
JAKARTA - Memasuki paruh kedua 2025, industri galangan kapal nasional berada dalam situasi yang menarik. Meski sejumlah persoalan masih membelit, mulai dari rendahnya utilisasi kapasitas hingga derasnya impor kapal asing, ruang pertumbuhan tetap terbuka. Salah satu motor penggerak yang menjaga denyut usaha galangan justru berasal dari sektor reparasi kapal. Segmen ini menjadi penyelamat di tengah stagnasi pembangunan kapal baru, sekaligus menunjukkan masih besarnya potensi pasar maritim dalam negeri.
Reparasi Kapal Jadi Tulang Punggung
Aktivitas perbaikan kini menempati posisi penting dalam bisnis galangan. Permintaan datang dari kapal niaga, kapal ferry, hingga kapal sektor swasta. Data terkini memperlihatkan bahwa kebutuhan repair bisa menembus 7,8 juta GT per tahun. Namun kapasitas galangan nasional baru mampu menangani 6 juta GT, meninggalkan selisih sekitar 1,8 juta GT.
Baca Juga
Kondisi ini membuka peluang besar. Galangan yang mampu memperluas fasilitas docking atau mengoptimalkan kapasitas reparasi bisa merebut pasar tersebut. Tak heran jika banyak galangan di Jawa maupun wilayah lain kini mengandalkan lini bisnis repair untuk menjaga arus pendapatan.
Pembangunan Kapal Baru Masih Belum Maksimal
Berbeda dengan reparasi, lini pembangunan kapal baru masih menghadapi tantangan. Secara kapasitas, galangan Indonesia mampu membangun hingga 1.200 kapal per tahun. Sayangnya, permintaan nyata hanya berkisar 500–1.000 unit, membuat tingkat utilisasi berhenti di angka 30 persen.
Situasi ini diperparah oleh tingginya impor kapal, baik baru maupun bekas. Produk asing yang lebih murah membuat galangan lokal sulit bersaing, terutama dalam aspek harga. Padahal, apabila pasar domestik lebih diarahkan pada produk dalam negeri, kapasitas yang saat ini menganggur bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi.
Kebijakan pemerintah, khususnya penerapan asas cabotage, menjadi penting untuk memperkuat pasar lokal. Tanpa intervensi kebijakan yang tepat, produksi kapal baru di dalam negeri akan terus menghadapi hambatan.
Dorongan Kebijakan Fiskal
Untuk memperbaiki daya saing, Iperindo mengajukan usulan fasilitas fiskal. Beberapa di antaranya ialah PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) dan pengurangan PPN pada komponen yang belum bisa diproduksi di dalam negeri. Insentif ini diharapkan mampu menekan harga jual kapal lokal sehingga lebih kompetitif dibanding produk impor.
Selain itu, penerapan asas cabotage juga akan mendukung penggunaan kapal buatan dalam negeri. Langkah-langkah ini penting bukan hanya untuk menjaga industri tetap berjalan, tetapi juga untuk memberi ruang ekspansi lebih luas bagi galangan lokal.
Digitalisasi dan Modernisasi
Selain masalah kebijakan, modernisasi industri juga menjadi fokus. Pemerintah mendorong penerapan teknologi digital, mulai dari proses desain hingga manajemen produksi. Penggunaan sistem digital diharapkan meningkatkan efisiensi, menekan biaya, serta mempercepat waktu pengerjaan.
Di sisi lain, roadmap industri juga menekankan pengembangan kapal ramah lingkungan, sejalan dengan tren global menuju teknologi rendah emisi. Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pun terus dipacu untuk memperkuat rantai pasok nasional.
Beberapa galangan telah mengambil langkah nyata. PT SMI Shipyard, misalnya, menambah dua graving dock besar dengan kapasitas sekitar 270 ribu DWT. Investasi semacam ini menunjukkan keyakinan bahwa prospek industri galangan kapal nasional masih menjanjikan dalam jangka panjang.
Pertumbuhan Perusahaan Lokal
Di tengah berbagai tantangan, beberapa pemain tetap mampu membukukan kinerja positif. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) mencatatkan kenaikan pendapatan 30 persen pada 2024. Perolehan mereka meningkat dari Rp398 miliar menjadi Rp540 miliar.
Hasil ini memperlihatkan bahwa strategi yang tepat dapat mendatangkan pertumbuhan meski industri sedang tertekan. Jika lebih banyak galangan lokal mengikuti langkah serupa, optimisme terhadap industri ini akan semakin kuat.
Jalan ke Depan
Industri galangan kapal Indonesia jelas masih memiliki pekerjaan rumah besar. Rendahnya utilisasi pembangunan kapal baru, derasnya arus impor, serta keterbatasan kapasitas reparasi adalah tantangan yang nyata. Namun, peluang tetap terbuka.
Segmen reparasi menunjukkan pertumbuhan stabil dengan pasar yang belum sepenuhnya tergarap. Dorongan insentif fiskal dan penerapan kebijakan yang berpihak pada industri lokal akan membantu meningkatkan daya saing. Modernisasi dan digitalisasi juga menjadi kunci agar galangan tidak hanya bertahan, tetapi mampu bertransformasi menghadapi kebutuhan pasar global.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan investor, industri galangan kapal Indonesia memiliki potensi untuk menjadi tulang punggung sektor maritim nasional. Masa depan yang lebih kuat dan berdaya saing masih mungkin diwujudkan jika peluang yang ada dikelola dengan tepat.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
KAI Catat Peningkatan Penumpang Divre III Palembang Libur Panjang
- 08 September 2025
2.
Cara Praktis Batalkan Tiket Kereta Api Melalui KAI Access
- 08 September 2025
3.
PTPP Pacu Pembangunan Jalan Tol IKN dengan Inovasi Modern
- 08 September 2025
4.
Wijaya Karya Berupaya Kembali Perdagangan Saham di BEI
- 08 September 2025
5.
Jasa Marga Catat Lonjakan Arus Balik Libur Panjang 2025
- 08 September 2025