Sertifikasi Halal Jadi Strategi UMKM Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global
- Senin, 20 Oktober 2025

JAKARTA - Sertifikasi halal kini tidak hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga menjadi strategi penting untuk meningkatkan nilai dan daya saing produk. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, pada Senin, 20 Oktober 2025, di Jakarta.
Menurut Aqil, sertifikasi halal memberikan kepastian hukum sekaligus nilai tambah bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Dengan sertifikasi, produk UMK tidak hanya lebih dipercaya konsumen, tetapi juga lebih kompetitif di pasar domestik maupun global.
Manfaat Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM
Baca JugaMendikdasmen Tegaskan Restorative Justice Jadi Utama Dalam Disiplin Sekolah
“Sertifikasi halal tidak hanya menghadirkan jaminan kehalalan bagi konsumen, tetapi juga memberikan manfaat signifikan bagi produsen,” kata Aqil. Ia menambahkan, sertifikasi halal memungkinkan pelaku usaha meningkatkan kualitas produksi dan memperluas jaringan perdagangan.
Bagi UMKM, sertifikasi halal menjadi modal penting untuk menembus pasar internasional. Produk yang tersertifikasi halal memiliki peluang lebih besar diterima di negara-negara dengan populasi muslim besar, sehingga membuka potensi ekspor yang menjanjikan.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Penguatan Sistem Halal
Aqil menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH). “Dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar sistem halal nasional semakin kokoh, produktif, dan berdaya saing global,” ujarnya.
Kolaborasi ini mencakup penyederhanaan prosedur sertifikasi, peningkatan kapasitas UMKM, serta edukasi publik mengenai pentingnya produk halal. Pendekatan terpadu ini diharapkan mampu membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan kualitas produk lokal.
Perspektif DPR RI: Sertifikasi Halal Strategi Ekonomi Nasional
Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, menyebut langkah BPJPH dalam memperkuat tata kelola dan layanan sertifikasi halal berjalan dengan baik. Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar aspek keagamaan, tetapi strategi penting memperkuat daya saing produk nasional di pasar global.
Aprozi menekankan bahwa sistem sertifikasi yang transparan, efisien, dan inklusif akan mendorong UMKM semakin kompetitif. “Ini bukan sekadar label, melainkan bagian dari upaya memperkuat ekonomi umat dan kemandirian bangsa,” jelasnya.
Sertifikasi Halal sebagai Modal Ekspor dan Peningkatan Ekonomi
Dengan adanya sertifikasi halal, produk Indonesia memiliki peluang besar menembus pasar negara muslim di Asia, Timur Tengah, dan Afrika. Hal ini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.
Selain itu, sertifikasi halal juga meningkatkan kepercayaan konsumen dalam negeri. Masyarakat akan lebih nyaman mengonsumsi produk dengan jaminan kehalalan, sehingga mendorong peningkatan konsumsi dan perputaran ekonomi domestik.
Penguatan Sistem Halal untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Aprozi menegaskan bahwa penguatan sistem jaminan produk halal sejalan dengan pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. “Langkah BPJPH membuktikan keseriusan pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” ujarnya.
Langkah ini juga mendorong pengembangan industri kreatif berbasis halal, termasuk makanan, minuman, kosmetik, dan produk farmasi. Dengan dukungan regulasi dan kolaborasi lintas sektor, ekosistem halal di Indonesia diharapkan semakin matang dan berdaya saing tinggi.
Masa Depan Produk Halal Indonesia
Ke depan, sertifikasi halal akan menjadi standar penting bagi semua pelaku usaha, terutama UMKM, dalam memasarkan produknya. Sistem sertifikasi yang mudah diakses dan terpercaya akan menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, inovatif, dan kompetitif di tingkat global.
Selain itu, edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal perlu terus ditingkatkan. Dengan kesadaran yang meningkat, konsumen dan produsen dapat berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi halal Indonesia.
Mendorong Daya Saing UMKM Melalui Sertifikasi Halal
Secara keseluruhan, sertifikasi halal menjadi strategi kunci untuk memperkuat daya saing UMKM di pasar internasional. Kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat diharapkan mampu membangun ekosistem produk halal yang kokoh, produktif, dan berkelanjutan.
Langkah ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga meningkatkan posisi Indonesia di pasar global. Dengan demikian, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi investasi strategis bagi masa depan UMKM dan ekonomi Indonesia.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Harga Pangan Nasional Turun, Beras dan Minyak Goreng Terpengaruh Hari Ini
- Senin, 20 Oktober 2025
Harga Minyak Dunia Turun Akibat Kelebihan Pasokan dan Ketegangan Perdagangan
- Senin, 20 Oktober 2025
Pertamina NRE Tunjukkan Strategi Inovatif Percepat Energi Bersih Nasional
- Senin, 20 Oktober 2025
Berita Lainnya
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun
- Senin, 20 Oktober 2025
Harga Sembako Jawa Timur Hari Ini 20 Oktober 2025, Naik Turun Bervariasi
- Senin, 20 Oktober 2025
BMKG: Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini Cerah Berawan, Hujan Masih Potensial
- Senin, 20 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Simulasi Pinjaman Easycash, Tabel Pinjaman Sampai 20 Juta
- 20 Oktober 2025
2.
Bunga Kredit Pintar 2025: Tabel, Simulasi dan Panduan Pengajuan
- 20 Oktober 2025
3.
Cara Membuat QRIS BRI, Ketentuan, Syarat serta Keuntungannya
- 20 Oktober 2025
4.
Apakah Lazada Bisa Pinjam Uang? Simak Penjelasan Ini!
- 20 Oktober 2025
5.
100 Ide Bisnis yang Bisa Mengubah Hidupmu!
- 20 Oktober 2025