Rabu, 04 Februari 2026

Strategi Terbaru Pemerintah Perkuat Pendampingan UMK Menuju Wajib Halal 2026

Strategi Terbaru Pemerintah Perkuat Pendampingan UMK Menuju Wajib Halal 2026
Strategi Terbaru Pemerintah Perkuat Pendampingan UMK Menuju Wajib Halal 2026

JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menekankan pentingnya pendampingan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) menjelang regulasi Wajib Halal 2026. Ia menyatakan bahwa kolaborasi para pemangku kepentingan menjadi faktor utama keberhasilan implementasi aturan ini.

Haikal menyebutkan, banyak UMK yang hingga kini belum memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, kerja sama terkoordinasi dan berkelanjutan diperlukan, terutama dengan peran Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

LP3H dan P3H Sebagai Garda Terdepan Pendampingan

Baca Juga

Kenaikan Harga Pangan Strategis Nasional Awal Februari 2026 Jadi Sorotan Publik

“Keberhasilan Wajib Halal sangat ditentukan oleh sinergi dan kinerja kita bersama,” ujar Haikal. Ia menambahkan bahwa LP3H dan P3H adalah garda terdepan dalam mendampingi UMK sehingga perannya harus diperkuat dan dibuat lebih efektif.

Menurut Haikal, LP3H tidak hanya berfungsi sebagai pendamping administratif. Mereka juga merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun tertib halal di tingkat akar rumput.

“Oleh karena itu, peningkatan kualitas kinerja, disiplin prosedur, dan kesamaan langkah di seluruh LP3H menjadi sebuah keniscayaan,” tegas Haikal. Hal ini menunjukkan bahwa konsistensi dan profesionalisme LP3H menjadi faktor penentu percepatan sertifikasi halal.

Penguatan Berkelanjutan LP3H oleh BPJPH

Selain itu, Haikal menegaskan bahwa LP3H akan terus diperkuat secara berkelanjutan oleh BPJPH. Langkah ini dilakukan secara terpadu melalui kedeputian di lingkungan BPJPH, serta dukungan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Balai PJPH) dan Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Loka PJPH) di berbagai daerah.

“Kami ingin LP3H semakin profesional, solid, dan berdaya guna,” ujar Haikal. Dengan kinerja yang kuat dan sinergi yang terbangun baik, pendampingan sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan merata.

Rakornas LP3H Perkuat Sinergi Nasional

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH EA Chuzaemi Abidin menambahkan, salah satu langkah akselerasi sertifikasi halal bagi UMK adalah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LP3H. Rakornas digelar pada awal Februari 2026 dan diikuti oleh 309 LP3H dari seluruh Indonesia.

Chuzaemi menyebut Rakornas ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kinerja, dan mengonsolidasikan peran LP3H. Forum ini bertujuan memastikan seluruh LP3H bergerak dalam satu visi yang sama mendukung percepatan sertifikasi halal nasional.

“Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah, meningkatkan kinerja pendampingan, serta memastikan seluruh LP3H bergerak dalam satu visi yang sama dalam mendukung percepatan sertifikasi halal UMK,” ungkapnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah menekankan koordinasi dan konsistensi seluruh LP3H sebagai faktor utama percepatan sertifikasi.

Kesiapan UMK Menyongsong Oktober 2026

Pendampingan intensif ini menjadi kunci agar UMK lebih siap menghadapi Wajib Halal pada Oktober 2026. Dengan dukungan LP3H dan P3H yang semakin profesional, diharapkan proses sertifikasi dapat merata ke seluruh pelosok Indonesia.

Haikal menekankan pentingnya kesamaan langkah dalam meningkatkan kualitas dan disiplin prosedur di semua LP3H. Strategi ini diharapkan menciptakan sistem sertifikasi halal yang efisien dan dapat menjangkau seluruh UMK di berbagai daerah.

Penguatan dan profesionalisasi LP3H menjadi bukti keseriusan pemerintah. Hal ini juga menegaskan bahwa UMK bukan hanya sekadar pelaku usaha, tetapi bagian penting dalam pembangunan industri halal nasional.

Dengan langkah-langkah strategis yang dijalankan BPJPH, pemerintah berharap semua UMK dapat tersertifikasi halal sebelum implementasi Wajib Halal resmi pada Oktober 2026. Sinergi antara pemerintah, LP3H, dan P3H menjadi pondasi utama tercapainya target ini.

Peningkatan kompetensi LP3H di seluruh Indonesia akan memastikan proses pendampingan lebih cepat dan akurat. Hal ini memungkinkan UMK mendapatkan sertifikasi halal tanpa hambatan, sehingga kualitas produk halal di pasar meningkat.

Sinergi nasional ini juga menegaskan bahwa Wajib Halal bukan sekadar regulasi administratif. Regulasi ini menjadi alat strategis untuk memperkuat industri halal Indonesia dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMK.

Keberhasilan Wajib Halal akan sangat ditentukan oleh sinergi antara seluruh pihak terkait. LP3H dan P3H diharapkan menjadi ujung tombak yang dapat mendorong UMK agar siap menghadapi regulasi ini secara menyeluruh.

Dengan profesionalisme dan koordinasi yang semakin kuat, proses sertifikasi halal akan lebih efisien dan merata. Hal ini akan mendorong pertumbuhan industri halal Indonesia di tingkat lokal maupun nasional.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sistem jaminan produk halal yang kuat. UMK di seluruh Indonesia dapat memanfaatkan pendampingan ini untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing di pasar.

Melalui Rakornas LP3H dan penguatan berkelanjutan, pemerintah menekankan bahwa percepatan sertifikasi halal bukan tanggung jawab satu pihak. Sinergi semua pihak menjadi elemen vital agar target Wajib Halal 2026 tercapai secara maksimal.

Dengan strategi yang matang dan koordinasi yang solid, UMK diharapkan siap menghadapi Oktober 2026. Hal ini akan menjadikan industri halal Indonesia semakin terstruktur dan terpercaya di mata konsumen.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Februari 2026: Penurunan Pertamax Hingga Dexlite di Seluruh Indonesia

Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Februari 2026: Penurunan Pertamax Hingga Dexlite di Seluruh Indonesia

Pemerintah Mempertahankan Tarif Listrik Triwulan I Tahun 2026 Untuk Semua Golongan Non-Subsidi

Pemerintah Mempertahankan Tarif Listrik Triwulan I Tahun 2026 Untuk Semua Golongan Non-Subsidi

Harga Batu Bara Acuan Februari 2026 Naik, Pemerintah Tegaskan Strategi Produksi Berkelanjutan

Harga Batu Bara Acuan Februari 2026 Naik, Pemerintah Tegaskan Strategi Produksi Berkelanjutan

Proyeksi Harga Nikel 2026 Meningkat Tajam Akibat Pengetatan Produksi Indonesia

Proyeksi Harga Nikel 2026 Meningkat Tajam Akibat Pengetatan Produksi Indonesia

Harga Tembaga Naik Tajam Karena Kekhawatiran Pasokan dan Lonjakan Permintaan Global

Harga Tembaga Naik Tajam Karena Kekhawatiran Pasokan dan Lonjakan Permintaan Global