihak, generasi muda dapat dilindungi dari dampak negatif kemajuan teknologi. "Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi semua pihak harus turut serta memastikan generasi masa depan kita tidak terjebak dalam pusaran efek negatif gadget," tegasnya.
Pemerintah diharapkan akan mengundang berbagai stakeholder, mulai dari pakar pendidikan, psikolog anak, hingga praktisi teknologi, untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif dan realistis. Termasuk, bagaimana solusi alternatif dapat diberikan, seperti penyediaan kegiatan produktif yang bisa menggantikan waktu anak di depan layar gadget.
Selain itu, program sosialisasi kepada orang tua juga menjadi penting. Banyak orang tua yang belum sepenuhnya memahami dampak negatif dari penggunaan gadget secara berlebihan oleh anak-anak mereka. Dengan adanya edukasi dan panduan jelas, diharapkan orang tua bisa berperan aktif dalam pelaksanaan aturan ini di lingkungan keluarga masing-masing.
Pengusulan pelarangan total gadget bagi anak-anak adalah langkah yang membutuhkan pertimbangan matang dan kerjasama dari berbagai pihak. Dengan belajar dari keberhasilan pesantren dan menyesuaikannya dengan kebutuhan masyarakat luas, kebijakan ini diharapkan dapat membentuk karakter anak-anak Indonesia yang lebih berkualitas dan siap menghadapi tantangan masa depan tanpa ketergantungan teknologi yang berlebihan.
![Nathasya Zallianty](https://wartaenergi.com/assets/user/icon.png)
Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Komisi I DPR Ajukan Larangan Total Gadget untuk Anak: Melihat Ketatnya Aturan Pesantren
- Jumat, 07 Februari 2025
Anies Baswedan Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke 17 Partai Gerindra dengan Pesan Mendalam
- Jumat, 07 Februari 2025
Wings Air Optimalkan Koneksi Sulawesi dengan Rute Penerbangan Manado ke Gorontalo ke Palu
- Jumat, 07 Februari 2025
Berita Lainnya
Polusi Udara dan Risiko Kanker Paru Ancaman Tak Terlihat bagi Non-Perokok
- Rabu, 05 Februari 2025