Selasa, 21 Oktober 2025

Pemerintah Hentikan Eksplorasi Geothermal di Gunung Lawu Demi Pelestarian Budaya

Pemerintah Hentikan Eksplorasi Geothermal di Gunung Lawu Demi Pelestarian Budaya
Pemerintah Hentikan Eksplorasi Geothermal di Gunung Lawu Demi Pelestarian Budaya

JAKARTA - Pemerintah menegaskan kawasan Gunung Lawu, perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah, tidak termasuk wilayah kerja pertambangan panas bumi. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga keseimbangan antara pengembangan energi terbarukan dan pelestarian nilai sejarah, budaya, serta spiritual kawasan tersebut.

Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, memastikan tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi panas bumi di Gunung Lawu. “Kami sangat berhati-hati dalam menentukan lokasi proyek energi panas bumi,” kata Eniya pada Minggu, 19 Oktober 2025, di Jakarta.

Sejak 2018, rencana pengembangan panas bumi di kawasan Lawu memang pernah diajukan. Namun, setelah evaluasi menyeluruh, wilayah kerja tersebut resmi dihapus pada 2023 untuk melindungi kawasan cagar budaya dan situs spiritual.

Baca Juga

Strategi Pemerintah Wujudkan Target PLTS 100 GW dalam Empat Tahun

Alternatif Lokasi Survei: Kecamatan Jenawi

Sebagai tindak lanjut, pemerintah melakukan audiensi pada 2024 bersama Pemkab Karanganyar dan akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS). Hasil pembahasan menunjuk Kecamatan Jenawi sebagai lokasi alternatif untuk survei pendahuluan dan eksplorasi (PSPE), karena jauh dari kawasan sakral dan cagar budaya.

Kegiatan di Jenawi sifatnya hanya survei pendahuluan, bukan pengeboran langsung. Tujuannya memetakan potensi panas bumi hingga 40 MW, cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga.

Eniya menjelaskan, survei dilakukan dengan memerhatikan seluruh situs budaya, kawasan sakral, dan hutan konservasi. “Pengeboran hanya akan dilakukan setelah hasil survei memastikan tidak ada dampak pada kawasan sensitif,” tegas Eniya.

Kementerian ESDM memastikan PSPE di Jenawi tidak akan dilaksanakan sebelum seluruh proses audiensi dan sosialisasi selesai. Pelaksanaan survei juga dipastikan tidak terjadi sepanjang tahun 2025 demi menghormati aspirasi masyarakat.

Kontroversi dan Penolakan Masyarakat

Rencana geothermal di Gunung Lawu sempat menuai penolakan dari kalangan masyarakat dan aktivis lingkungan. Aktivis Jagalawu, Yannuar Faisal, menyatakan penolakan sudah berlangsung sejak 2016 saat PT Pertamina Geothermal Energy memegang lelang proyek di Tawangmangu.

Gerakan “Jaga Lawu” muncul untuk mencegah potensi kerusakan ekologis dan gangguan spiritual. Eksplorasi sempat dihentikan sementara, namun polemik terus muncul hingga kini.

Yannuar menekankan, penolakan masyarakat didasari kekhawatiran proyek geothermal merusak lingkungan dan sosial. Ia mencontohkan proyek serupa di Mataloko, NTT, yang menimbulkan lumpur, air tidak layak konsumsi, dan kesenjangan sosial.

Proyek di Gunung Slamet dan Dieng juga menghadapi permasalahan serupa. Karena itu, masyarakat menuntut jaminan bahwa pelaksanaan proyek geothermal di Lawu tidak akan mengganggu ekosistem atau kehidupan sosial warga.

Transparansi dan Pendekatan Partisipatif

Pemerintah menekankan bahwa seluruh tahapan survei dan eksplorasi akan dilakukan secara transparan dan partisipatif. Hal ini mencakup dialog dengan masyarakat, pemangku kepentingan, dan akademisi.

Selain itu, pendekatan ini menjadi dasar ilmiah untuk pemanfaatan energi panas bumi secara aman. Dengan cara ini, pembangunan energi terbarukan dapat sejalan dengan pelestarian budaya dan lingkungan hidup.

Keputusan menghentikan proyek di kawasan Gunung Lawu menjadi contoh kebijakan energi yang mengutamakan kehati-hatian. Langkah ini menunjukkan pemerintah mampu menyeimbangkan kebutuhan energi dengan kepentingan sosial, budaya, dan lingkungan.

Pemerintah juga menegaskan, survei di Jenawi akan menambah kapasitas energi hingga 86 MW, lebih tinggi dari rencana awal 55 MW. Hal ini menunjukkan potensi pemanfaatan panas bumi tetap ada tanpa mengorbankan kawasan sensitif.

Dengan adanya pengawasan ketat, masyarakat dapat ikut memantau jalannya proyek. Partisipasi publik menjadi kunci agar proyek geothermal dapat diterima secara sosial dan berkelanjutan.

Langkah ini juga menjadi momentum untuk memperkuat energi baru terbarukan di luar kawasan cagar budaya. Pemerintah berupaya memastikan transisi energi tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan.

Ke depan, pengembangan energi panas bumi di Indonesia tetap akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Semua kebijakan bertujuan menjamin energi bersih dapat dikembangkan, sementara nilai sejarah, budaya, dan spiritual tetap terjaga.

Dengan demikian, keputusan menghentikan eksplorasi di Gunung Lawu sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan menjadi model bagi pengembangan energi terbarukan di kawasan lain di Indonesia.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Pangan Nasional Turun, Beras dan Minyak Goreng Terpengaruh Hari Ini

Harga Pangan Nasional Turun, Beras dan Minyak Goreng Terpengaruh Hari Ini

Harga Minyak Dunia Turun Akibat Kelebihan Pasokan dan Ketegangan Perdagangan

Harga Minyak Dunia Turun Akibat Kelebihan Pasokan dan Ketegangan Perdagangan

Pertamina NRE Tunjukkan Strategi Inovatif Percepat Energi Bersih Nasional

Pertamina NRE Tunjukkan Strategi Inovatif Percepat Energi Bersih Nasional

Target PLTS 100 GW Prabowo Perlu Dikawal dengan Kebijakan Konkret

Target PLTS 100 GW Prabowo Perlu Dikawal dengan Kebijakan Konkret

Update Harga BBM Pertamina Oktober 2025 dan Efek ke Setiap Wilayah

Update Harga BBM Pertamina Oktober 2025 dan Efek ke Setiap Wilayah