
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah mempersiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 33 lokasi di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengelola sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan. Fokus awal proyek akan dilaksanakan di lima kota besar, yakni Jakarta, Bandung, Bali, Semarang, dan Surabaya.
Di Jakarta, empat lokasi PLTSa ditargetkan rampung dalam dua tahun, dengan kapasitas pengolahan hingga 2.500 ton sampah per hari. Sementara kota lainnya minimal mengolah 1.000 ton sampah per hari di masing-masing lokasi. Proyek ini diharapkan menjadi pionir dalam pengelolaan sampah modern yang ramah lingkungan dan produktif secara ekonomi.
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa proyek ini akan dimulai setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan sampah resmi disahkan. Setelah itu, proses tender akan dilakukan secara terbuka, adil, dan transparan. “Setiap lokasi proyek akan dioperasikan dengan standar internasional dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik,” ujar Rosan.
Baca JugaWaskita Karya Percepat Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 67 persen
Kapasitas dan Lokasi Proyek PLTSa
Proyek PLTSa akan tersebar di lima kota besar dengan kapasitas yang berbeda. Berikut perkiraan kapasitas pengolahan per lokasi:
Kota | Jumlah Lokasi | Kapasitas Sampah per Lokasi (ton/hari) | Total Kapasitas (ton/hari) |
---|---|---|---|
Jakarta | 4 | 2.500 | 10.000 |
Bandung | 3 | 1.200 | 3.600 |
Bali | 3 | 1.000 | 3.000 |
Semarang | 2 | 1.000 | 2.000 |
Surabaya | 3 | 1.500 | 4.500 |
Total | 15 | – | 23.100 |
Setiap lokasi akan menggunakan teknologi modern untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. Dengan kapasitas total mencapai 23.100 ton per hari, proyek ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi volume sampah yang menumpuk di tempat pembuangan akhir.
Tarif Listrik dan Waktu Pelaksanaan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan tarif listrik dari PLTSa akan ditetapkan satu harga di seluruh proyek, yakni 20 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh). Dengan tarif ini, listrik yang dihasilkan dari sampah akan bersaing dengan energi terbarukan lain dan tetap terjangkau bagi masyarakat.
Setelah peraturan disahkan, proses administrasi dan perizinan proyek diperkirakan selesai dalam waktu 3–6 bulan. Pembangunan setiap lokasi PLTSa diperkirakan memakan waktu 1–1,5 tahun, sehingga total waktu hingga proyek selesai sekitar 2 tahun. BPI Danantara menargetkan seluruh fase awal proyek rampung tepat waktu untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih efisien di kota-kota besar.
Manfaat Proyek PLTSa
Selain menghasilkan energi listrik, PLTSa diharapkan memiliki dampak positif lingkungan yang luas. Pengurangan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan menurunkan risiko pencemaran tanah dan air, serta mengurangi emisi gas rumah kaca dari sampah yang menumpuk.
Dengan teknologi modern, sampah akan diproses secara efisien sehingga volume residu berkurang secara signifikan. Proyek ini juga membuka peluang lapangan kerja baru, mulai dari operasional pabrik hingga manajemen energi, sehingga memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.
BPI Danantara menekankan bahwa proyek PLTSa akan mengutamakan standar keamanan dan kesehatan kerja, serta memastikan semua proses sesuai regulasi lingkungan hidup. Selain itu, proyek ini juga dilengkapi sistem monitoring digital untuk mengawasi kinerja fasilitas secara real-time, memastikan pengoperasian tetap efisien dan ramah lingkungan.
Proyek Strategis dan Energi Terbarukan
PLTSa merupakan bagian dari 33 proyek strategis BPI Danantara yang fokus pada pengembangan energi terbarukan. Dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi, proyek ini mendukung program pemerintah dalam mempercepat transisi menuju energi bersih dan mendorong ekonomi hijau.
Rosan Roeslani menambahkan, “Dengan menggabungkan teknologi modern dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, kami berharap PLTSa ini tidak hanya menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga menjadi sumber energi yang stabil dan ramah lingkungan.”
Langkah ini sejalan dengan upaya global untuk memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif, serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Di masa depan, proyek PLTSa BPI Danantara diproyeksikan menjadi model pengelolaan sampah dan energi bersih yang bisa direplikasi di kota-kota lain di Indonesia.
Dengan perencanaan matang, regulasi yang jelas, dan dukungan teknologi modern, PLTSa di lima kota besar ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembangunan energi terbarukan dan pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
KAI Catat Peningkatan Penumpang Divre III Palembang Libur Panjang
- Senin, 08 September 2025
Terpopuler
1.
KAI Catat Peningkatan Penumpang Divre III Palembang Libur Panjang
- 08 September 2025
2.
Cara Praktis Batalkan Tiket Kereta Api Melalui KAI Access
- 08 September 2025
3.
PTPP Pacu Pembangunan Jalan Tol IKN dengan Inovasi Modern
- 08 September 2025
4.
Wijaya Karya Berupaya Kembali Perdagangan Saham di BEI
- 08 September 2025
5.
Jasa Marga Catat Lonjakan Arus Balik Libur Panjang 2025
- 08 September 2025