JAKARTA - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menekankan bahwa penertiban sawit harus dilakukan dengan penguatan kepastian hukum bagi petani. Ketua POPSI, Mansuetus Darto, menyatakan pentingnya ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat agar kebijakan berjalan adil dan akuntabel.
Menurut Darto, penyandingan data antara pihak pemerintah dan petani akan membantu memastikan transparansi dan mengurangi potensi konflik. Langkah ini diharapkan memperkuat implementasi kebijakan penertiban sawit tanpa merugikan petani kecil maupun masyarakat hukum adat.
Transparansi Data dan Partisipasi Publik
Baca JugaStrategi Terbaru Pemerintah Perkuat Pendampingan UMK Menuju Wajib Halal 2026
Untuk memastikan efektivitas kebijakan sesuai Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 20 Tahun 2025, transparansi data menjadi faktor krusial. Partisipasi publik juga diperlukan agar proses penertiban dapat dipantau secara jelas dan terbuka.
Darto menekankan pentingnya mekanisme keberatan yang mudah diakses oleh petani. Dengan cara ini, keluhan maupun permasalahan yang muncul di lapangan dapat segera ditangani sehingga kebijakan berjalan lebih adil.
Perlindungan Petani Kecil dan Masyarakat Adat
POPSI menyoroti perlunya perhatian khusus kepada petani kecil dan masyarakat hukum adat. Hal ini bertujuan agar kebijakan penertiban tidak menimbulkan dampak sosial yang negatif atau memperburuk ketimpangan.
Kepastian hukum menjadi kunci menjaga iklim usaha sawit nasional. Pemerintah disarankan menyusun peta jalan penataan sawit yang komprehensif dan mudah dipahami oleh semua pihak, termasuk petani di daerah terpencil.
Legalisasi Berbasis Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial
Darto menyarankan legalisasi berbasis reforma agraria dan perhutanan sosial sebagai pendekatan utama. Pendekatan ini dinilai mampu mengakomodasi kepentingan lingkungan sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi rakyat.
Dengan strategi inklusif dan berkeadilan, penertiban sawit tidak hanya menjadi alat regulasi, tetapi juga bagian dari solusi pembangunan nasional. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi petani dalam rantai nilai sawit dan menjaga kelestarian lingkungan secara bersamaan.
Sawit sebagai Bagian Solusi Pembangunan
Penertiban sawit yang adil membutuhkan kombinasi kepastian hukum, transparansi data, dan partisipasi publik. POPSI menekankan bahwa perlindungan petani kecil dan masyarakat adat menjadi indikator keberhasilan kebijakan.
Dengan legalisasi berbasis reforma agraria dan perhutanan sosial, sawit dapat menjadi sektor produktif yang ramah lingkungan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa penertiban sawit bukan sekadar regulasi, tetapi juga strategi untuk pembangunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif.
Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Wakil Gubernur Aceh Dampingi Menteri Dalam Negeri Hadiri Apel Satgas Kemendagri
- Kamis, 05 Februari 2026
Penyaluran Makan Bergizi Gratis Di Palangka Raya Tetap Berjalan Selama Puasa
- Kamis, 05 Februari 2026
8 Prediksi Klub Tujuan Cristiano Ronaldo Jika Memilih Hengkang Dari Al Nassr
- Kamis, 05 Februari 2026
Ombudsman RI Ajak Civitas Akademika Kampus Mengawal Kualitas Layanan Sektor Pendidikan
- Kamis, 05 Februari 2026
Ide Usaha Jajanan 1000an Paling Laris Saat Ramadhan, Sempol Ayam Jadi Andalan
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
Lonjakan Serapan Beras Nasional Awal 2026 Buka Peluang Ekspor dan Kestabilan Pangan
- Rabu, 04 Februari 2026
Proyeksi Harga Nikel 2026 Meningkat Tajam Akibat Pengetatan Produksi Indonesia
- Rabu, 04 Februari 2026













