Pemerintah Perluas Proyek Sampah Jadi Listrik PSEL ke 10 Wilayah Aglomerasi
- Jumat, 19 Desember 2025
JAKARTA - Pemerintah menetapkan 10 wilayah aglomerasi sebagai pusat pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah lintas wilayah dan mencapai target 100% sampah terkelola pada 2029.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, PSEL bukan sekadar proyek lokal tetapi pilar energi baru terbarukan. Pemerintah menyiapkan sistem perizinan terpadu, termasuk kolaborasi dengan Kementerian Investasi, untuk memastikan operasional dan investasi berjalan lancar.
Tahap Perluasan Pembangunan PSEL
Baca JugaMeningkatkan Nilai Ekonomi Kebun Teh Rakyat Lewat Pelestarian Ekologi
Tahap pertama proyek PSEL telah berjalan di Bogor Raya, Denpasar Raya, dan Tangerang Raya. Kini, tahap kedua resmi mencakup Surabaya Raya, Lampung Raya, dan Serang Raya dengan lahan proyek strategis seluas 20 hektare di Kota Baru Purwotani, Lampung.
Skema aglomerasi ini memastikan volume timbulan sampah minimal 1.000 ton per hari untuk menciptakan skala ekonomi. Dengan konsep ini, operasional PSEL dapat lebih efisien dan berkelanjutan di seluruh wilayah target.
Kolaborasi Internasional dan Dukungan Global
PSEL Indonesia kini menjadi sorotan dunia sebagai solusi krisis sampah dan energi bersih. CIO Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menyatakan proyek ini menarik perhatian 45 pemerintahan di Timur Tengah, serta mendapat respons positif dari China, Jepang, dan 34 negara lainnya.
Program ini menegaskan Indonesia sebagai pelopor pengelolaan sampah modern yang berorientasi pada energi terbarukan. Selain mengurangi beban TPA, PSEL juga menunjukkan komitmen nasional terhadap mitigasi krisis iklim global.
Integrasi dengan TPS3R dan TPST RDF
Fasilitas PSEL akan bersinergi dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF). Dengan kapasitas pengolahan 14.000 ton sampah per hari, PSEL ditargetkan mampu menyerap hampir 10 persen dari total timbulan sampah nasional pada 2029.
Kolaborasi lintas daerah ini sekaligus memacu ekonomi sirkular, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan TPA hanya menerima residu yang benar-benar tidak bernilai lagi. Proyek ini juga membuka peluang bagi inovasi teknologi, termasuk impor perangkat canggih untuk mendukung efisiensi energi.
PSEL sebagai Peluang Investasi Hijau
KLH menyiapkan ruang inovasi agar investor asing dapat berpartisipasi secara aman dan transparan. Perizinan terpadu disiapkan untuk mempermudah proses investasi sambil menjaga keamanan lingkungan.
Menurut Menteri Hanif, PSEL tidak hanya memberi solusi pengelolaan sampah tetapi juga menjadi peluang ekonomi baru. Investor dapat berkontribusi sekaligus menikmati manfaat energi bersih, sementara masyarakat mendapat lingkungan yang lebih sehat.
Manfaat Ekonomi, Lingkungan, dan Sosial
Selain energi, proyek PSEL meningkatkan nilai ekonomi lokal melalui penciptaan lapangan kerja. Infrastruktur modern ini mendorong ekonomi sirkular dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Dukungan masyarakat dan pemerintah daerah sangat penting agar proyek berjalan lancar. Dengan pendekatan kolaboratif, PSEL diharapkan menjadi model pengelolaan sampah modern yang bisa ditiru di seluruh Indonesia.
Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Ramalan Zodiak 19 Desember 2025: Keberuntungan Finansial dan Energi Positif Stabil
- Jumat, 19 Desember 2025
Tahun 2026 Kuda Api: 6 Shio Ini Diprediksi Raih Keberuntungan Berlipat Ganda
- Jumat, 19 Desember 2025
Berita Lainnya
Listrik Murah dan Energi Bersih: PLTS Atap Jadi Solusi Hemat Biaya Perusahaan
- Jumat, 19 Desember 2025
Harga BBM Nonsubsidi Naik Awal Desember 2025, Ini Daftar Lengkap Harga Pertamina
- Jumat, 19 Desember 2025
Deretan Rumah Murah Rp 173 Juta di Kota Bau Bau Masih Tersedia untuk MBR
- Jumat, 19 Desember 2025












